26.7 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

334 Warga Ikuti Persidangan Akta Kelahiran Keliling

MEDAN- Sebanyak 334 warga mengikuti persidangan  akta kelahiran keliling  yang dilakukan pihak Pemerintahan Kota (Pemko) bekerjasama dengan Pengadilan Negri (PN) Medan di Aula Kecamatan Medan Johor Jalan Karya Cipta Medan, Selasa (9/4).

Warga yang mengikuti akta kelahiran itu berasal dari tujuh kelurahan seperti kelurahan Suka Maju, Kelurahan Gedung Johor, Kelurahan Titi Kuning, Kelurahan Kwala Bekala, Kelurahan Kedai Durian dan Kelurahan Pangkalan Mansyur.

Camat Medan Johor, Khoiruddin Rangkuti, S.Sos  mengatakan bahwa proses persidangan akta kelahiran yang digelar di Kecamatan Medan Johor merupakan gelombang ketiga. “Dibandingkan pada gelombang pertama dan gelombang kedua hanya mencapai 300 an kebawah. Namun, di gelombang tiga ini lebih 300 an,”ucapnya.

Untuk itu, Khoiruddin berharap kepada warga masyarakat  yang belum mempunyai akte kelahiran,  supaya mendaftarkan anaknya untuk periode berikut.  (omi)

MEDAN- Sebanyak 334 warga mengikuti persidangan  akta kelahiran keliling  yang dilakukan pihak Pemerintahan Kota (Pemko) bekerjasama dengan Pengadilan Negri (PN) Medan di Aula Kecamatan Medan Johor Jalan Karya Cipta Medan, Selasa (9/4).

Warga yang mengikuti akta kelahiran itu berasal dari tujuh kelurahan seperti kelurahan Suka Maju, Kelurahan Gedung Johor, Kelurahan Titi Kuning, Kelurahan Kwala Bekala, Kelurahan Kedai Durian dan Kelurahan Pangkalan Mansyur.

Camat Medan Johor, Khoiruddin Rangkuti, S.Sos  mengatakan bahwa proses persidangan akta kelahiran yang digelar di Kecamatan Medan Johor merupakan gelombang ketiga. “Dibandingkan pada gelombang pertama dan gelombang kedua hanya mencapai 300 an kebawah. Namun, di gelombang tiga ini lebih 300 an,”ucapnya.

Untuk itu, Khoiruddin berharap kepada warga masyarakat  yang belum mempunyai akte kelahiran,  supaya mendaftarkan anaknya untuk periode berikut.  (omi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/