Kasus Penganiayaan Anak
Ingin menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan ke Polresta Medan, Risna Dame Yerli br Munthe (44), warga Jalan Sejati Gang Kenari, Medan Perjuangan, mengaku dipungut biaya.
Sementara, kasus pemukulan yang dialami keponakannya Desmi br Munthe (9) dengan tersangka E br S, yang dilaporkan ke Polresta Medan, jalan di tempat.
Kepada wartawan koran ini, Risna Dame Yerli br Munthe mengatakan, kasus pemukulan yang menimpa keponakannya itu terjadi pada 16 September 2010 lalu. “Seminggu saya tunggu agar E br S mau membawa keponakan saya berobat, tapi tidak ada itikad baik dari mereka, makanya saya laporkan ke Polresta Medan,” kata Risna saat ditemui di rumahnya, Sabtu (9/4).
Disebutkannya, setelah dilaporkan kasus tersebut ke Polresta Medan dengan Surat Tanda Bukti Laporan Nomor: STBL/2337/XI/2010/SU/Polresta Medan tertanggal Kamis, 23 September 2010, hingga kini kasus tersebut tak kunjung tuntas. “Saya heran kenapa kasus ini tidak tuntas juga. Padahal, semua bukti dan saksi-saksi sudah ada saya ajukan, tetapi kasus ini tak kunjung tuntas,” ujarnya dengan nada kecewa.
Sebelumnya, pada Februari 2011 lalu, Risna bersama adik iparnya mendatangi Mapolresta Medan guna menanyakan perkembangan kasus ini. Namun mereka tak mendapat jawaban yang memuaskan.
Selain itu, petugas tersebut juga meminta sejumlah uang agar kasus tersebut cepat ditangani. “Kasihlah uang Bu, untuk kertas dan tinta-tinta serta yang lain-lainnya,” kata Risna lagi menirukan ucapan petugas tersebut. Kecewa dengan ucapan petugas tersebut, adik iparnya pun menjawab petugas. “Saya juga istri polisi. Kenapa kami yang buat laporan harus membayar. Kan ada uang negara untuk membayar kertas itu,” tukas adik ipar yang ditirukan Risna.
Tak kalah garang, petugas tersebut balik menjawab, “Mana ada uang negara untuk membeli kertas, tinta amplop dan lain-lainnya. Ini uang kami sendiri.” Karena sudah kesal, Risna bersama adik iparnya pun memberikan sejumlah uang lalu pulang meninggalkan Mapolresta Medan.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fadillah Zulkarnaen Sik dihubungi via ponselnya tadi malam, membantah kalau ada anggotanya meminta uang kepada masyarakat yang mengadu ke Polresta Medan. “Tidak ada kita minta uang kepada korban. Namun begitu, ini akan saya tanyakan kepada petugas yang menangani kasus ini,” kata Fadillah.
Sedangkan mengenai lambannya penanganan kasus tersbeut, menurutnya, karena banyaknya kasus yang mereka tangani.(jon)