KISARAN-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan menyatakan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Umum (Pemilu) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) daerah Asahan sebanyak 483.870 orang.
Dari jumlah tersebut dirincikan bahwa untuk pria sebanyak 241.470 dan wanita 242.400 dengan jumlah TPS sebesar 1.798 yang tersebar diseluruh wilyah Kabupaten Asahan.
“Itulah angka sementara pemilih Asahan untuk Pilgubsu, namun untuk TPS tidak berubah, “ kata Ketua KPUD Asahan, Linda Sari Agustina kepada wartawan di Kantor KPUD Asahan Rabu (21/11) lalu.
Mengenai DPS, Linda mejelaskan bahwa sebelum DPS ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPUD Asahan akan melakukan dua kali perbaikan DPS, yakni pada tanggal 1 hingga 3 Desember 2012 dan pada 5 hingga 7 Desember 2012. “DPS nantinya akan diumumkan di setiap desa hal ini merupakan bentuk mewujudkan transparansi sehingga masyarakat dapat memperoleh hak politiknya, sehingga bagi masyarakat yang tidak tercantum dalam DPS dapat melaporkanya ke PPS, agar masyarakat tersebut dapat dicantumkan kembali ke DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT,” sebut Linda.(van/smg)