31 C
Medan
Tuesday, April 7, 2026

Pedagang dan Pekerja Pajak Roga Tolak Penutupan Hari Minggu

KARO, SUMUTPOS.CO – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menutup Pasar Tradisional Pajak Roga setiap hari Minggu mendapat penolakan keras dari pengelola, pedagang, petani, pengepul, dan pekerja. Mereka menilai kebijakan tersebut mengganggu mata pencaharian sekaligus menghambat roda ekonomi masyarakat Berastagi.

Pasar Tradisional Pajak Roga, yang terletak di Jalan Djamin Ginting, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, dikenal sebagai pusat jual beli sayur-mayur dan buah-buahan terbesar di kawasan ini.

Setiap hari, pasar ini selalu ramai dikunjungi pembeli lokal maupun luar daerah Karo, sementara para petani lebih nyaman menjual hasil panennya di lokasi yang strategis dan mudah dijangkau. Ratusan pekerja, termasuk tukang bongkar, tukang sorong, dan tenaga muat, juga menggantungkan hidupnya dari kegiatan pasar tersebut.

Namun, pada Minggu (5/4), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karo Sarjana Purba, didampingi Kasatpol PP Karo Jhon Karnanta dan Kadishub Karo Frolin, mengimbau para pedagang membawa dagangan mereka ke Pasar Pajak Lau Gendek, dengan alasan Pajak Roga tidak beroperasi pada hari Minggu.

Imbauan itu langsung memicu protes dari pengurus dan pedagang. Mereka menilai kebijakan ini “mendadak” dan berpotensi sebagai intervensi kepentingan segelintir pihak, sehingga merugikan banyak orang.

“Setiap pajak tradisional sebaiknya buka setiap hari dan didukung pemerintah. Biarkan petani dan pedagang memilih kapan mereka beraktivitas. Jangan ada unsur paksaan atau intervensi, apalagi saat harga sayur-mayur sedang murah. Pemerintah seharusnya memprioritaskan kesejahteraan rakyat,” tegas pedagang, Tambak Tarigan.

Hal senada disampaikan Daniel Bangun dan warga Berastagi, A Karo-Karo, yang menekankan bahwa Pajak Roga sangat membantu masyarakat, pedagang, dan petani jika buka setiap hari, termasuk Minggu.

Seorang pembeli sekaligus pengepul sayur-mayur, BRB (52), menambahkan bahwa pasar yang luas dan nyaman membuat transaksi lebih lancar. “Kalau Pajak Roga tidak buka hari Minggu, kami kehilangan kesempatan menjual ke pembeli yang datang setelah pulang gereja,” ujarnya.

Para pekerja pasar juga berharap kebijakan penutupan dibatalkan. “Kami sudah nyaman dan aman bekerja di sini selama 10 tahun. Pajak Roga harus tetap buka setiap hari,”ujar  Bambang Setiawan Munthe (36), mewakili rekan-rekannya sebagai para pekerja tukang sorong dan tukang bongkar muat dan tukang kilo.

Di sisi lain, Kepala Disperindag Karo Sarjana Purba, mengaku pihaknya tengah melakukan sosialisasi agar pedagang membawa dagangan ke Pajak Lau Gendek pada hari Minggu, namun tidak memberikan penjelasan rinci terkait alasannya.

Penolakan ini menjadi sorotan penting bagi Pemkab Karo agar merumuskan kebijakan yang bijak, tidak merugikan pedagang, petani, dan pekerja pasar, serta tetap mendukung ekonomi rakyat Berastagi. (deo/ila)

KARO, SUMUTPOS.CO – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menutup Pasar Tradisional Pajak Roga setiap hari Minggu mendapat penolakan keras dari pengelola, pedagang, petani, pengepul, dan pekerja. Mereka menilai kebijakan tersebut mengganggu mata pencaharian sekaligus menghambat roda ekonomi masyarakat Berastagi.

Pasar Tradisional Pajak Roga, yang terletak di Jalan Djamin Ginting, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, dikenal sebagai pusat jual beli sayur-mayur dan buah-buahan terbesar di kawasan ini.

Setiap hari, pasar ini selalu ramai dikunjungi pembeli lokal maupun luar daerah Karo, sementara para petani lebih nyaman menjual hasil panennya di lokasi yang strategis dan mudah dijangkau. Ratusan pekerja, termasuk tukang bongkar, tukang sorong, dan tenaga muat, juga menggantungkan hidupnya dari kegiatan pasar tersebut.

Namun, pada Minggu (5/4), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karo Sarjana Purba, didampingi Kasatpol PP Karo Jhon Karnanta dan Kadishub Karo Frolin, mengimbau para pedagang membawa dagangan mereka ke Pasar Pajak Lau Gendek, dengan alasan Pajak Roga tidak beroperasi pada hari Minggu.

Imbauan itu langsung memicu protes dari pengurus dan pedagang. Mereka menilai kebijakan ini “mendadak” dan berpotensi sebagai intervensi kepentingan segelintir pihak, sehingga merugikan banyak orang.

“Setiap pajak tradisional sebaiknya buka setiap hari dan didukung pemerintah. Biarkan petani dan pedagang memilih kapan mereka beraktivitas. Jangan ada unsur paksaan atau intervensi, apalagi saat harga sayur-mayur sedang murah. Pemerintah seharusnya memprioritaskan kesejahteraan rakyat,” tegas pedagang, Tambak Tarigan.

Hal senada disampaikan Daniel Bangun dan warga Berastagi, A Karo-Karo, yang menekankan bahwa Pajak Roga sangat membantu masyarakat, pedagang, dan petani jika buka setiap hari, termasuk Minggu.

Seorang pembeli sekaligus pengepul sayur-mayur, BRB (52), menambahkan bahwa pasar yang luas dan nyaman membuat transaksi lebih lancar. “Kalau Pajak Roga tidak buka hari Minggu, kami kehilangan kesempatan menjual ke pembeli yang datang setelah pulang gereja,” ujarnya.

Para pekerja pasar juga berharap kebijakan penutupan dibatalkan. “Kami sudah nyaman dan aman bekerja di sini selama 10 tahun. Pajak Roga harus tetap buka setiap hari,”ujar  Bambang Setiawan Munthe (36), mewakili rekan-rekannya sebagai para pekerja tukang sorong dan tukang bongkar muat dan tukang kilo.

Di sisi lain, Kepala Disperindag Karo Sarjana Purba, mengaku pihaknya tengah melakukan sosialisasi agar pedagang membawa dagangan ke Pajak Lau Gendek pada hari Minggu, namun tidak memberikan penjelasan rinci terkait alasannya.

Penolakan ini menjadi sorotan penting bagi Pemkab Karo agar merumuskan kebijakan yang bijak, tidak merugikan pedagang, petani, dan pekerja pasar, serta tetap mendukung ekonomi rakyat Berastagi. (deo/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru