JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menghadirkan Artalita Suryani sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu. Beberapa waktu lalu, perempuan yang pernah divonis 5 tahun penjara dalam kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan itu mengaku sakit. Setelah KPK mengkorscek ke RS Mount Elizabeth Singapura, ternyata Artalita benar-benar sakit.
“Kami sudah kroscek dan yang bersangkutan memang sakit,” kata juru bicara KPK Johan Budi kemarin (21/7). Dengan begitu, KPK pun sedang mempertimbangkan akan memberangkatkan beberapa penyidik untuk memeriksa perempuan yang akrab disapa Ayin itu di Singapura.
“Keterangan yang bersangkutan memang sangat penting untuk kasus Buol. Karenanya tidak menutup kemungkinan kami ke sana,” imbuhnya. Namun saat disinggung apa kaitan Ayin dalam kasus yang melibatkan PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) sebagai penyup Bupati, Johan mengaku tidak mengetahui. Menurutnya itu sudah masuk materi yang tidak bisa diumumkan.
Memang berdasarkan informasi yang dikumpulkan Ayin juga memiliki lahan kelapa sawit di beberapa Kecamatan di Buol. Lahan miliknya berdekatan dengan lahan PT HIP dan PT CCM. Tapi, sumber Jawa Pos mengatakan bahwa sebenarnya Ayin tidak berhubungan dengan penyuapan tersebut.
Seperti diketahui, PT HIP dan PT CCM telah member Rp 3 miliar kepada Amran sebagai pelicin pengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Buol. Bahkan salah satu bentuk suap perusahaan tersebut adalah membayari konsultan survey politik Amran yang bertarung di pilkada sebagai calon Bupati Buol inkumben.
Teuku Nasrullah, kuasa hukum Ayin sebelumnya mengatakan jika kliennya tidak memiliki lahan kelapa sawit di Buol. Tapi justru anak Ayin yang bernama Roomy yang memiliki lahan kelapa sawit di sana. Perusahaan tersebut bernama PT Sonokeling Buana. “Ibu sama sekali tidak memiliki saham di perusahaan tersebut,” imbuh Nasrullah beberapa waktu lalu.
Namun Nasrullah tidak mengetahui apa kaitannya perusahaan tersebut dengan kasus suap Bupati Buol. Menurutnya, perusahaan milik anak Ayin sama sekali tidak terlibat. Apalagi kliennya. Pria yang juga pengacara Angelina Sondakh itu dengan tegas mengatakan kliennya tidak terlibat apapun. (kuh/jpnn)