25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Awas Makanan-Minuman dan Buah Impor Ilegal

BELAWAN-Pemerintah didesak untuk memperketat pengawasan distribusi barang makanan dan minuman (mamin) serta buah segar impor di wilayah perbatasan dan pelabuhan-pelabuhan kecil nonresmi yang selama ini tak terpantau. Diperkirakan banyak produk mamin impor ilegal akan merambah pangsa pasar di Sumut melalui pintu-pintu tersebut.

“Meski untuk produk dari luar negeri dibolehkan masuk, tapi penyelundupan mamin dan buah ilegal diprediksi tetap akan mengalir, untuk menghindari standardisasi produk dan uji klinis. Pemerintah dalam hal ini Bea Cukai harus memperketat pengawasan di pelabuhan kecil, yang selama ini dimanfaatkan penyelundup sebagai pintu masuk barang-barang illegal ke Sumut,” kata Muhammad Nasir, anggota DPRD Sumatera Utara.

Selain pengawasan lewat jalur pelabuhan tak resmi, lanjut politisi PKS ini, pengawasan disejumlah pasar dan pusat perbelanjaan juga mesti diperketat. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), BPPOM maupun aparat kepolisian harus menggelar operasi terhadap tempat-tempat peredaran makanan dan minuman impor seperti di pasar swalayan maupun pusat perbelanjaan.

“Jika tidak diperketat, peredaran produk tanpa diuji klinis dapat membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya. Di bulan Ramadan dan Lebaran bukan tidak mungkin adanya oknum-oknum nakal yang tetap nekat memperdagangkan produk tersebut, tanpa memikirkan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat,” ujar dia.

Nasir menilai, selama ini pemerintah hanya fokus pada pengawasan di pelabuhan-pelabuhan resmi. Sementara di pelabuhan kecil seperti di Tanjung Balai, Asahan justru luput dari pengawasan petugas. “Jika pengawasan di pelabuhan tidak resmi dan daerah perbatasan tidak ditingkatkan, kawasan-kawasan itu terancam dikuasai produk mamin impor ilegal,”tegasnya.

Kepala Seksi Penindakan Kanwil DJBC Sumut, Ogy Febri Adlha mengatakan, di wilayah Sumatera Utara ada tiga titik pelabuhan kecil yang dinilai rawan terhadap masuknya produk impor illegal. Ketiga titik rawan penyelundupan itu sebut dia, yakni dikawasan perairan Teluk Nibung Tanjung Balai Asahan, Percut Sei Tuan dan Pangkalan Susu. Para pelaku kerap memanfaatkan kelemahan petugas untuk memasukan barangnya melalui jalur tersebut.

“Di perairan pantai timur Sumatera ada tiga titik jalur laut yang rawan terjadinya penyelundupan barang impor, seperti misalnya, Tanjung Balai, Percut dan Pangkalan Susu. Jalur-jalur ini yang kita perketat pengawasannya,” ungkap Ogy.
Dia menambahkan, guna mengantisipasi masuknya produk impor ilegal, Bea Cukai telah membentuk tim operasi laut dengan melibatkan kapal patroli pusat dan DJBC Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

“Dari DJBC Sumut ada dua kapal patroli kita siagakan, operasi Ramadan melibatkan BKO kapal patroli Dirjen BC Pusat ini dilakukan dititik rawan penyelundupan, termasuk di perairan perbatasan Sumut, Riau dan NAD,” terangnya.(rul)

BELAWAN-Pemerintah didesak untuk memperketat pengawasan distribusi barang makanan dan minuman (mamin) serta buah segar impor di wilayah perbatasan dan pelabuhan-pelabuhan kecil nonresmi yang selama ini tak terpantau. Diperkirakan banyak produk mamin impor ilegal akan merambah pangsa pasar di Sumut melalui pintu-pintu tersebut.

“Meski untuk produk dari luar negeri dibolehkan masuk, tapi penyelundupan mamin dan buah ilegal diprediksi tetap akan mengalir, untuk menghindari standardisasi produk dan uji klinis. Pemerintah dalam hal ini Bea Cukai harus memperketat pengawasan di pelabuhan kecil, yang selama ini dimanfaatkan penyelundup sebagai pintu masuk barang-barang illegal ke Sumut,” kata Muhammad Nasir, anggota DPRD Sumatera Utara.

Selain pengawasan lewat jalur pelabuhan tak resmi, lanjut politisi PKS ini, pengawasan disejumlah pasar dan pusat perbelanjaan juga mesti diperketat. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), BPPOM maupun aparat kepolisian harus menggelar operasi terhadap tempat-tempat peredaran makanan dan minuman impor seperti di pasar swalayan maupun pusat perbelanjaan.

“Jika tidak diperketat, peredaran produk tanpa diuji klinis dapat membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya. Di bulan Ramadan dan Lebaran bukan tidak mungkin adanya oknum-oknum nakal yang tetap nekat memperdagangkan produk tersebut, tanpa memikirkan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat,” ujar dia.

Nasir menilai, selama ini pemerintah hanya fokus pada pengawasan di pelabuhan-pelabuhan resmi. Sementara di pelabuhan kecil seperti di Tanjung Balai, Asahan justru luput dari pengawasan petugas. “Jika pengawasan di pelabuhan tidak resmi dan daerah perbatasan tidak ditingkatkan, kawasan-kawasan itu terancam dikuasai produk mamin impor ilegal,”tegasnya.

Kepala Seksi Penindakan Kanwil DJBC Sumut, Ogy Febri Adlha mengatakan, di wilayah Sumatera Utara ada tiga titik pelabuhan kecil yang dinilai rawan terhadap masuknya produk impor illegal. Ketiga titik rawan penyelundupan itu sebut dia, yakni dikawasan perairan Teluk Nibung Tanjung Balai Asahan, Percut Sei Tuan dan Pangkalan Susu. Para pelaku kerap memanfaatkan kelemahan petugas untuk memasukan barangnya melalui jalur tersebut.

“Di perairan pantai timur Sumatera ada tiga titik jalur laut yang rawan terjadinya penyelundupan barang impor, seperti misalnya, Tanjung Balai, Percut dan Pangkalan Susu. Jalur-jalur ini yang kita perketat pengawasannya,” ungkap Ogy.
Dia menambahkan, guna mengantisipasi masuknya produk impor ilegal, Bea Cukai telah membentuk tim operasi laut dengan melibatkan kapal patroli pusat dan DJBC Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

“Dari DJBC Sumut ada dua kapal patroli kita siagakan, operasi Ramadan melibatkan BKO kapal patroli Dirjen BC Pusat ini dilakukan dititik rawan penyelundupan, termasuk di perairan perbatasan Sumut, Riau dan NAD,” terangnya.(rul)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/