Visi dan Misi Letjen (Purn) Cornel Simbolon, M.Sc (2)
Memahami keadaan umum dan peran Provinsi Sumatera Utara dari waktu ke waktu, ada beberapa peluang dan tantangan yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bagaimana keadaan umum Sumut dari waktu ke waktu, dan apa saja peluang dan tantangannya?
Sumatera Utara dari Waktu ke Waktu Sejak masa penjajahan, Sumatera Utara sangat terkenal dengan perkebunan-perkebunan besar (onderneming).
Salah satunya adalah perkebunan Tembakau Deli dari Deli Maatschappij (Deli Company). Sejarah perkebunan Deli dimulai ketika Jacobus Neinhuys dan para pionir pengusaha perkebunan membuka wilayah perkebunan di Sumatera Utara pada tahun 1863. Karena hasil ekspor tembakau Deli menguasai pasar Eropa, maka wilayah Deli dibanjiri investasi besar-besaran dari para investor Eropa. Mereka mengembangkan perkebunan Karet, kelapa Sawit dan Teh.
Pada tahun 1874, penduduk Sumatera Utara hanya terdiri dari 200.000 orang Batak, dan 120.000 orang Melayu. Keadaan ini tidak menunjang terciptanya iklim investasi yang kondusif untuk mendukung percepatan dan perkembangan penanaman modal di sektor perkebunan tembakau. Oleh karena itu investor mulai mendatangkan tenaga kerja dari Malaka.
Usaha perkebunan yang terus berkembang membuat kebutuhan akan tenaga kerja atau buruh semakin meningkat. Pihak Belanda merasa tidak cocok dengan buruh pribumi, sehingga mereka mencoba mendatangkan buruh dari China. Tercatat pada tahun 1879, Belanda berhasil mendatangkan 4.000 kuli China. Dan semakin meningkat (tahun 1888) menjadi 18.352 kuli China. Pada bulan Maret 1916 telah tercatat sekitar 99.236 orang etnik China di Sumatera Timur, di antaranya sekitar 92.646 orang adalah laki-laki (Lubis, 1995).
Kedatangan buruh China pada akhir abad ke 19 diawali oleh krisis tenaga kerja murah. Tuan-tuan kebun saat itu mendatangkan buruh Cina, Jawa, India, Boyan (Suku Bawean), dan Banjar. Pada tahun 1890, tenaga kerja asal China berjumlah 40.662 orang lebih banyak jika dibandingkan dengan kuli asal Jawa, India, Boyan, dan Banjar (www.kompas.com). Tenaga kerja yang datang pun melonjak drastis dari tahun ke tahun.
Setelah Proklamasi 1945, pemerintah daerah Sumatera Utara dengan Gubernur pertamanya Sutan Muhammad Amin yang dilantik tanggal 18 Juni 1948 beserta jajarannya, mengisi kemerdekaan dengan membangun gedung-gedung pemerintah kabupaten.
Pembangunan pendidikan dimulai dengan berdirinya Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) pada 7 Januari 1951, Universitas Sumatera Utara (USU) pada 4 Juni 1952, dan Universitas Nommensen berdiri pada tanggal 7 Oktober 1954. Di sektor perkebunan, Sumatera Utara terkenal dengan perkebunan kelapa sawit, karet, teh dan tembakau. Bahkan perdagangan tembakau hingga Bremen, Jerman.
Hasil komoditi ini menjadi sumber pendapatan bagi negara, menyumbang devisa di masa-masa pembangunan pasca kemerdekaan. Sumatera Utara merupakan penyumbang devisa terbesar untuk Republik Indonesia. Perkebunan inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya perusahaan-perusahaan BUMN PTPN (Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara).
Di masa Orde Baru mulai tahun 1966 sampai 1998, adalah awal perbaikan dalam segala sektor terutama pembangunan ekonomi walau beberapa sektor lainnya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip ideal negara demokrasi.
Sumatera Utara juga memiliki andil besar dalam dinamika era Orde Baru dalam segala sektor. Di bidang ekonomi, pada sistem pengelolaan keuangan negara yang masih terpusat (sentralistik) Provinsi Sumatera Utara termasuk penyumbang terbesar untuk pendapatan negara yang bersumber dari beberapa sektor terutama perkebunan.
