MEDAN-Jumlah mahasiswa asing yang menimba ilmu di Kota Medan saat ini tercatat lebih kurang 2.158 orang. Mereka tersebar di sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta yang ada di ibukota provinsi Sumatera Utara ini.
Untuk itu mereka diwajibkan segera melaporkan atau mendaftarkan dirinya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan guna tertib administrasi kependudukan sesuai UU No.23 tahun 2006. Dipastikan pada saat melaporkan atau mendapaftar diri, mahasiswa asing tidak akan dipersulit sedikitpun.
Hal ini terungkap ketika Wali Kota Medan Drs H Rahudman membuka Sosialisasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Asing dan Sistem Layanan Dokumen Pelajar Asing Berbasis Website hasil kerjasama Pemko Medan dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan di Hotela Santika Dyandra Medan, Sabtu (3/11).
Dijelaskan Wali Kota, keberadaan orang asing di Kota Medan saat ini cenderung semakin meningkat, baik menetap untuk kegiatan ekonomi maupun menuntut ilmu di berbagai universitas yang ada. Namun dari segi administrasi kependudukan dan catatan sipil, ternyata masih banyak yang belum melapor atau mendaftarkan diri ke Disduk Capil Kota Medan. Salah satu pemicunya akibat ketidaktahuan terhadap peraturan administrasi kependudukan.
“Untuk itu saya memandang sosialisasi yang digelar ini menjadi begitu penting. Karenanya, saya minta kepada seluruh perserta bersungguh-sungguh mengikutinya sehingga dapat memahami tertib administrasi kependudukan dan catatan sipil untuk selanjutnya dapat diterapkan dengan baik,” kata Wali Kota.
Kepada Disduk Capil, Wali Kota menghimbau untuk memberikan kemudahan dalam penerbitan surat-surat yang terkait dengan kependudukan terhadap mahasiswa asing.
Menurut Wali Kota, mahasiswa asing saat ini banyak tersebar di sejumlah perguruan tinggi seperti USU, Unimed, IAIAN Sumut dan Univa. Untuk Pemko Medan harus mengurus dan melayani mereka dengan baik, terutama menyangkut masalah adminstarsi kependudukan dengan menerbitkan kartu identitas sementara.
“Mereka itu devisa. Jika jumlahnya semakin banyak lagi, tentunya ini akan memberikan pemasukan yang sangat besar. Saat ini jumlah mereka tercatat sekitar 2.158 orang, tentunya berapa biaya yang mereka belanjakan dalam sebulan. Dari segi ekonomi, jelas sangat menguntungkan bagi Kota Medan. Meski demikian keberadaan mereka tetap kita awasi dengan melakukan sinergitas dengan pihak kepolisian dan kemigrasian,” ungkapnya.
Sosialisasi yang dihadiri ratusan mahasiswa asing ini menghadirkan sejumlah pembicara. Seperti Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri dari Kemenlu RI, Kapoldasu diwakili Kasi Yanmin Dit Intelkam Kompol L Samosir, Kepala Kantor Imigransi Kelas I Khusus Medan Freiment FS Aruan SH MH, Kadisduk Capil Kota Medan Muslim Harahap dan Pembantu Rektor IV USU Prof Dr Ningrum N Sirait SH MSi. (gus)