29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

AS-Israel Kompak, Anggap PBB Salah

Setelah Palestina Diakui sebagai Negara

NEW YORK-Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan untuk mengangkat Palestina sebagai negara peninjau (nonmember state) organisasi internasional tersebut. Namun, tidak lama setelah keputusan disahkan, kritik pun berdatangan.
Adalah Amerika Serikat dan Israel, dua negara yang paling pertama menyayangkan keputusan Sidang Majelis Umum PBB tersebut. “Keputusan besar hari ini akan segera memudar besok dan warga Palestina akan terbangun dengan kenyataan bahwa mereka tidak ada yang berubah dengan hidup mereka selain semakin menipisnya peluang untuk perdamaian,” ujar Duta PBB Amerika Serikat, Susan Rice seperti dikutip AP, Jumat (30/11).

Rice menilai keputusan ini sebagai suatu kesalahan dan merupakan langkah kontraproduktif menuju perdamaian. Reaksi yang lebih keras datang dari Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Pria yang akrab disapa Bibi itu menuduh Presiden Palestina Mahmoud Abbas telah melancarkan ‘propaganda kebohongan’ terhadap Israel dengan pidatonya di hadapan sidang umum PBB. Ia juga menyebut pidato Abbas ‘melecehkan dan beracun’.
“Resolusi ini tidak akan mengubah apapun di lapangan. Ini tidak akan mendekatkan pada berdirinya negara Palestina, justru sebaliknya akan semakin menjauhkan,” tambah Bibi.

Sekedar diketahui, keputusan untuk mengangkat status Palestina diambil melalui mekanisme voting. Hasil voting, sebanyak 138 negara mendukung, 9 negara menolak dan 41 negara mengambil posisi abstain.
Beberapa negara yang merupakan sekutu tradisional Amerika Serikat termasuk diantara yang mendukung resolusi tersebut. Antara lain Perancis, Italia dan Spanyol. Jepang dan Selandia Baru juga memberikan dukungannya.
Inggris dan Jerman memilih untuk abstain. Sementara Republik Ceko, Canada, dan Panama, Pulau Marshall, Micronesia, Nauru, Palau dan Panama bersama AS dan Israel menjadi pihak yang menolak.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia? “Indonesia bukan hanya mendukung. Tetapi ikut memprakarsai resolusi tersebut dengan beberapa negarai lainnya sebagai co-sponsor,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa melalui keterangan tertulis.

Marty mengatakan, pengesahan Palestina menjadi Negara Peninjau di PBB memiliki simbol politik yang sangat penting. Terutama dalam urusan diplomatik luar negeri. Menurutnya, melalui pengakuan ini politik luar negeri Palestina akan semakin lincah karena posisi mereka sudah dinakui sebagai negara oleh masyarakat internasional.

“Dengan posisinya ini, Palestina juga memiliki hak untuk berperan aktif dalam seluruh organ-organ PBB,” tutur menteri yang pernah menjadi duta besar RI untuk PBB itu.

Marty juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mendorong masyarakat internasional harus mengambil langkah nyata bagi upaya mewujudkan hak-hak rakyat Palestina. Di antaranya hak untuk merdeka dan berdaulat. Sebagaimana diketahui, saat ini Palestina terus berjuang melawan Israel yang ingin merebut jalur Gaza.

“Dunia tidak boleh lagi menutup mata terhadap penderitaan rakyat Palestina yang telah berlangsung lama,” ujar Marty. Dia menyampaikan meski selama ini terus dijajah, rakyat Palestina sejatinya telah membangun dan memiliki kemampuan untuk berperan sebagai sebuah negara yang utuh.

Paling penting adalah, Marty mengatakan jika Indonesia juga menyampaikan agar aplikasi Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB dapat segera terwujud. Indonesia juga meminta dunia internasional tidak menolak permohonan aplikasi ini. “Keanggotaan penuh Palestina di PBB sesuai dan konsisten dengan visi two-state solution,” kata dia.

