30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Berbagi Berkah Bersama Sinar Bintang Berlian

CV Sinar Bintang Berlian memberikan sebagian rezekinya kepada masyarakat yang tidak mampu. Pemberian santunan dari sebagian keuntungan CV Sinar Bintang Berlian ini diserahkan Farid Fatahillah selaku pimpinan perusahaan.

Bantuan untuk masyarakat yang tidak mampu ini dibagi-bagikan setiap bulan secara rutin. Untuk itu, Farid mengimbau kepada konsumen tetap CV Sinar Bintang Berlian wilayah Medan dan sekitarnya bagi keluarga yang tidak mampu agar mendaftarkan keluarganya ke CV Sinar Bintang Berlian dan Koperasi Sinar Bintang Berlian.

Ia bilang, syarat untuk mendapatkan bantuan hanya berupa fotokopi KTP, KK dan surat Keterangan dari lurah setempat berisi surat pernyataan tidak mampu. ”Nantinya akan langsung disurvei oleh tim yang sudah ada,” katanya.

Tempat pendaftaran dan informasi langsung ke kantor cabang pembantu CV Sinar Bintang Berlian dan Koperasi Sinar Bintang Berlian di Jalan Mansum Nomor 16 dekat Gang Sakti Kota Matsum IV Amaliun Medan Telpon (061) 7346767 atau HP 082363211111.

Farid mengatakan pada 3 April 2013 lalu, pihaknya menyerahkan bantuan kepada Godang Marpaung yang berusia 49 tahun, warga Jalan Bromo GS Baru II Nomor 35 Medan. ‘Godang Marpaung pun merasa senang atas bantuan yang diberikan. ”Saya  senang telah diringankan beban perekonomian kami,’’ujarnya.  (dmp)

CV Sinar Bintang Berlian memberikan sebagian rezekinya kepada masyarakat yang tidak mampu. Pemberian santunan dari sebagian keuntungan CV Sinar Bintang Berlian ini diserahkan Farid Fatahillah selaku pimpinan perusahaan.

Bantuan untuk masyarakat yang tidak mampu ini dibagi-bagikan setiap bulan secara rutin. Untuk itu, Farid mengimbau kepada konsumen tetap CV Sinar Bintang Berlian wilayah Medan dan sekitarnya bagi keluarga yang tidak mampu agar mendaftarkan keluarganya ke CV Sinar Bintang Berlian dan Koperasi Sinar Bintang Berlian.

Ia bilang, syarat untuk mendapatkan bantuan hanya berupa fotokopi KTP, KK dan surat Keterangan dari lurah setempat berisi surat pernyataan tidak mampu. ”Nantinya akan langsung disurvei oleh tim yang sudah ada,” katanya.

Tempat pendaftaran dan informasi langsung ke kantor cabang pembantu CV Sinar Bintang Berlian dan Koperasi Sinar Bintang Berlian di Jalan Mansum Nomor 16 dekat Gang Sakti Kota Matsum IV Amaliun Medan Telpon (061) 7346767 atau HP 082363211111.

Farid mengatakan pada 3 April 2013 lalu, pihaknya menyerahkan bantuan kepada Godang Marpaung yang berusia 49 tahun, warga Jalan Bromo GS Baru II Nomor 35 Medan. ‘Godang Marpaung pun merasa senang atas bantuan yang diberikan. ”Saya  senang telah diringankan beban perekonomian kami,’’ujarnya.  (dmp)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/