29 C
Medan
Monday, September 30, 2024

45 Ton Bawang Ilegal Diamankan ke Belawan

BELAWAN-Dengan alasan keamanan, sedikitnya 45 ton komoditi bawang putih dan merah impor ilegal, bakal ditarik dari Aceh ke dermaga Kanwil DJBC I Sumut di Belawan. Penyelundupan puluhan  ton bawang tersebut sebelumnya berhasil digagalkan petugas Bea Cukai dari sebuah kapal motor saat melintas disekitar Perairan Langsa, Aceh.
Kepala Seksi Penindakan Kanwil DJBC I Sumut, Ogy Febri Adlha ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (26/3) kemarin, membenarkan puluhan ton bawang yang gagal diselundupkan itu akan ditarik ke Belawan. “Benar, saat ini kapalnya masih dalam perjalanan. Kapal penyelundup bawang itu
ditangkap pada, Senin (25/3) lalu,” kata Ogy.

Menurut dia, pengalihan pengamanan barang bukti kapal bermuatan 45 ton bawang impor selundupan asal China yang dipasok ke Aceh melalui Port Klang, Malaysia itu karena banyaknya massa yang telah menunggu untuk melakukan penjarahan terhadap barang bukti. “Makanya dititipkan ke kita karena takut dijarah masyarakat, tapi proses penyidikan hukumnya tetap di sana (Aceh,Red),” ucapnya.

Meski Ogy tidak mengetahui persis nama kapal penyelundup bawang tersebut, namun dia menyebutkan, kapal kayu sarat muatan bawang ilegal itu ditangkap petugas Bea Cukai di sekitar Perairan Langsa Aceh. Dalam melakukan penangkapan, petugas terpaksa meminjam kapal ikan milik masyarakat nelayan setempat karena tidak adanya sarana kapal patroli.

“Karena keterbatasan itu, petugas BC di Aceh melakukan penangkapan dengan meminjam perahu bermesin milik nelayan. Terkadang persoalan fasilitas sarana kapal patroli ini yang membuat kita sulit dalam mengambil tindakan,” katanya.(rul)

BELAWAN-Dengan alasan keamanan, sedikitnya 45 ton komoditi bawang putih dan merah impor ilegal, bakal ditarik dari Aceh ke dermaga Kanwil DJBC I Sumut di Belawan. Penyelundupan puluhan  ton bawang tersebut sebelumnya berhasil digagalkan petugas Bea Cukai dari sebuah kapal motor saat melintas disekitar Perairan Langsa, Aceh.
Kepala Seksi Penindakan Kanwil DJBC I Sumut, Ogy Febri Adlha ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (26/3) kemarin, membenarkan puluhan ton bawang yang gagal diselundupkan itu akan ditarik ke Belawan. “Benar, saat ini kapalnya masih dalam perjalanan. Kapal penyelundup bawang itu
ditangkap pada, Senin (25/3) lalu,” kata Ogy.

Menurut dia, pengalihan pengamanan barang bukti kapal bermuatan 45 ton bawang impor selundupan asal China yang dipasok ke Aceh melalui Port Klang, Malaysia itu karena banyaknya massa yang telah menunggu untuk melakukan penjarahan terhadap barang bukti. “Makanya dititipkan ke kita karena takut dijarah masyarakat, tapi proses penyidikan hukumnya tetap di sana (Aceh,Red),” ucapnya.

Meski Ogy tidak mengetahui persis nama kapal penyelundup bawang tersebut, namun dia menyebutkan, kapal kayu sarat muatan bawang ilegal itu ditangkap petugas Bea Cukai di sekitar Perairan Langsa Aceh. Dalam melakukan penangkapan, petugas terpaksa meminjam kapal ikan milik masyarakat nelayan setempat karena tidak adanya sarana kapal patroli.

“Karena keterbatasan itu, petugas BC di Aceh melakukan penangkapan dengan meminjam perahu bermesin milik nelayan. Terkadang persoalan fasilitas sarana kapal patroli ini yang membuat kita sulit dalam mengambil tindakan,” katanya.(rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/