25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

6 Pemakai Narkoba Diringkus Petugas Gabungan

LUBUKPAKAM- 6 orang pria pemakai narkoba jenis sabu-sabu ditangkap petugas gabungan dari Sat Narkoba Polres Deliserdang bersama Polsek Tiga Juhar Kamis (13/9) malam pukul 23.30 WIB dari rumah salah seorang tersangka di Jalan Tanjung Bambu STM Hulu.

Keenam tersangka yang berhasil diamankan itu diantaranya Antonius Ginting (33) warga Tanjung Bampu, STM Hulu, Semangat Efendi Jaya Peranginangin (41) warga Tiga Juhar STM Hulu, Isman (30) warga Desa Pergaoran, Bangun Purba, Aswan (30) Warga Tanjung Bampu, STM Hulu, dan Jody Kasman Sembiring (38) warga Kwala Bekala, Pancurbatu, serta Irwansyah (30) warga Tanjung Bampu, STM Hulu.

Selain para pelaku Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang buktinya berupa 5 paket kecil sabu-sabu seberat 2 gram, 1 set bong dan daun ganja seberat 90 gram yang disimpan di dalam plastik asoy.

Penangkapan terhadap keenam pemakai narkoba ini bermula informasi yang diterima Polisi dari masyarakat, bahwa dikediaman salah seorang tersangka yakni, Antonius Ginting, sering dijadikan tempat kumpul para pelaku.

Mendapatkan informasi itu, maka Polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dan barang bukti. Setelah bukti yang cukup telah dikumpulkan maka Polisi langsung melakukan penggerebekan di kediaman Antonius Ginting.

Pada saat digerebek tersangka Antonius bersama kelima tersangka lainnya sedang asyik mengkomsumsi sabu-sabu.
Keenam tersangka itu pun bersama barang bukti di boyong petugas ke Sat Narkoba Polres Deliserdang.
Antonius Ginting mengaku, dia menyediakan narkoba serta tempatnya.(btr)

LUBUKPAKAM- 6 orang pria pemakai narkoba jenis sabu-sabu ditangkap petugas gabungan dari Sat Narkoba Polres Deliserdang bersama Polsek Tiga Juhar Kamis (13/9) malam pukul 23.30 WIB dari rumah salah seorang tersangka di Jalan Tanjung Bambu STM Hulu.

Keenam tersangka yang berhasil diamankan itu diantaranya Antonius Ginting (33) warga Tanjung Bampu, STM Hulu, Semangat Efendi Jaya Peranginangin (41) warga Tiga Juhar STM Hulu, Isman (30) warga Desa Pergaoran, Bangun Purba, Aswan (30) Warga Tanjung Bampu, STM Hulu, dan Jody Kasman Sembiring (38) warga Kwala Bekala, Pancurbatu, serta Irwansyah (30) warga Tanjung Bampu, STM Hulu.

Selain para pelaku Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang buktinya berupa 5 paket kecil sabu-sabu seberat 2 gram, 1 set bong dan daun ganja seberat 90 gram yang disimpan di dalam plastik asoy.

Penangkapan terhadap keenam pemakai narkoba ini bermula informasi yang diterima Polisi dari masyarakat, bahwa dikediaman salah seorang tersangka yakni, Antonius Ginting, sering dijadikan tempat kumpul para pelaku.

Mendapatkan informasi itu, maka Polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dan barang bukti. Setelah bukti yang cukup telah dikumpulkan maka Polisi langsung melakukan penggerebekan di kediaman Antonius Ginting.

Pada saat digerebek tersangka Antonius bersama kelima tersangka lainnya sedang asyik mengkomsumsi sabu-sabu.
Keenam tersangka itu pun bersama barang bukti di boyong petugas ke Sat Narkoba Polres Deliserdang.
Antonius Ginting mengaku, dia menyediakan narkoba serta tempatnya.(btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/