Di bidang politik, sejak awal Orde Baru sudah cukup banyak orang-orang dari Sumatera Utara yang berperan baik pada tingkat daerah maupun nasional, seperti Adam Malik, Arifin Siregar, Hasrul Harahap, Cosmas Batubara, David Napitupulu, Akbar Tanjung, Jenderal TNI M Panggabean, Letnan Jenderal TNI TB Simatupang, Jenderal TNI Feisal Tanjung, Letnan Jenderal TB Silalahi dan banyak tokoh-tokoh politik, hukum, dan bidang sosial lainnya.
Dalam bidang olahraga, Sumatera Utara banyak menghasilkan atlit-atlit yang berprestasi pada tingkat nasional maupun internasional. Begitu juga dalam dunia seni dan tarik suara, Sumatera Utara banyak menghasilkan penyanyi-penyanyi terkenal .
Kemudian pada era reformasi, pemerintah melakukan beberapa kali amandemen UUD 1945 dan banyak mengeluarkan regulasi-regulasi yang merupakan anti tesis pengelolaan pemerintahan era Orde Baru. Perubahan yang paling mendasar adalah sistem pemerintahan daerah yang semula bersifat sentralistik menjadi otonom (desentralisasi), juga sistem pengelolaan keuangan daerah yang berprinsip pada keseimbangan dan pemerataan.
Pada era ini, Sumatera Utara mengalami ketertinggalan hampir merata di semua sektor dibanding era sebelumnya. Infrastruktur sebagai penopang utama pembangunan ekonomi, tidak mengalami perubahan yang berarti. Contohnya pembangunan jalan, hanya menganggarkan dana 700 miliar rupiah untuk perbaikan 28Â persen dari 2.249 km jalan yang rusak pada tahun 2009.
Bandara Kuala Namu yang pembangunannya ditargetkan selesai pada tahun 2009, ternyata hingga sekarang belum juga terealisasi. Pada sektor perkebunan, permasalahan yang menonjol adalah semakin dominannya kepemilikan swasta perorangan maupun asing, mulai dari sektor hulu hingga hilir. Secara langsung atau tidak langsung hal ini adalah sumber dari konflik yang terkait dengan permasalahan lahan yang sering terjadi pada akhir-akhir ini.
PELUANG DAN TANTANGAN
Memahami keadaan umum Sumatera Utara dari waktu ke waktu, inilah beberapa peluang dan tantangan yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
PELUANG:
1. Di Sumut, terdapat beberapa pelabuhan yang dapat didarati kapal dengan ukuran tertentu dan terbatas. Terdapat dua pelabuhan besar yaitu Belawan dan Kuala Tanjung. Pemanfaatan dua pelabuhan tersebut akan meningkatkan pendapatan Sumatera Utara. Selat Malaka merupakan selat paling sibuk di dunia yang dilalui oleh kurang lebih 2.000 kapal setiap hari. Kurang lebih 45 persen kebutuhan energi dunia diangkut melewati selat Malaka. Demikian juga produk dari negara negara Asia Timur dikirim ke timur Tengah dan Eropah. Padatnya lalulintas di perairan Selat Malaka telah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh negara tetangga. Kita pun dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyediakan fasilitas pelayaran dan pelabuhan di wilayah Sumatera Utara. Peluang untuk mendapat keuntungan dari Selat Malaka masih terbuka.
2. Berdasarkan kondisi topografi permukaan tanah, Provinsi Sumatera Utara dapat dibagi dalam 4 bagian yaitu mulai dari lereng Pegunungan Bukit Barisan sampai ke pesisir timur permukaan tanah relatif datar dan subur. Terbuka peluang memanfaatkan lahan untuk berbagai jenis tanaman perkebunan. Di bagian tengah terdapat rangkaian pegunungan Bukit Barisan dengan Danau Toba dan Pulau Samosir. Wilayah ini merupakan rangkaian yang harus dipelihara kelestariannya. Kelestarian lingkungan rangkaian pegunungan bukit Barisan harus dipertahankan, agar kawasan Danau Toba bisa dijadikan sebagai taman alam yang sangat luas (Geo Park).
Ke sebelah barat dan barat daya merupakan lereng barat dari rangkaian Pegunungan Bukit Barisan. Berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat permukaan tanah relatif datar. Peluang untuk membuka perkebunan masih sangat terbuka. Di lepas pantai sebelah barat terdapat rangkaian Kepulauan Nias dengan 108 pulau-pulau kecil. Kepulauan Nias dengan keadaan alam dan kekayaan lautnya merupakan potensi yang bisa diolah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
3. Perkebunan: Wilayah pesisir Pantai timur Sumatera Utara mulai dari perbatasan dengan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam sampai ke Perbatasan dengan Provinsi Riau merupakan dataran dengan permukaan relatif datar. Sejak Zaman Belanda sampai dengan saat ini wilayah ini terkenal dengan perkebunan besar.
