30 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Keluarga: Kalau Mau Hebat, Harus Seperti Itu!

Foto: Bayu/PM Razman Arif Nasution, mantan pengacara Budi Gunawan, dieksekusi Kejagung dalam kasus penganiyaan di Madina-Sumut, Rabu (18/3/2015).
Foto: Bayu/PM
Razman Arif Nasution, mantan pengacara Budi Gunawan, dieksekusi Kejagung dalam kasus penganiyaan di Madina-Sumut, Rabu (18/3/2015).

MADINA, SUMUTPOS.CO – Keluarga pengacara Rasman Arif Nasution mengaku tidak merasa sedih atas eksekusi yang dilakukan tim intel Kejagung bersama tim intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terhadap mantan pengacara Komjen Budi Gunawan tersebut, Rabu (18/3) sekira pukul 15.30 WIB.

Bahkan mereka yakin dan percaya, seorang Razman Arif akan mampu melewati berbagai persoalan yang dihadapinya. “Kami sudah tahu itu, dan keluarga juga sudah ada yang berangkat membesuk dia ke Jakarta,” ucap H Wirdansyah Nasution, abang kandung Razman Arif yang tinggal di Kelurahan Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina), dari telepon selulernya.

“Tidak, kami tidak merasa shock atas eksekusi itu. Karena kalau mau jadi orang hebat, memang harus seperti itu, banyak tantangan. Dan kami yakin, adik saya itu akan bisa melewatinya,” tambah pria yang kediamannya bisa ditempuh dengan waktu 5-6 jam dari pusat kota Kabupaten Madina tersebut.

Sejauh ini, Wirdansyah menduga ada permainan di belakang layar atas kejadian yang menimpa adiknya itu. Pemain di belakang layar yang dimaksud pria yang akrab disapa dengan Pak Haji itu, adalah orang-orang yang merasa terganggu dengan sepak terjang adiknya tersebut.

“Ada juga perkiraan kami, eksekusi itu karena ada pihak yang benci sama si Razman. Apalagi kita tahu dia membela Komjen Budi Gunawan yang merupakan calon tunggal Kapolri, beberapa waktu lalu. Namun, memang dulu ada kasus dia sama si Kholis (korban, red). Kemudian dia didakwa melakukan pelanggaran hukum, ya harus patuh jugalah kepada hukum. Kami dari keluarga pasrah sajalah seperti apa nanti yang akan dilaluinya. Karena kami yakin, dia mampu melewatinya. Apalagi hukumannya kan cuma tiga bulan,” tambahnya.

Ia mengatakan, kasus yang menjerat adiknya itu sudah lama terjadi, dan dipicu masalah utang dengan Kholis ketika mau jadi PNS dulu. (wan/yza)

Foto: Bayu/PM Razman Arif Nasution, mantan pengacara Budi Gunawan, dieksekusi Kejagung dalam kasus penganiyaan di Madina-Sumut, Rabu (18/3/2015).
Foto: Bayu/PM
Razman Arif Nasution, mantan pengacara Budi Gunawan, dieksekusi Kejagung dalam kasus penganiyaan di Madina-Sumut, Rabu (18/3/2015).

MADINA, SUMUTPOS.CO – Keluarga pengacara Rasman Arif Nasution mengaku tidak merasa sedih atas eksekusi yang dilakukan tim intel Kejagung bersama tim intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terhadap mantan pengacara Komjen Budi Gunawan tersebut, Rabu (18/3) sekira pukul 15.30 WIB.

Bahkan mereka yakin dan percaya, seorang Razman Arif akan mampu melewati berbagai persoalan yang dihadapinya. “Kami sudah tahu itu, dan keluarga juga sudah ada yang berangkat membesuk dia ke Jakarta,” ucap H Wirdansyah Nasution, abang kandung Razman Arif yang tinggal di Kelurahan Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina), dari telepon selulernya.

“Tidak, kami tidak merasa shock atas eksekusi itu. Karena kalau mau jadi orang hebat, memang harus seperti itu, banyak tantangan. Dan kami yakin, adik saya itu akan bisa melewatinya,” tambah pria yang kediamannya bisa ditempuh dengan waktu 5-6 jam dari pusat kota Kabupaten Madina tersebut.

Sejauh ini, Wirdansyah menduga ada permainan di belakang layar atas kejadian yang menimpa adiknya itu. Pemain di belakang layar yang dimaksud pria yang akrab disapa dengan Pak Haji itu, adalah orang-orang yang merasa terganggu dengan sepak terjang adiknya tersebut.

“Ada juga perkiraan kami, eksekusi itu karena ada pihak yang benci sama si Razman. Apalagi kita tahu dia membela Komjen Budi Gunawan yang merupakan calon tunggal Kapolri, beberapa waktu lalu. Namun, memang dulu ada kasus dia sama si Kholis (korban, red). Kemudian dia didakwa melakukan pelanggaran hukum, ya harus patuh jugalah kepada hukum. Kami dari keluarga pasrah sajalah seperti apa nanti yang akan dilaluinya. Karena kami yakin, dia mampu melewatinya. Apalagi hukumannya kan cuma tiga bulan,” tambahnya.

Ia mengatakan, kasus yang menjerat adiknya itu sudah lama terjadi, dan dipicu masalah utang dengan Kholis ketika mau jadi PNS dulu. (wan/yza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/