25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Daging Sapi Pakai Harga Acuan

JAKARTA- Permasalahan gejolak harga daging yang tidak terselesaikan, membuat pemerintah akhirnya menyerah mengimplementasikan sistem pembatasan kuota impor daging.

“Padahal kebijakan itu bertujuan untuk mendukung program swasembada daging. Rencananya, setelah penghapusan sistem kuota pemerintah akan menggantinya dengan sistem acuan harga.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menjabarkan dalam satu dua bulan ke depan ini pihaknya bakal mengkaji sistem acuan harga. Nantinya harga daging akan ditetapkan batas maksimum dan minimumnya harga daging. Jika harga daging melebihi batas maksimum maka impor akan dibuka selebar-selabarnya hingga harga kebali normal. Jika harga daging lebih rendah dari batas minimum maka impor akan distop.
“Jadi nanti akan kami berikan pricre band (rentang harga, Red). Kami juga berikan batasan toleransinya. Mungkin sekitar 10-15 persen. Itu akan dijadikan sebagai acuan dalam memutuskan importasi,” terangnya saat ditemui di kantornya kemarin. Importasi ini bisa berupa daging beku, sapi bakalan, dan sapi siap potong.

Dia berharap pada Oktober nanti, sistem baru ini sudah rampung. Sehingga pada 2014 dapat segera diimplementasikan. Termasuk dengan tata cara perizinan impor. Dalam kesempatan itu Gita telah menegaskan, ke depan semua perizinan disatu atapkan di Kementerian Perdagangan. Dari penentuan perusahaan hingga kuota. Sehingga wewenang Kementerian Pertanian terkait tata niaga impor berpindah ke Kementerian Perdagangan. Gita juga mengindikasikan perombakan sistem ini nantinya tidak berlaku pada daging tapi juga hortikultura.
Saat ditanya mengenai nasib program swasembada sapi, pihaknya mengaku hingga saat ini masih sangat mendukung. Namun jika swasembada sapi ditempuh dengan cara pembatasan kuota tanpa didukung dengan produksi nasional itu sangat tidak tepat. (uma/jpnn)

JAKARTA- Permasalahan gejolak harga daging yang tidak terselesaikan, membuat pemerintah akhirnya menyerah mengimplementasikan sistem pembatasan kuota impor daging.

“Padahal kebijakan itu bertujuan untuk mendukung program swasembada daging. Rencananya, setelah penghapusan sistem kuota pemerintah akan menggantinya dengan sistem acuan harga.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menjabarkan dalam satu dua bulan ke depan ini pihaknya bakal mengkaji sistem acuan harga. Nantinya harga daging akan ditetapkan batas maksimum dan minimumnya harga daging. Jika harga daging melebihi batas maksimum maka impor akan dibuka selebar-selabarnya hingga harga kebali normal. Jika harga daging lebih rendah dari batas minimum maka impor akan distop.
“Jadi nanti akan kami berikan pricre band (rentang harga, Red). Kami juga berikan batasan toleransinya. Mungkin sekitar 10-15 persen. Itu akan dijadikan sebagai acuan dalam memutuskan importasi,” terangnya saat ditemui di kantornya kemarin. Importasi ini bisa berupa daging beku, sapi bakalan, dan sapi siap potong.

Dia berharap pada Oktober nanti, sistem baru ini sudah rampung. Sehingga pada 2014 dapat segera diimplementasikan. Termasuk dengan tata cara perizinan impor. Dalam kesempatan itu Gita telah menegaskan, ke depan semua perizinan disatu atapkan di Kementerian Perdagangan. Dari penentuan perusahaan hingga kuota. Sehingga wewenang Kementerian Pertanian terkait tata niaga impor berpindah ke Kementerian Perdagangan. Gita juga mengindikasikan perombakan sistem ini nantinya tidak berlaku pada daging tapi juga hortikultura.
Saat ditanya mengenai nasib program swasembada sapi, pihaknya mengaku hingga saat ini masih sangat mendukung. Namun jika swasembada sapi ditempuh dengan cara pembatasan kuota tanpa didukung dengan produksi nasional itu sangat tidak tepat. (uma/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/