BINJAI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai, Rabu (24/4/), akan mendatangkan atau memanggil pihak-pihak yang selama ini bersitegang di SMA Negeri 7 Binjai. “Dalam waktu dekat ini kita akan panggil kedua belah pihak yang bersitegang, paling cepat Rabu, ini kita akan hadirkan semuanya,” ucap Ketua DPRD Binjai Zainudiin Purba, Senin (22/4).
Lebih jauh dikatakanya, permasalahan yang terjadi di sekolah SMA Negeri 7 Kota Binjai, tidak bisa terus di biarkan begitu saja. Untuk itu, wali kota Binjai HM Idham, harus segera mengambil alih permasalahan ini.
“Dalam permasalahan ini, memang banyak keganjilannya. Untuk itu diperlukan Wali Kota Binjai, mengambil alih permasalahan tersebut dan yang paling penting Wali Kota Binjai, harus mencabut keputusan mutasi kepada beberapa guru,” harapnya.
Diakuinya, dirinya sendiri beberapa waktu lalu sudah bertemu dengan Sekdako Binjai Elyuzar, menanyakan dasar mutasi terhadap beberapa guru ke Dinas Pemuda dan Olahraga. Dan saat itu Sekdakom, meminta agar permasalahan yang terjadi di SMA Negeri 7 dibahas setelah selesai Ujian Nasional (UN-red).
“Kita juga sangat sayangkan mutasi yang terjadi, apalagi mutasi yang terjadi dan menempatkan guru bukan pada tempatnya. Bagi seorang guru, keputusan tersebut merupakan keputusan yang paling menyakitkan. Bayangkan bagaimana bisa seorang pendidik ditempatkan di luar bidangnya,” ucapnya.
Permasalahan SMA Negeri 7 sendiri berawal, dari permasahan uang Osis, sebesar Rp 90 juta. Dimana, para siswa kecewa karena tidak ada transfaransi pihak kepala sekolah dalam menyalurkan angaran yang dikutip dari para murid ini. Bahkan, murid di sana mengakui, kalau mereka sendiri tidak pernah menikmati uang itu untuk kepentingan para murid.
Atas permasalahan tersebut, para siswa melakukan aksi demosntrasi yang berujung kepada penskorsingan terhadap 10 siswa dan dimutasikannya sekitar 5 guru ke Dispora Kota Binjai. Bahkan beberapa siswa kelas III SMA Negeri 7 Binjai, diancam akan tidak diluluskan dalam UN.(bam/smg)