JAKARTA – Para peminat kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah Sumut harus ekstra hati-hati. Saat ini ada penipu ulung yang mengiming-imingi mampu meloloskan seseorang menjadi CPNS, dengan syarat setor uang dalam kisaran Rp30 juta hingga Rp100 juta.
Ini peringatan bukan main-main. Informasi penting ini disampaikan Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada koran ini di Jakarta, kemarin (13/6).
“Di Sumut ada oknum yang mengaku sebagai Pembina IPAKI BKN (Ikatan Pejabat Analis Kepegawaian Indonesia-BKN) mengaku sebagai koordinator rekrutmen CPNS. Yang telah menipu ratusan korban di Sumut,” ujar Tumpak.
Persisnya, berapa jumlah korban yang sudah tertipu? Tumpak menjawab sekitar 400-an orang sudah menjadi korban. Berapa uang yang dipungut dari masing-masing korban? “Pungutan antara Rp30 juta sampai dengan Rp100 juta,” ujar Tumpak.
Sayangnya, Tumpak tidak menjelaskan lebih rinci siapa para korban ini apakah dari kalangan honorer Kategori satu (K-1), honorer K-2, atau dari calon pelamar umum. Dia juga tidak menjelaskan, apakah sudah ada korban yang melapor ke aparat hukum atau belum.
Harus diakui, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan formasi CPNS 2013. Formasi yang tersedia baru untuk honorer tertinggal. Sedangkan bagi pelamar umum, masih menunggu penyelesaian honorer tertinggal.
“Yang ada honorer tertinggal, itupun kategori satu (K1). Untuk kategori dua (K2) masih menunggu hasil tes September mendatang,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto di Jakarta, Kamis (13/6).
Keterangan ini langsung didukung Tumpak. “Ya, tahapan sekarang masih menerima usulan yang disertai laporan analisa jabatan, beban kerja, prediksi kebutuhan selama lima tahun, dan syarat-syarat lainnya. Formasinya belum ditetapkan MenPAN-RB,” terangnya.
Ditambahkan Tasdik, isu di daerah formasi CPNS sudah ditetapkan MenPAN-RB. Ini menjadi pemicu munculnya penipuan yang mengaku-aku bisa membantu mendapatkan formasi tertentu.
“Kami mengimbau kepada pejabat di daerah, jangan terkecoh dengan rayuan oknum yang mengaku petugas KemenPAN-RB dan bisa mengurus formasi CPNS. Kami belum menetapkan formasi apapun, kecuali kuota CPNS saja,” ujarnya.
Secara nasional, kuota CPNS yang ditetapkan adalah 169 ribu, di mana 109 ribu jatah honorer K2, 60 ribu pelamar umur (40 ribu untuk daerah, 20 ribu pusat). Bila dalam perkembangan nanti jatah 109 ribu tidak terisi semuanya karena honorer K2 banyak yang gugur, kuota tersebut dikembalikan ke negara.
“Jadi kuota honorer tidak akan diberikan ke umum, demikian sebaliknya. Prinsipnya, pemerintah hanya menetapkan kuota saja. Bila banyak formasi yang kosong, itu kita kembalikan ke negara. Tidak ada istilah kita paksakan harus habis kuotanya,” pungkas Tasdik yang juga Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB ini. (sam/esy/jpnn)