Beberapa perkebunan besar ( BUMN ) yang ada di Provinsi Sumatera Utara adalah:
1.   PTPN – II dengan Luas lahan 103.343 hektare.
2.   PTPN – III dengan luas lahan 166.909 hektare.
3.   PTPN – IV dengan luas lahan 153.872 hektare.
4.   Wilmar International Group dengan luas lahan 283.238 hektare
5.   Bakrie Sumatera Plantation dengan luas lahan 28.122 hektare
6.   PT Torganda dengan luas lahan 42.000 hektare
7.   PT Lonsum dengan Luas lahan 35.000 hektare
8.   Kelompok Tolan Tiga Indonesia.
9.   PT Socfin Indonesia (Socfindo).
10.   Raja Garuda Emas Group.
11.   Sinar Mas Group.
12.   Sampurno Agro Group.
Diperkirakan luas lahan seluruh perkebunan Sawit di Sumatera Utara yang dimiliki oleh BUMN dan Swasta Nasional adalah 1.300.000 hektare. Di samping itu masih terdapat sejumlah perusahaan swasta nasional dengan luas lahan yang lebih sempit serta perkebunan sawit milik rakyat.
Dengan luas lahan seperti tersebut di atas, produksi CPO diperkirakan mencapai 4,901 juta ton per tahun. Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia yang menghasilkan CPO sebanyak 22 juta ton per tahun. Saat ini sebagian besar CPO diekspor keluar negeri. Padahal kalau diolah di dalam negeri, akan diperoleh beragam produk turunan berikutnya disertai nilai tambah yang tinggi. Peluang ini akan membuka lapangan kerja yang lebih luas.
Di Sumatera Utara terdapat juga perkebunan karet dengan luas lahan yang cukup besar, yang dikelola Oleh BUMN (PTPN II , III, IV), swasta nasional maupun perkebunan rakyat. Mengingat masih terdapat lahan yang luas, peluang untuk membuka perkebunan sawit dan karet masih terbuka.
4. Pertanian:Â Di wilayah tengah Provinsi Sumatera Utara, terdapat rangkaian Pegunungan Bukit Barisan, yaitu dataran tinggi Karo dan Toba. Peluang untuk membuka daerah pertanian dengan tanaman holtikultura sangat terbuka. Tanah Karo, Simalungun, Dairi, dan Humbang Hasundutan terkenal dengan produksi sayur-mayur dan buah buahan. Pada tahun 70 dan 80-an sayur mayur dan buah buahan dari daerah tersebut telah diekspor ke Singapura, Malaysia dan Taiwan. Di daerah Dairi dan Humbang Hasundutan serta Pak-Pak Bharat terkenal dengan hasil pertanian berupa kopi serta tanaman rakyat lainnya berupa kemenyan. Di samping tanaman holtikultura, tersedianya lahan yang luas dan keadaan iklim sangat memungkinkan untuk membuka peternakan.
5. Perikanan: Wilayah pantai Barat Provinsi Sumatera Utara, terdapat Kepulauan Nias dengan sejumlah 108 pulau-pulau sekitarnya. Daerah ini sangat terkenal dengan hasil laut dan wisata laut. Hasil tangkapan ikan di wilayah tersebut sangat besar, dan selama ini dinikmati oleh nelayan asing yang datang mencuri ke teritorial perairan Indonesia.
6. Sumber Daya Alam lainnya: Di samping hasil perkebunan, pertanian dan perikanan, maka terdapat sejumlah barang tambang lainnya antara lain adalah Emas di Mandailing Natal (MADINA), dan timah hitam di Dairi. Saat ini wilayah tersebut merupakan lahan rebutan antara masyarakat dengan para pengusaha. Di Pulau Nias juga didapat barang tambang berupa Batubara.
7. Energi Listrik: Di Provinsi Sumatera Utara, terdapat sumber energi listrik yang sangat murah yaitu tenaga air dan panas bumi. Sungai Asahan dapat menghasilkan listrik sebanyak 1150 MW.
