30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Febuari, Penindakan Jukir Liar

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
JUKIR_Seorang juru parkir mengutip uang parkir kepada pengendara di Jalan Yos Sudarso Medan, senin (22/1)

SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan akan segera menginstensifkan penertiban terhadap juru parkir (jukir) nakal dan liar di seluruh wilayah Kota Medan. Pada Febuari ini, kegiatan bersama pihak kepolisian tersebut akan menyisir wilayah inti kota dahulu.

“Sesuai arahan Pak kepala dinas, bersama bidang terkait dan kepolisian kami akan mulai menertibkan jukir-jukir liar tersebut,” kata Kepala Bidang Perparkiran Dishub Medan,  Reyes, kepada Sumut Pos, Selasa (23/1).

Reyes mengklaim, bersama Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan (PP&K) Edison Brase Sagala, sudah melakukan penindakan terhadap seorang jukir kemarin (22/1). Petugas Dishub pun menarik ID Card jurkir tersebut, sementara jukir lainnya pada kabur. “Tepatnya di Jalan Taruma Medan. Tapi baru satu orang saja yang berhasil kami tarik ID Card-nya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, upaya penggembosan dan pengempesan ban kenderaan yang sembarang parkir pada jalur pedestrian pun menjadi atensi khusus mereka. Jukir yang notabene berada di titik-titik jalur pedestrian, termasuk akan diprioritaskan ditertibkan.

“Khusus jukir resmi apabila ketahuan, akan kita bawa ke kantor dan tarik ID Card -nya untuk tidak bisa bertugas lagi. Bagi jukir liar tentu kami akan melibatkan pihak kepolisian agar dilakukan penangkapan dan pembinaan,” terangnya.

Reyes menambahkan, jukir-jukir resmi sesuai surat perintah tugas (SPT) yang dikeluarkan Dishub, memang menjadi wewenang pihaknya untuk menertibkan. Termasuk nantinya jukir yang berada di jalur pedestrian, dimana kerap mengarahkan lokasi tersebut menjadi lapak parkir.

Bahkan dalam waktu dekat ini juga, Dishub berencana mengeluarkan surat edaran pemberitahuan kepada pemilik toko, agar tidak lagi memarkirkan kenderaan baik roda dua dan empat di depan tokonya. “Konsep suratnya sudah kita buat, dalam satu dua hari ini akan kita sampaikan kepada pemilik-pemilik toko itu. Terutama di kawasan-kawasan inti kota dulu,” katanya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
JUKIR_Seorang juru parkir mengutip uang parkir kepada pengendara di Jalan Yos Sudarso Medan, senin (22/1)

SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan akan segera menginstensifkan penertiban terhadap juru parkir (jukir) nakal dan liar di seluruh wilayah Kota Medan. Pada Febuari ini, kegiatan bersama pihak kepolisian tersebut akan menyisir wilayah inti kota dahulu.

“Sesuai arahan Pak kepala dinas, bersama bidang terkait dan kepolisian kami akan mulai menertibkan jukir-jukir liar tersebut,” kata Kepala Bidang Perparkiran Dishub Medan,  Reyes, kepada Sumut Pos, Selasa (23/1).

Reyes mengklaim, bersama Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan (PP&K) Edison Brase Sagala, sudah melakukan penindakan terhadap seorang jukir kemarin (22/1). Petugas Dishub pun menarik ID Card jurkir tersebut, sementara jukir lainnya pada kabur. “Tepatnya di Jalan Taruma Medan. Tapi baru satu orang saja yang berhasil kami tarik ID Card-nya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, upaya penggembosan dan pengempesan ban kenderaan yang sembarang parkir pada jalur pedestrian pun menjadi atensi khusus mereka. Jukir yang notabene berada di titik-titik jalur pedestrian, termasuk akan diprioritaskan ditertibkan.

“Khusus jukir resmi apabila ketahuan, akan kita bawa ke kantor dan tarik ID Card -nya untuk tidak bisa bertugas lagi. Bagi jukir liar tentu kami akan melibatkan pihak kepolisian agar dilakukan penangkapan dan pembinaan,” terangnya.

Reyes menambahkan, jukir-jukir resmi sesuai surat perintah tugas (SPT) yang dikeluarkan Dishub, memang menjadi wewenang pihaknya untuk menertibkan. Termasuk nantinya jukir yang berada di jalur pedestrian, dimana kerap mengarahkan lokasi tersebut menjadi lapak parkir.

Bahkan dalam waktu dekat ini juga, Dishub berencana mengeluarkan surat edaran pemberitahuan kepada pemilik toko, agar tidak lagi memarkirkan kenderaan baik roda dua dan empat di depan tokonya. “Konsep suratnya sudah kita buat, dalam satu dua hari ini akan kita sampaikan kepada pemilik-pemilik toko itu. Terutama di kawasan-kawasan inti kota dulu,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/