30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Demo Buruh di Balai Kota Ricuh

MEDAN-Aksi unjukrasa yang dilakukan massa dari DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (4/7), nyaris berakhir dengan ricuh.
Buruh emosi karena aksi mereka tidak digubris oleh pejabat Pemko Medan. Mereka pun mengoyang-goyang gerbang masuk Kantor Wali Kota Medan tersebut. Puluhan massa ini tiban
di depan Kantor Wali Kota Medan sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka melakukan aksi unjukrasa untuk menolak tindakan PT Sumatera Tekstil Works yang menghapuskan dan melarang serikat buruh. “Tindakan PT Sumatera Tekstil Works itu sudah melanggar aturan dan harus ditindak,” ujar Ketua DPC SBSI 1992 Kota Medan, Adijon Sitanggang.
Dalam orasinya, Adijon mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 21 tahun 2000 telah mengatur tentang buruh berserikat. Namun, PT Sumatera Tekstil Works yang dipimpin Alex Hutaberat justru melarang buruh untuk membentuk serikat. “Bukan hanya itu, hak normative buruh juga tidak diberikan. Buruh tidak pernah diberikan cuti atau libur,” jelasnya.
Ditambahkannya, PT Sumatera Tekstil Works di Jalan KL Yos Sudarso Simpang Tanjung Mulia memiliki 140 orang buruh, dengan rincian 85 persen perempuan. Buruh tersebut juga tidak mendapat perlindungan Jamsostek dan disuruh kerja paksa. “Satu orang diwajibkan untuk mengoperasionalkan 10 mesin dengan cara berkeliling, sungguh luar biasa penindasannya,” paparnya.
Massa menuding bahwa PT Sumatera Tekstil Works ini bisa berbuat semena-mena karena dilindungi oleh seorang pejabat Pemko Medan. Mereka pun meminta agar Wali Kota Medan menindak perusahaan dan oknum pejabat yang membeckingi perusahaan itu.
Massa pun berjoget di depan Kantor Wali Kota Medan, sambil menghidupkan music dari mobil yang dilengkapi loudspeaker besar. Namun, lama melakukan aksi, tidak ada pejabat Pemko Medan yang datang menemui. Massa pun mulai sedikit emosi dan menggoyang-goyang pintu pagar Balai Kota tersebut.
Puluhan polisi yang sebelumnya berjaga-jaga dengan duduk di halaman depan Kantor Walikota pun mulai siap-siap. Tapi, buruh tetap tidak peduli dan terus mengoyang-goyang sambil memukul pagar yang terbuat dari besi tersebut. Kericuhan pun hamper terjadi, karena permintaan polisi untuk tidak membuat keributan tidak diindahkan buruh. Namun, kericuhan tidak sempat ke bentrokan, karena buruh langsung membubarkan diri, setelah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian bahwa para pejabat Pemko Medan esdang diluar karena ada urusan. (dek)

FOTO : BURUH
BERJOGET : Massa yang tegabung dalam SBSI 1992 Medan ketika berjoget di Depan Kantor Wali Kota Medan. (DEKING/SUMUT POS)

MEDAN-Aksi unjukrasa yang dilakukan massa dari DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (4/7), nyaris berakhir dengan ricuh.
Buruh emosi karena aksi mereka tidak digubris oleh pejabat Pemko Medan. Mereka pun mengoyang-goyang gerbang masuk Kantor Wali Kota Medan tersebut. Puluhan massa ini tiban
di depan Kantor Wali Kota Medan sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka melakukan aksi unjukrasa untuk menolak tindakan PT Sumatera Tekstil Works yang menghapuskan dan melarang serikat buruh. “Tindakan PT Sumatera Tekstil Works itu sudah melanggar aturan dan harus ditindak,” ujar Ketua DPC SBSI 1992 Kota Medan, Adijon Sitanggang.
Dalam orasinya, Adijon mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 21 tahun 2000 telah mengatur tentang buruh berserikat. Namun, PT Sumatera Tekstil Works yang dipimpin Alex Hutaberat justru melarang buruh untuk membentuk serikat. “Bukan hanya itu, hak normative buruh juga tidak diberikan. Buruh tidak pernah diberikan cuti atau libur,” jelasnya.
Ditambahkannya, PT Sumatera Tekstil Works di Jalan KL Yos Sudarso Simpang Tanjung Mulia memiliki 140 orang buruh, dengan rincian 85 persen perempuan. Buruh tersebut juga tidak mendapat perlindungan Jamsostek dan disuruh kerja paksa. “Satu orang diwajibkan untuk mengoperasionalkan 10 mesin dengan cara berkeliling, sungguh luar biasa penindasannya,” paparnya.
Massa menuding bahwa PT Sumatera Tekstil Works ini bisa berbuat semena-mena karena dilindungi oleh seorang pejabat Pemko Medan. Mereka pun meminta agar Wali Kota Medan menindak perusahaan dan oknum pejabat yang membeckingi perusahaan itu.
Massa pun berjoget di depan Kantor Wali Kota Medan, sambil menghidupkan music dari mobil yang dilengkapi loudspeaker besar. Namun, lama melakukan aksi, tidak ada pejabat Pemko Medan yang datang menemui. Massa pun mulai sedikit emosi dan menggoyang-goyang pintu pagar Balai Kota tersebut.
Puluhan polisi yang sebelumnya berjaga-jaga dengan duduk di halaman depan Kantor Walikota pun mulai siap-siap. Tapi, buruh tetap tidak peduli dan terus mengoyang-goyang sambil memukul pagar yang terbuat dari besi tersebut. Kericuhan pun hamper terjadi, karena permintaan polisi untuk tidak membuat keributan tidak diindahkan buruh. Namun, kericuhan tidak sempat ke bentrokan, karena buruh langsung membubarkan diri, setelah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian bahwa para pejabat Pemko Medan esdang diluar karena ada urusan. (dek)

FOTO : BURUH
BERJOGET : Massa yang tegabung dalam SBSI 1992 Medan ketika berjoget di Depan Kantor Wali Kota Medan. (DEKING/SUMUT POS)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/