Kasus Kredit Fiktif BNI Rp129 Miliar
MEDAN- Pernyataan Kejati Sumut yang mengaku tak mempunyai uang untuk menyelesaikan kasus Bank BNI, dikritisi banyak pihak. Wakil Direktur LBH Kota Medan, Muslim M SH, meragukan kebenaran pernyataan Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare itu.
“Tak mungkin Kejati Sumut tak mempunyai uang. Jangan-jangan ini semua ada permainan antara kedua belah pihak,” kata Muslim, Sabtu (21/7) siang.
Kasus kredit fiktif Bank BNI sudah berlangsung lama dan disinyalir ada permaian.
“Sudah jelas sebagian barang bukti ada, namun, kenapa kasus ini tak kunjung selesai juga dengan kurun waktu yang sudah lama,” tegasnya.
Muslim menegaskan, semua lembaga dan istitusi mempunyai anggaran dan itu sudah dianggarkan kepada pemerintah pusat. Tapi, ia mempertanyakan mengapa dalam kasus Bank BNI ini Kejati Sumut tak ada uang. “Ada-ada saja semua ini,” ujarnya.
Hal senada diucapkan Ketua Lembaga Pengabdian dan Penelitan Mahasiswa (LPPM) Univ HKBP Nommensen Medan yang juga Dosen Fakultas Hukum, August P Silaen SH MHum. “Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan,” pintanya.
August mengaku, pihak Kejati Sumut tak pernah serius menangani semua kasus dan ini terbukti dengan kasus fiktif Bank BNI yang sudah berlangsung lama dan belum selesai juga ditangani.
“Kejati Sumut jangan berdalih tak punya uang karena lembaga atau institusi yang paling kecil sekali pun di negara ini mempunyai anggara. Atau jangan-jangan ada main mata dalam kasus fiktif Bank BNI ini,” tegasnya.
August P Silean menuturkan, jika kasus ini tak diselesaikan besar kemungkinan kasus ini bisa di peti es kan. Tegasnya, jika Kejati Sumut tak mempunyai uang, masih ada aset-aset milik Kejati Sumut yang bisa dipergunakan untuk dijaminkan sebentar agar kasus ini bisa cepat selesai.
“Kepada Kejati Sumut, jangan kasus kecil diselesaikan dengan cepat sementara yang berhubungan dengan kasus-kasus besar penanganannya selalu lambat dan terkesan sengaja diperlambat. Saya melihat, hampir semua kasus besar yang ditangani Kejati Sumut tak pernah ditangani dengan serius. Kalau Kejati Sumut memang tak ada uang, kan bisa aset milik Kejati Sumut dijaminkan atau dijual untuk menangani kasus-kasus besar. Kalau kasus besar itu selesai, toh yang punya nama bagus itu institusi mereka sendiri. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap Kejati Sumut,” pungkasnya. (jon)