26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gara-gara Alat Berat, Jalan Jawa Macet

MEDAN-Arus lalu lintas di Jalan Jawa mengalami kemacetan, setelah pengembang pembangunan gedung di kawasan itu memarkirkan mobil-mobil berat
mereka sepanjang jalan. Selain itu, sebuah alat berat katrol milik pengembang PT Arga Citra Kharisma (ACK) juga bekerja dari jalan pada Senin (3/6).
Menurut pantuan Sumut Pos, arus lalu lintas di Jalan Jawa mulai macet dalam beberapa hari belakangan ini, akibat truk-truk besar yang dipenuhi beban diparkirkan di pinggir jalan. Kemacetan semakin bertambah, ketika sebuah alat berat yang berfungsi sebagai katrol bekerja dari jalan. Keberadaan alat katrol tersebut memakan satu lajur jalan. Akibatnya, kendaraan yang lewat harus secara bergantian.

Seorang pengendara bernama Budi (33) mengatakan, dirinya menyesalkan tindakan kontraktor pembangun gedung tinggi itu, karena bekerja dari jalan raya. Akibatnya, arus lalulintas menjadi macet. “Inilah akibatnya, terjadi kemacetan. Kendaraan yang lewat harus antri. Pemko Medan harus menindak pihak pengembang itu, karena sudah mengganggu lalulintas,” sebutnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat ketika dikonfirmasi mengatakan, kalau truk-truk yang parkir di pinggir jalan tersebut tidak menjadi masalah, karena tidak sampai mengganggu arus lalulintas. “Kalau truk-truk yang parkir di pinggir jalan itu tidak menjadi masalah, karena tidak menyebabkan kemacetan. Jalan Jawa itu kan lebar,” katanya.

Namun, ketika disebutkan bahwa sebuah alat berat yang berfungsi sebagai katrol bekerja dari tengah jalan, Renward mengatakan bahwa tindakan itu salah. Alat tersebut dikatakan tidak bisa bekerja dari jalan pada siang hari, karena akan mengganggu arus lalulintas. “Kalau bekerja dari jalan pada siang hari, itu tidak bisa. Kita akan bekerja dengan Satlantas Polresta Medan untuk menindak alat-alat berat itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Landen Marbun menegaskan bahwa alat berat pengembang dengan bekerja dari tengah jalan sudah menyalahi aturan. Karena itu, dia pun meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Medan untuk bertindak tegas. “Itu sudah salah, karena kalau bekerja dari tengah jalan, pasti akan menimbulkan kemacetan,” sebutnya.

Dia juga menegaskan bahwa Dinas Perhubungan Kota Medan jangan hanya cakap-cakap saja, tapi harus tegas. “Dishub Medan kita minta untuk tegas. Begitu juga dengan truk-truk yang dipenggir jalan itu harus ditindak, sebab sudah memakan badan jalan,” tegasnya.

Hal yang sama juga dikatakan Anggota DPRD KOta Medan, Jumadi. Menurutnya, keberadaan gedung itu sendiri masih menjadi masalah, dimana telah terjadi gugatan ke pengadilan. Dan, kegiatan pembangunan yang menggunakan badan jalan tentu sudah menyalahi. karena itu, dia meminta agar Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan tindakan tegas.

“Itu tidak bisa dibiarkan. Apalagi, pekerjaan bangunan itu sudah mengganggu arus lalulintas. Apapun ceritanya, Dinas Perhubungan KOta Medan harus melakukan tindakan tegas,” tegasnya. (mag-7)

MEDAN-Arus lalu lintas di Jalan Jawa mengalami kemacetan, setelah pengembang pembangunan gedung di kawasan itu memarkirkan mobil-mobil berat
mereka sepanjang jalan. Selain itu, sebuah alat berat katrol milik pengembang PT Arga Citra Kharisma (ACK) juga bekerja dari jalan pada Senin (3/6).
Menurut pantuan Sumut Pos, arus lalu lintas di Jalan Jawa mulai macet dalam beberapa hari belakangan ini, akibat truk-truk besar yang dipenuhi beban diparkirkan di pinggir jalan. Kemacetan semakin bertambah, ketika sebuah alat berat yang berfungsi sebagai katrol bekerja dari jalan. Keberadaan alat katrol tersebut memakan satu lajur jalan. Akibatnya, kendaraan yang lewat harus secara bergantian.

Seorang pengendara bernama Budi (33) mengatakan, dirinya menyesalkan tindakan kontraktor pembangun gedung tinggi itu, karena bekerja dari jalan raya. Akibatnya, arus lalulintas menjadi macet. “Inilah akibatnya, terjadi kemacetan. Kendaraan yang lewat harus antri. Pemko Medan harus menindak pihak pengembang itu, karena sudah mengganggu lalulintas,” sebutnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat ketika dikonfirmasi mengatakan, kalau truk-truk yang parkir di pinggir jalan tersebut tidak menjadi masalah, karena tidak sampai mengganggu arus lalulintas. “Kalau truk-truk yang parkir di pinggir jalan itu tidak menjadi masalah, karena tidak menyebabkan kemacetan. Jalan Jawa itu kan lebar,” katanya.

Namun, ketika disebutkan bahwa sebuah alat berat yang berfungsi sebagai katrol bekerja dari tengah jalan, Renward mengatakan bahwa tindakan itu salah. Alat tersebut dikatakan tidak bisa bekerja dari jalan pada siang hari, karena akan mengganggu arus lalulintas. “Kalau bekerja dari jalan pada siang hari, itu tidak bisa. Kita akan bekerja dengan Satlantas Polresta Medan untuk menindak alat-alat berat itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Landen Marbun menegaskan bahwa alat berat pengembang dengan bekerja dari tengah jalan sudah menyalahi aturan. Karena itu, dia pun meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Medan untuk bertindak tegas. “Itu sudah salah, karena kalau bekerja dari tengah jalan, pasti akan menimbulkan kemacetan,” sebutnya.

Dia juga menegaskan bahwa Dinas Perhubungan Kota Medan jangan hanya cakap-cakap saja, tapi harus tegas. “Dishub Medan kita minta untuk tegas. Begitu juga dengan truk-truk yang dipenggir jalan itu harus ditindak, sebab sudah memakan badan jalan,” tegasnya.

Hal yang sama juga dikatakan Anggota DPRD KOta Medan, Jumadi. Menurutnya, keberadaan gedung itu sendiri masih menjadi masalah, dimana telah terjadi gugatan ke pengadilan. Dan, kegiatan pembangunan yang menggunakan badan jalan tentu sudah menyalahi. karena itu, dia meminta agar Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan tindakan tegas.

“Itu tidak bisa dibiarkan. Apalagi, pekerjaan bangunan itu sudah mengganggu arus lalulintas. Apapun ceritanya, Dinas Perhubungan KOta Medan harus melakukan tindakan tegas,” tegasnya. (mag-7)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/