29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

SOM III APEC 2013 Indonesia Akui Regulasi Amburadul

MEDAN- Pelaksanaan berbagai regulasi atau peraturan di Indonesia yang tak berjalan dengan baik alias amburadul tanpa malu-malu dibawa delegasi Indonesia ke dalam sidang Senior Officials’ Meetings Asia Pacific Economic Cooperation (SOM III APEC) 2013.
Pengakuan itu diharapkan mendapat respons positif dan masukan dari berbagai delegasi negara agar regulasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik.
Asisten Deputi Kerjasama Ekonomi Regional dan Sub Regional Kemenko Bidang Perekonomian, Huda Bawares, menyatakan, berdasarkan survei OICD, regulasi yang baik harus memiliki tiga aspek, yakni internal koordinasi, implementasi, dan publik konsultasin
“Kita ternyata tak punya tiga aspek tersebut. Sebab sesuai survei dan penelitian, kita belum melakukan regulator,” ujarnya.
Dijelaskannya, internal koordinasi ini sangat penting dalam menetapkan koordinasi. Tetapi, untuk kasus Indonesia, ada kementrian yang berwenang dalam menetapkan regulasi tidak kompak. Kadang ada setuju, malah kadang tidak sependapat. “Ini tak baik karena regulasi harus ditetapkan bersama. Kalau satu saja itu tak akan memberikan kontribusi yang maksimal,” jelasnya.
Dalam hal implementasi juga tak memberikan hasil. Karena belum juga memberikan dampak dalam pemahaman masyarakat. “Hingga kini kami tak dan belum melakukan recording akan peraturan yang akan dilakukan atau dikeluarkan. Padahal, dengan adanya perekaman ini, akan memudahkan para regulator maupun yang mengurus izin untuk mengetahui,” tambahnya.
Dari dua kali pertemuan economic commitee ini, hasilnya, economic Apec akan membantu Indonesia dalam lima sektor, meliputi starting bussiness, dealing with construction permitt, getting credit, treading crust of border, dan inforcing contract. (ram)

MEDAN- Pelaksanaan berbagai regulasi atau peraturan di Indonesia yang tak berjalan dengan baik alias amburadul tanpa malu-malu dibawa delegasi Indonesia ke dalam sidang Senior Officials’ Meetings Asia Pacific Economic Cooperation (SOM III APEC) 2013.
Pengakuan itu diharapkan mendapat respons positif dan masukan dari berbagai delegasi negara agar regulasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik.
Asisten Deputi Kerjasama Ekonomi Regional dan Sub Regional Kemenko Bidang Perekonomian, Huda Bawares, menyatakan, berdasarkan survei OICD, regulasi yang baik harus memiliki tiga aspek, yakni internal koordinasi, implementasi, dan publik konsultasin
“Kita ternyata tak punya tiga aspek tersebut. Sebab sesuai survei dan penelitian, kita belum melakukan regulator,” ujarnya.
Dijelaskannya, internal koordinasi ini sangat penting dalam menetapkan koordinasi. Tetapi, untuk kasus Indonesia, ada kementrian yang berwenang dalam menetapkan regulasi tidak kompak. Kadang ada setuju, malah kadang tidak sependapat. “Ini tak baik karena regulasi harus ditetapkan bersama. Kalau satu saja itu tak akan memberikan kontribusi yang maksimal,” jelasnya.
Dalam hal implementasi juga tak memberikan hasil. Karena belum juga memberikan dampak dalam pemahaman masyarakat. “Hingga kini kami tak dan belum melakukan recording akan peraturan yang akan dilakukan atau dikeluarkan. Padahal, dengan adanya perekaman ini, akan memudahkan para regulator maupun yang mengurus izin untuk mengetahui,” tambahnya.
Dari dua kali pertemuan economic commitee ini, hasilnya, economic Apec akan membantu Indonesia dalam lima sektor, meliputi starting bussiness, dealing with construction permitt, getting credit, treading crust of border, dan inforcing contract. (ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/