Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan komitmennya menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika melalui vape. Bobby menyebut kasus tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan membuka kemungkinan pemberian sanksi berat hingga pemberhentian, sesuai ketentuan hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Bobby menyusul penangkapan seorang ASN di lingkungan Pemprov Sumut yang diduga terlibat penggunaan narkotika melalui rokok elektrik atau vape. “Informasinya sudah kami terima, baik oleh Sekda maupun BKD. Tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Bobby saat memberikan keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Menurut Bobby, pemerintah provinsi saat ini tengah mempelajari langkah dan sanksi yang akan diberikan kepada ASN tersebut. Usulan pemberian hukuman berat hingga pemberhentian sempat muncul dalam pembahasan internal.
Namun demikian, Bobby menegaskan bahwa seluruh proses penjatuhan sanksi tetap harus mengacu pada aturan dan mekanisme kepegawaian yang berlaku. “Kalau mengacu pada aturan ASN, khususnya yang bukan P3K, pemberhentian bisa dilakukan apabila ada putusan pidana dengan hukuman di atas dua tahun. Jadi kita tetap harus mengikuti mekanisme dan aturan yang ada,” jelasnya.
Meski harus mengikuti prosedur hukum, Bobby menilai pelanggaran yang dilakukan tergolong serius, terlebih apabila ASN tersebut sebelumnya pernah mendapatkan peringatan namun masih mengulangi tindakan serupa. “Kalau memang sudah pernah diingatkan dan masih melakukan pelanggaran, tentu harus ada sanksi yang tegas. Bahkan bisa juga diberikan sanksi sementara sambil menunggu proses hukum berjalan,” tegas Bobby.
Selain menyoroti penegakan disiplin ASN, Bobby juga mengungkapkan adanya pembahasan lebih luas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kebijakan penanganan pengguna narkoba di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah telah mengusulkan agar terdapat regulasi yang lebih spesifik dalam menangani pengguna narkoba, tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan rehabilitasi dan pencegahan. “Memang sudah ada pembahasan dengan DPR. Kami juga sudah meminta agar usulan ini bisa diajukan secara resmi dan masuk dalam agenda pembahasan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, usulan tersebut sebelumnya belum masuk dalam agenda prioritas DPR. Karena itu, Pemprov Sumut berharap pembahasan dapat segera dilakukan pada tahun ini agar pemerintah memiliki arah kebijakan yang lebih jelas dan terukur dalam menangani persoalan narkoba. “Kita minta supaya bisa dimasukkan dalam agenda tahun ini, supaya pembahasannya lebih fokus dan ada kebijakan yang lebih spesifik dalam menangani pengguna narkoba,” katanya.
ASN Harus Rutin Tes Narkoba
Anggota Komisi 1 DPRD Sumut, Irham Buana Nasution SH M.Hum, mengatakan, ditangkapnya ASN yang disebut bertugas di Biro Perekonomian Setdaprovsu tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
“Tentu kita sangat prihatin melihat adanya ASN Pemprov Sumut yang ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba. Peristiwa ini harus ditindaklanjuti secara serius oleh Pemprov Sumut,” ucap Irham Buana kepada Sumut Pos, Jumat (22/5/2026).
Ditegaskan politisi senior Partai Golkar itu, adapun langkah yang harus dilakukan Gubernur Sumatera Utara untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut, yakni dengan melakukan tes urine terhadap seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut.
“Sebagai langkah awal, cek urine seluruh ASN Pemprov Sumut. Gubernur harus memastikan semua ASN di Pemprov Sumut terbebas dari penggunaan narkoba. Saya rasa ini langkah awal yang paling tepat untuk menindaklanjuti peristiwa (tertangkapnya ASN di Pemprov Sumut karena kepemilikan vape narkoba) tersebut,” tegasnya.
Tak hanya seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut, Irham Buana juga menyarankan agar seluruh pegawai dan Anggota DPRD Sumut untuk turut dilakukan pemeriksaan tes urine.
“Semua yang di DPRD Sumut juga di cek saja urinenya, biar fair. Kita semua sama-sama mau memberantas narkoba, penanggulangan sejak dini perlu dilakukan, khususnya dalam hal pencegahan,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjut, Irham Buana juga turut mendorong diterbitkannya Perwal larangan perdagangan ataupun penggunaan vape. “Pemprov Sumut, DPRD Sumut, BNNP Sumut dan berbagai pihak lainnya perlu segera untuk duduk bersama dalam membahas larangan vape ini. Kita harus serius dan bergerak cepat, berantas narkoba, selamatkan anak bangsa,” katanya.
Terkait ASN Pemprov Sumut yang ditangkap polisi karena kepemilikan vape narkoba, Irham Buana Nasution menegaskan bahwa oknum tersebut harus diberikan sanksi tegas berupa pemecatan. (san/map/ila)

