Tahanan narkoba pecah Ketuban
SIANTAR- Rita (24) wanita yang menjadi terdakwa kasus narkotika sudah melahirkan di Poliklinik Pemasyarakatan Kelas II-B Pematangsiantar di Jalan Asahan Km 6, Kecamatan Siantar, Simalungun. Wanita yang kini sudah menjadi ibu melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan kondisi normal Jumat (15/4) sekira pukul 14.30 WIB.
Hingga kini Dokter Lembaga Pemasyarakatan belum memperbolehkan Rita banyak bergerak. Wanita yang tertangkap dari Lokalisasi Bukit Maraja ini masih tetap berada di ruang bersalin untuk beristirahat hingga pulih.
Proses persalinan terhadap Rita berjalan dengan normal. Sejak dibawa pulang dari Puskesmas Perumnas Batu VI dan tidak jadi mengikuti sidang pada Kamis (14/4) kemarin, Rita langsung dipindahkan penahanannya dari ruang Anggrek Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Pematangsiantar menuju poliklinik yang ada disana.
Pihak Lapas yang sudah mempunyai dokter dan perawat untuk para napi ini pun memanggil Bidan dari luar yang kebetulan juga adalah istri dari Jonni Gultom, Pegawai Lapas, untuk memberikan bantuan tambahan yang mengkontrol perkembangan Rita dan anak yang dikandungnya.(hez/smg)