Penertiban Parkir Berlapis Pilih Kasih
MEDAN-Penertiban parkir kendaraan bermotor di Kota Medan oleh petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polresta Medan tak maksimal. Pasalnya, sejumlah titik ruas jalan yang harusnya kawasan bebas parkir dan kawasan tertib lalulintas seperti Jalan Imam Bonjol maupun Jalan Letjen Suprapto sama sekali belum tersentuh.
Pantauan wartawan Kamis (29/11), di Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan Yayasan Harapan Medan dan Jalan Letjen Suprapto merupakan kawasan tertib lalulintas dan kawasan bebas parkir. Namun, Jalan Imam Bonjol masih ditemukan adanya parkir kendaraan pribadi yang berlapis. Ironisnya lagi, personel Dishub Medan tidak berani mengambil tindakan karena petugas tak pernah melakukan tindakan berupa tilang kunci roda dan menangkap juru parkir liar. Begitu juga di Jalan Sutomo (Perguruan Sutomo).
Rizal (35), warga Jalan Multatuli mengaku pernah melihat seorang petugas Dishub Medan menerima uang setoran dari juru parkir (jukir). “Saya tidak tahu, apakah petugas Dishub itu menerima uang setoran parkir resmi atau tidak.
Mungkin itu uang setoran parkir. Tapi jika uang setoran parkir resmi, kenapa harus dilakukan di pinggir jalan bukan di kantor Dishub Medan. Ya, saya pernah melihatnya, tapi saya tidak melihat nama petugas itu,”ujarnya.
Kabid Perparkiran Dishub Kota Medan SP Tambunan yang dikonfirmasi menjelaskan pihaknya saat ini memang sedang melakukan sosialisasi untuk tidak parkir di Jalan Imam Bonjol. Bahkan, hampir setiap hari, sosialisasi dilakukan oleh petugas Dishub Medan secara mobile untuk menutup kemungkinan adanya parkir berlapis kendaraan pribadi di kawasan itu.
“Saya sedang ikuti rapat, penting beberapa hari ini. Saya pribadi belum bisa turun ikut ke lapangan langsung. Tapi anggota sudah saya arahkan untuk melakukan sosialisasi lebih dulu ke Jalan Imam Bonjol. Setelah sosialisasi, dalam beberapa hari ke depan kita akan melakukan penindakan. Tidak ada yang istimewa, hanya butuh waktu yang tepat saja,” jelasnya.
Mengenai setoran, dia menjelaskan, pada penertiban di Jalan Palangkaraya, ada kepala seksi bidang perparkiran yang tidak mau menjalankan perintahnya di lapangan. Saat itu, kepala seksi itu hanya terdiam dan bingung saat diperintah untuk memanggil pengawas parkir di Jalan Palangkaraya.
Perlu diketahui, saat di Jalan Palangkaraya, puluhan mobil yang sudah ditilang kunci roda, harus dibuka kembali karena Polantas dari Polsek Medan Kota tidak membawa buku tilang. Padahal, petugas Polantas dari Polsek Medan Kota itu membawa buku tilang.
Tambunan juga mencurigai jika kepala seksi-nya ada main mata atau berteman dengan pengelola parkir, maka akan ditindak. Termasuk pada saat rencana penertiban parkir di Jalan Imam Bonjol, dirinya akan mengajak Kadis Perhubungan Kota Medan langsung agar tahu kepala seksi mana yang bermain.
“Mungkin, dia (kepala seksi, Red) itu ada main. Kalau memang seperti itu, nanti kita buktikan di lapangan langsung. Kalau terbukti, kita tindak. Makanya, saya akan mengajak Pak Kadis langsung untuk turun. Tugas pengawasan harus dijalankan, jika salah ya harus ditertibkan. Kita lihat saja nanti di lapangan bersama-sama siapa yang bermain,” tegasnya.(gus)