26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Gerebek Narkoba Dikira Syuting Film

MEDAN-Perumahan Johor Indah Permai I di Jalan Karya Wisata Kecamatan Medan Johor mendadak heboh, Selasa (30/4) siang. Sebuah rumah yang berada di blok F perumahan itu, tiba-tiba dipadati oleh polisi dan wartawan. Seketika, sejumlah orang yang tinggal di perumahan itu keluar dan berkumpul di depan rumah bernomor 21 itu. Namun, rasa heran dan bingung terlihat jelas di wajah mereka yang tampak berusaha melihat ke dalam rumah.

PAPARAN: Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Donny Alexander saat memaparkan barang bukti   Komplek Johor Indah Permai Medan, kemarin.//AMINOER RASYID/SUMUT POS
PAPARAN: Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Donny Alexander saat memaparkan barang bukti di Komplek Johor Indah Permai Medan, kemarin.//AMINOER RASYID/SUMUT POS

“Ada syuting film ya, kok banyak kamera. Kalau yang pakai rompi seperti polisi di tv itu siapanya ya? Itu juga, yang dikasih topeng itu sebagai apa,” ujar sejumlah warga sekitar yang kebanyakan kaum wanita itu, tanpa ada tampak rasa khawatir.

Seketika, pertanyaan itu mengundang tawa kecil dari sejumlah wartawan dan polisi yang ada di lokasi penggerebekan. Tanpa basa-basi, sejumlah polisi memberitahukan kalau keramaian itu merupakan penggerebekan terhadap bandar narkoba. Seketika pula, sejumlah kaum wanita itu tampak terkejut dan spontan menjauh dari lokasi kejadian. Namun, tampak mereka tetap memperhatikan keramaian yang terjadi itu, meski dari kejauhan.

“Tidak sangkalah, setahu saya yang tinggal di rumah itu, seorang anak muda naik kereta (sepeda motor) matic. Tapi dia tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat sekitar sini. Setahu saya, yang punya rumah itu, tinggal di Stabat dan memang rumah itu disewakan. Biasanya, yang menempati rumah itu, anak-anak muda gitu,” ungkap seorang wanita yang tinggal tepat di samping rumah yang digerebek.

Tidak lama berada di dalam rumah itu, polisi mempersilahkan sejumlah wartawan yang sebelumnya menunggu di luar rumah untuk masuk ke dalam rumah. Dari sana, diketahui kalau polisi menemukan barang bukti narkoba seberat 1 kilogram sabu-sabu dan 1 unit timbangan elektrik serta sejumlah handphone. Tampak juga, 3 orang yang dipakaikan topeng, yang disebut sebagai tersangka kepemilikan barang haram itu. Namun, ketiga orang yang semuanya laki-laki itu, tampak diam dan tertunduk lesu.

“Awalnya kita menangkap 2 tersangka berinisal ZF (25) dan ZK (23) dari persembunyian di Jalan Gaperta Gang Swakarya Kecamatan Medan Helvetia pada Senin (29/4). Dari sana kita temukan barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisapnya. Lalu, kita kembangkan dan berhasil kita tangkap tersangka berinisial AM (25) dengan cara penyamaran sebagai pembeli. Dari tangan tersangka AM, awalnya kita mengamankan barang bukti 5 ons sabu-sabu, saat transaksi di Jalan Ngumban Surbakti Kecamatan Medan Selayang,” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alxander saat memaparkan tersangka dan barang bukti di teras rumah yang digerebek.

Sabu Disembunyikan di Asbes

Tidak yakin kalau barang bukti milik AM itu hanya sebatas 5 ons itu saja, polisi mengintrogasi AM dan akhirnya dilakukan penggeladahan di rumah kontrakan AM di perumahan Johor Indah Permai I blok F nomor 21. Dari sana, polisi kembali mendapati barang bukti 3 paket sabu seberat 150 gram dan 1 bungkus paket sabu seberat 1.000 gram yang disembunyikan tersangka di atas asbes rumah tersangka. Dari rumah yang memiliki 2 kamar tidur itu, juga turut diamankan barang bukti 1 buah timbangan elektrik dan sejumlah handphone.

Saat ditanya keterkaitan ketiga tersangka yang ditangkap itu dengan 2 orang terduga bandar narkoba jaringan internasional yang tewas ditembak oleh Mabes Polri, Doni mengatakan kalau pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Begitu juga dengan jaringan narkoba lainnya yang tekait dengan ketiga tersangka itu, Doni juga mengaku sedang menelusuri hal itu. Namun, Doni mengatakan kalau berdasarkan penyelidikan sebelumnya, ketiga tersangka itu kerap memasarkan narkoba di kawasan Kota Medan hingga luar provinsi.

“Kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini karena kita mendapat sejumlah nama dari keterangan tersangka. Salah satu nama itu berinisial AB yang disebut tersangka sebagai bandar besarnya. Untuk saat ini, ketiga tersangka kita jerat dengan pasal 132 ayat 1 jo 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, “ terang Doni mengakhiri.

Ditemui usai penggerebekan sabu-sabu di Komplek Perumahan Johor Indah Permai I, Kepala Lingkungan IX Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor, Wahidin menyebutkan, pemilik rumah Blok F No 21 marga Daulay warga Stabat, Langkat yang merupakan pensiunan PT Pertamina.
“Kalau yang ngontak rumah Blok F N0.21 itu warga Aceh dan baru 4 bulan mengontrak di rumah tersebut. Penghuni kontrakan itu juga tidak ada melapor ke saya, jadi saya tidak tahu siapa nama warga yang diamankan polisi itu,” katanya. (mag-10/omi)

MEDAN-Perumahan Johor Indah Permai I di Jalan Karya Wisata Kecamatan Medan Johor mendadak heboh, Selasa (30/4) siang. Sebuah rumah yang berada di blok F perumahan itu, tiba-tiba dipadati oleh polisi dan wartawan. Seketika, sejumlah orang yang tinggal di perumahan itu keluar dan berkumpul di depan rumah bernomor 21 itu. Namun, rasa heran dan bingung terlihat jelas di wajah mereka yang tampak berusaha melihat ke dalam rumah.

PAPARAN: Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Donny Alexander saat memaparkan barang bukti   Komplek Johor Indah Permai Medan, kemarin.//AMINOER RASYID/SUMUT POS
PAPARAN: Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Donny Alexander saat memaparkan barang bukti di Komplek Johor Indah Permai Medan, kemarin.//AMINOER RASYID/SUMUT POS

“Ada syuting film ya, kok banyak kamera. Kalau yang pakai rompi seperti polisi di tv itu siapanya ya? Itu juga, yang dikasih topeng itu sebagai apa,” ujar sejumlah warga sekitar yang kebanyakan kaum wanita itu, tanpa ada tampak rasa khawatir.

Seketika, pertanyaan itu mengundang tawa kecil dari sejumlah wartawan dan polisi yang ada di lokasi penggerebekan. Tanpa basa-basi, sejumlah polisi memberitahukan kalau keramaian itu merupakan penggerebekan terhadap bandar narkoba. Seketika pula, sejumlah kaum wanita itu tampak terkejut dan spontan menjauh dari lokasi kejadian. Namun, tampak mereka tetap memperhatikan keramaian yang terjadi itu, meski dari kejauhan.

“Tidak sangkalah, setahu saya yang tinggal di rumah itu, seorang anak muda naik kereta (sepeda motor) matic. Tapi dia tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat sekitar sini. Setahu saya, yang punya rumah itu, tinggal di Stabat dan memang rumah itu disewakan. Biasanya, yang menempati rumah itu, anak-anak muda gitu,” ungkap seorang wanita yang tinggal tepat di samping rumah yang digerebek.

Tidak lama berada di dalam rumah itu, polisi mempersilahkan sejumlah wartawan yang sebelumnya menunggu di luar rumah untuk masuk ke dalam rumah. Dari sana, diketahui kalau polisi menemukan barang bukti narkoba seberat 1 kilogram sabu-sabu dan 1 unit timbangan elektrik serta sejumlah handphone. Tampak juga, 3 orang yang dipakaikan topeng, yang disebut sebagai tersangka kepemilikan barang haram itu. Namun, ketiga orang yang semuanya laki-laki itu, tampak diam dan tertunduk lesu.

“Awalnya kita menangkap 2 tersangka berinisal ZF (25) dan ZK (23) dari persembunyian di Jalan Gaperta Gang Swakarya Kecamatan Medan Helvetia pada Senin (29/4). Dari sana kita temukan barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisapnya. Lalu, kita kembangkan dan berhasil kita tangkap tersangka berinisial AM (25) dengan cara penyamaran sebagai pembeli. Dari tangan tersangka AM, awalnya kita mengamankan barang bukti 5 ons sabu-sabu, saat transaksi di Jalan Ngumban Surbakti Kecamatan Medan Selayang,” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alxander saat memaparkan tersangka dan barang bukti di teras rumah yang digerebek.

Sabu Disembunyikan di Asbes

Tidak yakin kalau barang bukti milik AM itu hanya sebatas 5 ons itu saja, polisi mengintrogasi AM dan akhirnya dilakukan penggeladahan di rumah kontrakan AM di perumahan Johor Indah Permai I blok F nomor 21. Dari sana, polisi kembali mendapati barang bukti 3 paket sabu seberat 150 gram dan 1 bungkus paket sabu seberat 1.000 gram yang disembunyikan tersangka di atas asbes rumah tersangka. Dari rumah yang memiliki 2 kamar tidur itu, juga turut diamankan barang bukti 1 buah timbangan elektrik dan sejumlah handphone.

Saat ditanya keterkaitan ketiga tersangka yang ditangkap itu dengan 2 orang terduga bandar narkoba jaringan internasional yang tewas ditembak oleh Mabes Polri, Doni mengatakan kalau pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Begitu juga dengan jaringan narkoba lainnya yang tekait dengan ketiga tersangka itu, Doni juga mengaku sedang menelusuri hal itu. Namun, Doni mengatakan kalau berdasarkan penyelidikan sebelumnya, ketiga tersangka itu kerap memasarkan narkoba di kawasan Kota Medan hingga luar provinsi.

“Kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini karena kita mendapat sejumlah nama dari keterangan tersangka. Salah satu nama itu berinisial AB yang disebut tersangka sebagai bandar besarnya. Untuk saat ini, ketiga tersangka kita jerat dengan pasal 132 ayat 1 jo 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, “ terang Doni mengakhiri.

Ditemui usai penggerebekan sabu-sabu di Komplek Perumahan Johor Indah Permai I, Kepala Lingkungan IX Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor, Wahidin menyebutkan, pemilik rumah Blok F No 21 marga Daulay warga Stabat, Langkat yang merupakan pensiunan PT Pertamina.
“Kalau yang ngontak rumah Blok F N0.21 itu warga Aceh dan baru 4 bulan mengontrak di rumah tersebut. Penghuni kontrakan itu juga tidak ada melapor ke saya, jadi saya tidak tahu siapa nama warga yang diamankan polisi itu,” katanya. (mag-10/omi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/