30 C
Medan
Thursday, April 9, 2026

Dorong Pemerataan Pembangunan, Saharuddin Dukung APBD 35% untuk Medan Utara

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) yang juga tokoh masyarakat Medan Utara Saharuddin mengapresiasi pernyataan Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Dr H Muslim Harahap yang mendorong dan  meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera merealiasikan dan atau pengalokasian APBD Kota Medan minimal 35 persen untuk pembangunan di wilayah Medan Utara.

Kawasan Medan Utara mencakup Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli. “Kami nilai sebagai pernyataan yang tepat, solusi yang bernas dan relevan untuk mempercepat dan menjawab berbagai persoalan sosial dan ketertinggalan kawasan Utara Kota Medan,” kata Saharuddin kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (3/4).

Ia meminta Pemko Medan mau mewujudkan aspirasi tersebut. “Pak Muslim Harahap itu, bukan sekadar politisi. Beliau mantan birokrat dan warga Medan Utara yang paham betul akar masalah dan kondisi faktual dan sosial masyarakat Medan Utara,” ungkapnya.

Saharuddin menegaskan kepemimpinan Rico-Zaky dimungkinkan dapat mengubah image dan pendapat publik. “Masyarakat akan menaruh harapan baru dengan komitmen kebijakan anggaran, jika ditampung, aspirasi Pak Muslim,” katanya.

Untuk itu, lanjut ketua umum Komunitas Sedekah Jumat, tidak salah juga wali Kota Medan mengajak Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan Dr. H. Muslim Harahap untuk berkeliling Medan Utara.

Sebelumnya Dr H Muslim Harahap dilansir dari beberapa media menegaskan hal itu harus dilakukan oleh Pemko Medan karena ketentuan pengalokasian minimal 35 persen APBD untuk pembangunan wilayah Medan Utara tersebut telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029.

“Saat Musrenbang kemarin saya sudah sampaikan kembali kepada wali Kota Medan agar alokasi minimal 35 persen APBD Kota Medan harus segera terealisasi. Ketentuan itu sudah diamanatkan di dalam RPJMD, jadi harus dijalankan,” katanya.

Dr H Muslim Harahap mengungkapkan bahwa alokasi APBD Kota Medan 35 persen untuk pembangunan wilayah Medan Utara tidak cukup hanya untuk pembangunan fisik. Namun, alokasi APBD itu juga harus mencakup sektor-sektor lainnya.

Wakil rakyat di DPRD Medan menegaskan alokasi 35 persen APBD ke wilayah Medan Utara harus dilakukan secara menyeluruh dan mencakup semua sektor.

Selama ini pembangunan Medan Utara sudah tertinggal jauh. Sebab pembangunan terus fokus pada inti kota yang pada hakekatnya tidak dirasakan secara langsung masyarakat oleh yang ‘terpinggirkan’ di wilayah utara. (dmp/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) yang juga tokoh masyarakat Medan Utara Saharuddin mengapresiasi pernyataan Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Dr H Muslim Harahap yang mendorong dan  meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera merealiasikan dan atau pengalokasian APBD Kota Medan minimal 35 persen untuk pembangunan di wilayah Medan Utara.

Kawasan Medan Utara mencakup Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli. “Kami nilai sebagai pernyataan yang tepat, solusi yang bernas dan relevan untuk mempercepat dan menjawab berbagai persoalan sosial dan ketertinggalan kawasan Utara Kota Medan,” kata Saharuddin kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (3/4).

Ia meminta Pemko Medan mau mewujudkan aspirasi tersebut. “Pak Muslim Harahap itu, bukan sekadar politisi. Beliau mantan birokrat dan warga Medan Utara yang paham betul akar masalah dan kondisi faktual dan sosial masyarakat Medan Utara,” ungkapnya.

Saharuddin menegaskan kepemimpinan Rico-Zaky dimungkinkan dapat mengubah image dan pendapat publik. “Masyarakat akan menaruh harapan baru dengan komitmen kebijakan anggaran, jika ditampung, aspirasi Pak Muslim,” katanya.

Untuk itu, lanjut ketua umum Komunitas Sedekah Jumat, tidak salah juga wali Kota Medan mengajak Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan Dr. H. Muslim Harahap untuk berkeliling Medan Utara.

Sebelumnya Dr H Muslim Harahap dilansir dari beberapa media menegaskan hal itu harus dilakukan oleh Pemko Medan karena ketentuan pengalokasian minimal 35 persen APBD untuk pembangunan wilayah Medan Utara tersebut telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029.

“Saat Musrenbang kemarin saya sudah sampaikan kembali kepada wali Kota Medan agar alokasi minimal 35 persen APBD Kota Medan harus segera terealisasi. Ketentuan itu sudah diamanatkan di dalam RPJMD, jadi harus dijalankan,” katanya.

Dr H Muslim Harahap mengungkapkan bahwa alokasi APBD Kota Medan 35 persen untuk pembangunan wilayah Medan Utara tidak cukup hanya untuk pembangunan fisik. Namun, alokasi APBD itu juga harus mencakup sektor-sektor lainnya.

Wakil rakyat di DPRD Medan menegaskan alokasi 35 persen APBD ke wilayah Medan Utara harus dilakukan secara menyeluruh dan mencakup semua sektor.

Selama ini pembangunan Medan Utara sudah tertinggal jauh. Sebab pembangunan terus fokus pada inti kota yang pada hakekatnya tidak dirasakan secara langsung masyarakat oleh yang ‘terpinggirkan’ di wilayah utara. (dmp/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru