29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Ditipu, Puluhan Ibu-ibu Datangi Poldasu

MEDAN-Puluhan ibu-ibu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (13/3) siang untuk melaporkan Rismauli Boru Ujung, warga Jalan Bahagia By pass No. 4 Medan. Pelaku yang bertugas di Pemkab Dairi telah menipu mereka mencapai Rp925.299.000. Modusnya arisan yang sudah berlangsung sekitar 4 tahun dengan jumlah sekitar 30 orang.

Rismauli pemegang uang arisan, awalnya menyetor uang arisan kepada yang menarik atau keluar nomor arisannya. Tapi belakangan, tidak lagi karena Rismauli sudah kabur entah kemana. Hal ini membuat geram para korbannya sehingga melaporkan pelaku ke Mapolda Sumut dengan Nomor laporan : LP/266/III/2013 SPKT/Tanggal 13 Maret.

Herbi Boru Manurung Jalan M Nawi No.15 kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan kota mengatakan, ia mengalami kerugian mencapai Rp180 juta.
Korban lainnya, R Boru Ginting, warga Jalan Jaya, Kelurahan Sidurejo II, Kecamatan Medan Kota mengalami kerugian sekitar Rp80 juta. “Aku rugi aku adalah Rp.80 juta, belum pernah narik,” ungkapnya.

Seluruh korban arisan masih satu kelurahan dan kecamatan yakni di keluharan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota. (gus)

MEDAN-Puluhan ibu-ibu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (13/3) siang untuk melaporkan Rismauli Boru Ujung, warga Jalan Bahagia By pass No. 4 Medan. Pelaku yang bertugas di Pemkab Dairi telah menipu mereka mencapai Rp925.299.000. Modusnya arisan yang sudah berlangsung sekitar 4 tahun dengan jumlah sekitar 30 orang.

Rismauli pemegang uang arisan, awalnya menyetor uang arisan kepada yang menarik atau keluar nomor arisannya. Tapi belakangan, tidak lagi karena Rismauli sudah kabur entah kemana. Hal ini membuat geram para korbannya sehingga melaporkan pelaku ke Mapolda Sumut dengan Nomor laporan : LP/266/III/2013 SPKT/Tanggal 13 Maret.

Herbi Boru Manurung Jalan M Nawi No.15 kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan kota mengatakan, ia mengalami kerugian mencapai Rp180 juta.
Korban lainnya, R Boru Ginting, warga Jalan Jaya, Kelurahan Sidurejo II, Kecamatan Medan Kota mengalami kerugian sekitar Rp80 juta. “Aku rugi aku adalah Rp.80 juta, belum pernah narik,” ungkapnya.

Seluruh korban arisan masih satu kelurahan dan kecamatan yakni di keluharan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota. (gus)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/