Medan- Dua pemuda masing-masing MI Sembiring (41) dan Suwarno (27), warga Jalan Sakti Lubis dibekuk petugas di Jalan Sutomo, Kamis (28/4) malam. Pasalnya, kedua pemuda ini tertangkap tangan membawa sabu-sabu.
Menurut MI Sembiring, mereka baru saja membeli sabu-sabu di Jalan Krakatau. Menurutnya, sabu-sabu itu akan dipakai untuk menghilangkan rasa lelah setelah bekerja.
“Kami tidak sadar kalau polisi ada di samping kami. Karena sabu-sabu itu di kantong celana saya. Sabu itu akan kami pakai sendiri dan kami beli Rp100 ribu per paket,” jelas Suwarno.(jon)