Ledakan Saat Sidang Perampokan Bank CIMB di PN Medan
MEDAN-Suara ledakan keras membuat panik suasana persidangan terdakwa perampok Bank CIMB Niaga cabang Aksara di pengadilan negeri (PN) Medan dan penyerangan Mapolsek Hamparan Perak, kemarin (12/4). Dentuman tersebut juga membuat kaget pasukan Brimob bersebo. Pasukan elit seragam cokelat bersenjata lengkap yang berjaga di sekitar ruang sidang itu langsung mengokang senjata. Satuan pengamanan lain di PN Medan juga dalam posisi siaga penuh, mengamankan situasi. Beruntung persidangan yang baru dimulai tersebut tidak bubar dan para terdakwa yang juga membunuh Brigadir Manuel Simanjuntak itu tidak melarikan diri.
Kapolresta Medan Kombes pol Tagam Sinaga yang semulanya duduk santai di depan ruang cakra 7, langsung melompat dan mengambil ancang-ancang. Tagam terlihat panik. ”Apa itu… apa itu…,” katanya sambil mengambil tongkat komandonya menuju belakang PN Medan, arah sumber suara.
Tagam mondar-mandir dan melarang jurnalis menuju belakang PN Medan. “Kalian jangan ke belakang, jangan…, jangan…,” katanya.
Begitu juga dengan Kepala Kejaksaan Negeri Medan Radja Nofrijal, berlari ke luar gedung. Dia berusaha menyelamatkan diri.
Di luar PN Medan, juga tak kalah heboh dan panik. Sebuah ledakan itu ternyata bersumber dari sebelah atas warung nasi di belakang PN. Pengunjung warung berhamburan meninggalkan aktivitas makan siang masing-masing.
Kepanikan bertambah ketika percikan api meloncat dari arah ledakan. Bahkan, atap warung yang terbuat dari tenda terpal itu ikut terbakar. Percikan api juga mengenai kendaraan taktis (rantis) lapis baja milik Brimob yang standby di belakang pengadilan.
Para pengunjung warung berlarian menyelamatkan diri. Tidak mau ambil risiko, semua pemilik warung pun menyiram api tersebut dengan melemparkan air dari bawah. Beruntung, usaha tersebut berhasil memadamkan kobaran api.
Setelah pihak keamanan berhasil mengendalikan situasi, penyebab ledakan diketahui juga. Ternyata dari sebuah trafo. “Kami pikir tadi ada yang melempar bom,” ujar salah seorang pemilik warung, Bebi Kamaru Khan.
Persidangan pun akhirnya dilanjutkan kembali.
Dalam persidangan terdakwa Beben kemarin, Jaksa Penuntut Umum Iwan Ginting SH menghadirkan saksi Julianto, saksi yang berada di New Warnet Jalan Sunggal Medan saat Beben dan komplotannya merampok di warnet itu, beberapa minggu sebelum sebelum perampokan bank CIMB 20 Agustus 2010. “Kepala saya ditodongkan pistol, terus hp saya diminta. Tetapi saya tidak tahu orangnya, karena wajahnya ditutup sebo,” Julianto di hadapan majelis hakim yang diketuai Erwin Mangatas Malau.
Selain mengambil telepon genggamnya, Julianto juga menyatakan, para pelaku juga mengambil sebuah kendaraan mio berwarna biru milik temannya Kevin.
“Kalau uang saya tidak tahu majelis, karena saya dalam posisi ketakutan,” tambah Julianto. Pada saat kejadian itu, dia hanya melihat dua orang pelaku yang masuk ke dalam warnet. Sedangkan yang berjaga diluar Warnet dirinya tidak tahu. “Ya, saya kurang begitu ingat pak hakim. Tetapi, adalah kira kira pelakunya tinggi badannya seperti ini,” jelas Julianto.
Dia mengaku, peristiwa itu sempat membuatnya trauma hingga saat ini. Apalagi sempat ditodongkan senjata api oleh pelaku. Saat ditunjukkan senjata api yang digunakan pelaku untuk menakuti korban jenis FN, Julianto mengaku bukan.
Sebab, seingatnya senjata api yang dipakai berpeluru enam atau jenis revolver. Sementara untuk sembilan terdakwa hari ini enam diantaranya menjawab eksepsi dari terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum menyatakan, menolak eksepsinya karena semua hal yang disampaikan tidak beralasan.
Sebab, sejak awal kasus ini sudah ditangani oleh pihak intelijen. Terkait identitas, maupun tempat dan kejadian perkaranya sudah tepat. “Kami meminta majelis menolak eksepsi yang diajukan terdakwa,” jelas Iwan Ginting di hadapan majelis hakim Erwin Mangatas Malau.(rud)