085362582***
Yang terhormat pak Wali Kota Medan. Pak saya mau bertanya apakah bisa warga dari luar daerah mengurus e-KTP di Medan pak? Soalnya banyak pekerja dari luar daerah yang bekerja di Kota Medan, dan belum merekam e-KTP. Mohon solusinya dari bapak. Terima kasih.
Merekam e-KTP yang Hanya Bisa
Terima kasih atas pertanyaanya. Bagi warga dari luar kota yang mau mengurus e-KTP baru, di Kota Medan itu tidak bisa. Tapi bagi warga dari luar Kota Medan, yang ingin mau merekam e-KTP di Kota Medan itu diperbolehkan. Karena rekaman e-KTP tersebut nantinya akan kita kirimkan ke daerah warga dimana ia domisili diluar kota. Nanti daerah yang bersangkutan yang akan mengeluarkan e-KTP nya beradasarkan pengiriman dari Jakarta. Terima kasih atas pertanyaanya.
Muslim Harahap
Kadisdukcapil Kota Medan