Gerebek Kampung Narkoba di Medan Denai, Polisi Temukan Lapak Sabu di Kandang Ternak

Upaya pemberantasan narkoba di Kota Medan kembali digencarkan. Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di kawasan padat penduduk Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, Kamis (14/5) dinihari.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu. Ketiganya masing-masing berinisial ZS (30), AFS (18), dan AS (53).

Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita empat paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 0,60 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Empat paket sabu berhasil diamankan dari lokasi penggerebekan bersama tiga orang terduga pelaku,” ujarnya.

Tidak hanya mengamankan barang bukti dan pelaku, polisi juga menemukan lokasi yang diduga dijadikan tempat konsumsi sekaligus transaksi narkoba dengan modus yang tak biasa. Tempat itu berada di area kandang ternak ayam dan bebek di dalam rumah warga.

Di lokasi tersembunyi tersebut, petugas menemukan sejumlah alat hisap sabu serta plastik klip bekas pembungkus narkotika yang diduga digunakan para pelaku.

“Setelah melakukan penindakan di titik pertama, tim bergerak ke bagian ujung Gang Jati. Di sana ditemukan kandang ternak di dalam rumah yang diduga dijadikan lokasi aktivitas narkoba,” jelas Rafli.

Penggerebekan ini disebut menjadi bagian dari komitmen Polrestabes Medan dalam membersihkan kawasan rawan narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

Rafli menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Medan.

“Siapa pun pelakunya akan kami tindak. Tidak ada tempat aman bagi pelaku narkoba di Kota Medan,” tegasnya.

Saat ini, ketiga pria yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat serta asal-usul barang haram tersebut. (man/ila)

Upaya pemberantasan narkoba di Kota Medan kembali digencarkan. Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di kawasan padat penduduk Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, Kamis (14/5) dinihari.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu. Ketiganya masing-masing berinisial ZS (30), AFS (18), dan AS (53).

Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita empat paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 0,60 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Empat paket sabu berhasil diamankan dari lokasi penggerebekan bersama tiga orang terduga pelaku,” ujarnya.

Tidak hanya mengamankan barang bukti dan pelaku, polisi juga menemukan lokasi yang diduga dijadikan tempat konsumsi sekaligus transaksi narkoba dengan modus yang tak biasa. Tempat itu berada di area kandang ternak ayam dan bebek di dalam rumah warga.

Di lokasi tersembunyi tersebut, petugas menemukan sejumlah alat hisap sabu serta plastik klip bekas pembungkus narkotika yang diduga digunakan para pelaku.

“Setelah melakukan penindakan di titik pertama, tim bergerak ke bagian ujung Gang Jati. Di sana ditemukan kandang ternak di dalam rumah yang diduga dijadikan lokasi aktivitas narkoba,” jelas Rafli.

Penggerebekan ini disebut menjadi bagian dari komitmen Polrestabes Medan dalam membersihkan kawasan rawan narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

Rafli menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Medan.

“Siapa pun pelakunya akan kami tindak. Tidak ada tempat aman bagi pelaku narkoba di Kota Medan,” tegasnya.

Saat ini, ketiga pria yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat serta asal-usul barang haram tersebut. (man/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru