Program Bedah Rumah Bupati Deliserdang Amri Tambunan
LUBUKPAKAM- Bedah rumah tak layak huni, yang dimotori Bupati Deliserdang Amri Tambunan, bagi masyarakat yang tidak mampu ternyata dikenakan biaya sebesar Rp3 juta oleh kecamatan.
Alasan dikutipnya biaya bedah rumah tersebut untuk membayar biaya upah tukang. Salah satu warga yang dikenakan biaya tersebut adalah Aiti(56) warga Dusun Empat Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantailabu.
Gara-gara ia tidak mampu mengeluarkan biaya sebesar Rp3 juta untuk biaya upah tukang, rumah semi permanen beratapkan rumbiah warisan orangtuanya yang selama ini dihuninya, terpaksa tidak jadi dibedah Pemkab Deliserdang dengan alasan ia tidak memiliki biaya.
Meskipun tim dari program bedah rumah Pemkab Deliserdang sudah berulang kali mendata dan mendokumentasikan rumahnya. “Rumah saya ini pernah didata. Bahkan beberapa kali didokumentasikan, tapi perbaikan tidak pernah dilakukan. Pasalnya panitia kecematan minta uang Rp3 juta untuk biaya upah tukang. Kalau sebanyak itu mana ada uang saya,” ujarnya pada Sumut Pos (29/11) kemarin.
Wanita yang hanya mengecap pendidikan sampai kelas IV SD ini, hanya mengatakan program bedah rumah dari Pemkab Deliserdang hanya mimpi baginya. Pasalnya rumah petak berukuran 5X5 meter tak layak huni ini, tidak juga dikerjakan bagi si punya proyek (Amri Tambunan).
Pada Sumut Pos, Aiti hanya bisa bisa bermimpi untuk dapat membangun rumah peninggalan orangtuanya yang nyaris tumbang karena dimakan usia. Kondisi itu ia biarkan karena keterbatasan ekonominya.
Berdasarkan pantauan Sumut Pos terlihat kondisi seng yang sudah lapuk akibat karatan dan berlubang. Bila hujan turun tiba, air hujan akan menggenangi lantai rumah pengerajin nyemat (buat atap berbahan daun rumbia).
Kondisi tersebut diperparah apabila malam hari, dinding papan yang bolong tidak mampu menahan dinginya angin malam yang masuk. Bila siang hari sengatan sinar matahari tak tertahankan. “Bila siang kami keluar rumahlah. Bila malam ya ditahankan meski dingin,” jawab Aiti.
Selain Aiti, Murni (47) tetangganya mengalami nasib yang sama. Rumah regoknya belum tersentuh program bedah rumah.
“Masak kami disuruh bayar upah tukang dengan biaya Rp3 juta. Kalau uang sebanyak itu sudah kami bangun sendiri rumah kami ini. Katanya material dari Pemkab Deliserdang bernilai Rp6 juta,” ujar Murni.
Camat Pantailabu, Ahmad Efendi Siregar, membenarkan biaya untuk bedah rumah. Dengan alasan Pemkab Deliserdnag hanya membantu bahan bangunan saja. “Tak benar warga tak mampu diminta biaya. Rumah Aiti telah didata dan masuk program bedah rumah. Soalnya ada hampir 600-an rumah tak layak huni di Pantailabu, kan gak mungkin semuanya bisa terpenuhi,” elak Siregar. (btr)