Pihak Indonesia juga mendorong pentingnya dimulainya kembali proses perdamaian dan penciptaan situasi yang kondusif di Palestina. Diantaranya melalui perundingan damai dengan pihak Israel. Selain itu, Indonesia juga meminta pembangunan pemukiman Israel yang tidak sah dihentikan. (dil/wan/jpnn)

Setelah Palestina Diakui sebagai Negara

NEW YORK-Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan untuk mengangkat Palestina sebagai negara peninjau (nonmember state) organisasi internasional tersebut. Namun, tidak lama setelah keputusan disahkan, kritik pun berdatangan.
Adalah Amerika Serikat dan Israel, dua negara yang paling pertama menyayangkan keputusan Sidang Majelis Umum PBB tersebut. “Keputusan besar hari ini akan segera memudar besok dan warga Palestina akan terbangun dengan kenyataan bahwa mereka tidak ada yang berubah dengan hidup mereka selain semakin menipisnya peluang untuk perdamaian,” ujar Duta PBB Amerika Serikat, Susan Rice seperti dikutip AP, Jumat (30/11).

Rice menilai keputusan ini sebagai suatu kesalahan dan merupakan langkah kontraproduktif menuju perdamaian. Reaksi yang lebih keras datang dari Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Pria yang akrab disapa Bibi itu menuduh Presiden Palestina Mahmoud Abbas telah melancarkan ‘propaganda kebohongan’ terhadap Israel dengan pidatonya di hadapan sidang umum PBB. Ia juga menyebut pidato Abbas ‘melecehkan dan beracun’.
“Resolusi ini tidak akan mengubah apapun di lapangan. Ini tidak akan mendekatkan pada berdirinya negara Palestina, justru sebaliknya akan semakin menjauhkan,” tambah Bibi.

Sekedar diketahui, keputusan untuk mengangkat status Palestina diambil melalui mekanisme voting. Hasil voting, sebanyak 138 negara mendukung, 9 negara menolak dan 41 negara mengambil posisi abstain.
Beberapa negara yang merupakan sekutu tradisional Amerika Serikat termasuk diantara yang mendukung resolusi tersebut. Antara lain Perancis, Italia dan Spanyol. Jepang dan Selandia Baru juga memberikan dukungannya.
Inggris dan Jerman memilih untuk abstain. Sementara Republik Ceko, Canada, dan Panama, Pulau Marshall, Micronesia, Nauru, Palau dan Panama bersama AS dan Israel menjadi pihak yang menolak.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia? “Indonesia bukan hanya mendukung. Tetapi ikut memprakarsai resolusi tersebut dengan beberapa negarai lainnya sebagai co-sponsor,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa melalui keterangan tertulis.

Marty mengatakan, pengesahan Palestina menjadi Negara Peninjau di PBB memiliki simbol politik yang sangat penting. Terutama dalam urusan diplomatik luar negeri. Menurutnya, melalui pengakuan ini politik luar negeri Palestina akan semakin lincah karena posisi mereka sudah dinakui sebagai negara oleh masyarakat internasional.

“Dengan posisinya ini, Palestina juga memiliki hak untuk berperan aktif dalam seluruh organ-organ PBB,” tutur menteri yang pernah menjadi duta besar RI untuk PBB itu.

Marty juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mendorong masyarakat internasional harus mengambil langkah nyata bagi upaya mewujudkan hak-hak rakyat Palestina. Di antaranya hak untuk merdeka dan berdaulat. Sebagaimana diketahui, saat ini Palestina terus berjuang melawan Israel yang ingin merebut jalur Gaza.

“Dunia tidak boleh lagi menutup mata terhadap penderitaan rakyat Palestina yang telah berlangsung lama,” ujar Marty. Dia menyampaikan meski selama ini terus dijajah, rakyat Palestina sejatinya telah membangun dan memiliki kemampuan untuk berperan sebagai sebuah negara yang utuh.

Paling penting adalah, Marty mengatakan jika Indonesia juga menyampaikan agar aplikasi Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB dapat segera terwujud. Indonesia juga meminta dunia internasional tidak menolak permohonan aplikasi ini. “Keanggotaan penuh Palestina di PBB sesuai dan konsisten dengan visi two-state solution,” kata dia.

Pihak Indonesia juga mendorong pentingnya dimulainya kembali proses perdamaian dan penciptaan situasi yang kondusif di Palestina. Diantaranya melalui perundingan damai dengan pihak Israel. Selain itu, Indonesia juga meminta pembangunan pemukiman Israel yang tidak sah dihentikan. (dil/wan/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/