Saat ini sudah menghasilkan listrik sebanyak 785 MW melalui Asahan-1 dan 2. Sedangkan Asahan-3, Asahan-4 dan Asahan-5 masih belum diolah menjadi listrik. Terdapat ribuan MW lainnya melalui panas bumi. Pembangkit Listrik Tenaga Air dan Geothermal merupakan pembangkit listrik yang sangat murah pengoperasiannya, ramah lingkungan, walaupun biaya pembangunannya mahal.
8. MP3EI: Dalam rangka percepatan dan pengembangan pembangunan pusat ekonomi (MP3EI), Pemeritah telah memutuskan Pusat Ekonomi baru di wilayah barat yaitu di Sei Mangkei, Sumatera Utara.
9. Sumber Daya Manusia: Penduduk Provinsi Sumatera Utara terdiri dari beberapa sub Etnis dan saat ini berjumlah 15.492.954 jiwa. Masing-masing etnis memiliki tradisi kehidupan sosial yang dijunjung tinggi dalam hubungan sosial kemasyarakatan sehari hari. Hidup rukun dan saling menghargai sesuai tradisi yang berlaku sangat membantu kebersamaan dan kerukunan antar sesama warga masyarakat Sumatera Utara. Ke-bhinneka-an merupakan kekayaan budaya dan tradisi.
TANTANGAN:Â Â Â
1. Infrastruktur perhubungan terbatas dan tidak terpelihara. Pada era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi seperti yang kita alami sekarang, mobilitas penduduk dan perdagangan menjadi sangat tinggi. Hal ini menuntut tersedianya infrastruktur dan sarana prasarana angkutan. Provinsi Sumatra Utara dengan letak geografis yang strategis dan mempunyai wilayah yang luas, saat ini memiliki infrastruktur jalan yang sangat terbatas. Kurang perawatan dan tidak memadai untuk dilalui oleh alat angkut yang tersedia seperti sekarang ini.
2. Sebagian besar hasil perkebunan (CPO) diekspor. Provinsi Sumatera Utara menghasilkan CPO dalam jumlah yang besar. CPO dapat diolah dan menghasilkan berbagai produk turunan berikutnya, termasuk biodiesel. Saat ini sebagian besar CPO di ekspor keluar negeri. Padahal apabila diolah dalam negeri akan diperoleh beragam produk turunan lainnya yang mempunyai nilai tambah dan sangat besar manfaatnya bagi rakyat. Lapangan kerja akan terbuka dalam jumlah yang besar.
3. Pertanian dan perkebunan dikelola secara tradisional. Saat ini CPO hasil perkebunan Indonesia adalah 3,77 ton per tahun, sedangkan Malaysia sudah mencapai 6 ton per tahun. Pengelolaan perkebunan harus diupayakan agar hasilnya meningkat seperti yang diperoleh negara tetangga.
Produksi hasil pertanian holtikultura yang melimpah tidak dapat disalurkan dengan benar, karena sarana dan prasarana tidak tersedia. Pertanian masih dilakukan secara tradisional oleh masyarakat. Diperlukan cara-cara yang lebih intesif dalam bidang pertanian, untuk meningkatkan hasilnya dan sekaligus petani harus memelihara ekosistem lingkungan dalam pengolahan lahan.
4. Kualitas Sumber Daya Manusia terbatas. Sarana pendidikan dan kualitas hasil didikan di tingkat sekolah lanjutan atas maupun perguruan tinggi masih terbatas. Dalam arti, sarana yang ada sejak dibangun tahun 50-an sampai sekarang tidak mengalami peningkatan yang seimbang dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pertumbuhan jumlah penduduk.
Sekolah kejuruan yang siap pakai kurang berkembang, sehingga banyak lulusan sekolah lanjutan Atas maupun perguruan tinggi tidak mampu atau tidak mempunyai kapabilitas yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
5. Masalah pertanahan perlu mendapat perhatian. Terdapat sejumlah kasus pertanahan yang perlu penyelesian agar rencana percepatan pembangunan ekonomi menjadi jelas dan segera dapat direalisasi.
6. Pembangunan di wilayah pesisir timur dengan di wilayah tengah dan barat tidak seimbang. Hal ini menimbulkan kecemburuan sosial. Akibatnya terjadi perpindahan penduduk dari wilayah barat dan tengah ke wilayah pesisir timur. Perpindahan ini tidak terkendali. Akibatnya terjadi masalah sosial . (bersambung)