MEDAN – Anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara, Mangapul Purba, menyoroti serius persoalan sistem kelistrikan yang ditemukan bermasalah di dua perusahaan yakni PT Suriatama Kencana (Suzuya Grup) dan PT Karya Bhakti Manunggal, saat dilakukan kunjungan lapangan sesuai oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Sumut sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).
Dalam keterangannya, Mangapul menegaskan bahwa temuan tersebut mencerminkan belum optimalnya penertiban terhadap pelanggaran di sektor ketenagalistrikan. Ia menilai sejumlah instalasi yang ditemukan tidak memenuhi standar dan berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung maupun pekerja.
“Disperindag menemukan ada sistem kelistrikan yang tidak semestinya. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi menyangkut keselamatan orang banyak. Hal-hal yang tidak seharusnya ada harus segera ditertibkan dan dihapus,” tegas Mangapul saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Jumat (15/5/2026).
Ia menjelaskan, penertiban harus dilakukan secara tegas dan terukur. Setiap temuan di lapangan perlu dipilah secara objektif, di mana pelanggaran harus ditindak, sementara hal-hal yang sesuai ketentuan dapat dijadikan dasar perbaikan ke depan.
“Yang melanggar harus dibenahi, tidak boleh ada toleransi. Tapi yang sudah sesuai aturan, itu harus dijadikan acuan dan bukti bahwa sistem yang baik itu bisa diterapkan,” ujar Legislator dari Dapil X meliputi Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun tersebut.
Mangapul juga mengkritik kondisi sistem kelistrikan di dua perusahaan tersebut yang dinilai mencerminkan kelalaian dalam pengawasan teknis. Menurutnya, pusat perbelanjaan sebagai ruang publik seharusnya menjadi contoh dalam penerapan standar keselamatan, bukan justru menyimpan potensi risiko.
“Kalau di tempat umum seperti ini saja masih ditemukan instalasi yang bermasalah, ini menunjukkan ada yang tidak berjalan dengan baik dalam pengawasan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan baru semua bergerak,” katanya.
Lebih lanjut, Politisi PDIP itupun menyoroti pentingnya peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Utara (Disperindag) dalam memastikan fungsi pengawasan berjalan maksimal, khususnya yang berkaitan dengan sumber daya manusia dan kelistrikan.
Meski menyampaikan kritik, Mangapul juga memberikan apresiasi terhadap upaya Disperindag yang selama ini telah menjalankan tugasnya, namun ia mendorong agar kinerja tersebut terus ditingkatkan dan diperkuat.
“Kita tetap mengapresiasi kerja Disperindag. Tapi ke depan harus lebih ditingkatkan lagi, terutama dalam menjalankan topoksi pengawasan kelistrikan. Jangan hanya administratif, tapi harus benar-benar menyentuh kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa Disperindag tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra konsultatif bagi pelaku usaha dalam memastikan seluruh sistem kelistrikan berjalan sesuai standar.
“Disperindag harus lebih aktif membuka ruang konsultasi. Ketika ada persoalan kelistrikan, mereka harus hadir memberi solusi dan memastikan semuanya sesuai aturan. Ini penting agar pelanggaran bisa dicegah sejak awal,” tambahnya.
Menurut Mangapul, penguatan fungsi kelembagaan menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif. Dengan peran yang lebih proaktif dan responsif, Disperindag diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola kelistrikan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Ia pun menegaskan bahwa Komisi D DPRD Sumut akan terus mengawal persoalan ini hingga ada perbaikan nyata di lapangan.
“Ini harus menjadi momentum evaluasi bersama. Kita ingin sistem kelistrikan yang aman dan sesuai standar. Pengawasan harus diperkuat, dan semua pihak harus serius menjalankan tanggung jawabnya,” pungkasnya.(san/azw)

