28.7 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Konvensi Basa-basi, Penentu Tetap Ketua Majelis Tinggi

Mekanisme penjaringan calon presiden yang dilakukan Partai Demokrat terus mendapat sorotan. Model konvensi dianggap basa-basi.

MENURUT Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, konvensi sudah terlebih dahulu dikunci dengan ketentuan harus berpatokan kepada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Demokrat. Artinya, pelaksanaan konvensi harus berpatokan kepada Pasal 13 ayat 5 AD/ART.

“Pasal itu menyatakan bahwa kewenangan menetapkan calon presiden Partai Demokrat tetap berada di tangan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dalam hal ini sekaligus sebagai dijabat ketua umum partai yakni Susilo Bambang Yudhoyono,” ujar Ray di Jakarta, Selasa (13/8).

Karena ketentuan itu tak diubah, sambungnya, maka menurutnya proses konvensi hanya sekedar pernak-pernik, sekedar agar  terlihat ada upaya demokratis dalam memilih calon presiden.

“Dengan tetap tidak menghapus ketentuan Pasal 15 ayat (3) AD/ART dan faktanya ketua umum dan ketua majelis tinggi adalah orang yang sama, sudah lebih dari cukup memberi isyarat bahwa pencapaian subtansi demokrasinya sangat lemah. Sekalipun dinyatakan secara lisan bahwa ketua majelis tinggi tidak akan memveto hasil konvensi, tapi hal itu tidak menjadi jaminan akan terlaksana,” ucapnya.

Pernyataan itu lanjut Ray, dapat terlihat serius jika ditindaklanjuti dalam bentuk pernyataan bersama secara tertulis dan dijadikan sebagai bagian dari peraturan konvensi. “Pernyataan ini ditandatangani baik oleh ketua majelis tinggi yang sekaligus ketua umum, ketua komite konvensi dan beserta sekjen partai dan wakil ketua komite,” tuturnya.

Ray menambahkan, ketentuan pendaftaran yang semi terbuka juga mengurangi bobot konvensi. Pesertanya yang hanya bersifat undangan, memberi sinyal kompetisi setengah hati.

“Undangan itu sendiri sudah menyiratkan adanya kompetisi yang terdegradasi,” ucap Ray. Maksudnya, sejak awal sudah ditentukan oleh petinggi Demokrat, siapa yang layak dan tidak layak diundang.

Dijelaskannya, metode penetapan capres hasil konvensi melalui hasil survey juga menjadikan spirit konvensi menjadi semata ajang pertaruhan popularitas dan citra.  Cara itu akan menggiring para kandidat capres untuk berlomba-lomba mempopulerkan diri.

“Dengan sebanyak-banyaknya tampil di publik, menggenjot popularitas dengan iklan dan memobilisasi citra menjadi keniscayaan. Hal ini dapat mengaburkan tujuan pencarian kandidat capres dengan visi Indonesia yang maju, bersih dan sejahtera,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menjamin tidak akan memveto apa pun hasil konvensi calon presiden partainya. Penegasan itu disampaikan SBY, termasuk kepada komite konvensi yang ditunjuk sebagai penyelenggara.
“Iya, ada (penegasan),” kata anggota Komite Konvensi Effendi Gazali saat dihubungi kemarin (13/8). Penegasan itu penting karena berkaitan dengan keberadaan pasal 13 ayat 5 AD/ART PD yang secara garis besar menyatakan bahwa kewenangan menetapkan capres/cawapres Parta Demokrat ada di tangan majelis tinggi yang diketuai SBY.

Effendi menyatakan, komitmen lain Partai Demokrat terkait pelaksanaan konvensi. SBY, menurut pakar komunikasi politik UI itu, telah menyerahkan semua pelaksanaan ke komite. “Para petinggi PD pelan-pelan mundur dari panggung konvensi. Artinya, semua sepenuhnya dilaksanakan komite,” tandasnya.

Sebagai informasi, komite konvensi yang baru saja resmi terbentuk kali pertama oleh Partai Demokrat itu mengadakan pertemuan dengan SBY di Cikeas, Senin (12/8) malam. Seluruh anggota komite hadir, kecuali Waketum Kadin Wisnu Wardhana. Dia berhalangan karena masih di Amerika Serikat.
Pada kesempatan itu Effendi menanyakan ke SBY apakah komite dapat menjaring tokoh-tokoh potensial di luar nama-nama yang beredar. “Pak SBY menjawab dengan jelas bahwa komite dapat menjaring tokoh-tokoh potensial di luar nama-nama yang beredar,” ungkapnya.

Di bagian lain, sejumlah tokoh yang sudah dihubungi Partai Demokrat untuk mengikuti konvensi masih terkesan malu-malu mengungkapkan minatnya terhadap ajang pemilihan cares tersebut. Salah satunya mantan Ketua MK Mahfud M.D. Dia mengaku sudah dihubungi dua kali oleh Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Jero Wacik untuk ikut meramaikan bursa konvensi.

“Dihubungi Pak Jero tiga hari lalu dan pertengahan bulan puasa. Beliau mengatakan, Pak Mahfud diberi panggung untuk mencari tiket capres partai,” jelas Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin. (gil/dyl/ken/jpnn)

Mekanisme penjaringan calon presiden yang dilakukan Partai Demokrat terus mendapat sorotan. Model konvensi dianggap basa-basi.

MENURUT Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, konvensi sudah terlebih dahulu dikunci dengan ketentuan harus berpatokan kepada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Demokrat. Artinya, pelaksanaan konvensi harus berpatokan kepada Pasal 13 ayat 5 AD/ART.

“Pasal itu menyatakan bahwa kewenangan menetapkan calon presiden Partai Demokrat tetap berada di tangan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dalam hal ini sekaligus sebagai dijabat ketua umum partai yakni Susilo Bambang Yudhoyono,” ujar Ray di Jakarta, Selasa (13/8).

Karena ketentuan itu tak diubah, sambungnya, maka menurutnya proses konvensi hanya sekedar pernak-pernik, sekedar agar  terlihat ada upaya demokratis dalam memilih calon presiden.

“Dengan tetap tidak menghapus ketentuan Pasal 15 ayat (3) AD/ART dan faktanya ketua umum dan ketua majelis tinggi adalah orang yang sama, sudah lebih dari cukup memberi isyarat bahwa pencapaian subtansi demokrasinya sangat lemah. Sekalipun dinyatakan secara lisan bahwa ketua majelis tinggi tidak akan memveto hasil konvensi, tapi hal itu tidak menjadi jaminan akan terlaksana,” ucapnya.

Pernyataan itu lanjut Ray, dapat terlihat serius jika ditindaklanjuti dalam bentuk pernyataan bersama secara tertulis dan dijadikan sebagai bagian dari peraturan konvensi. “Pernyataan ini ditandatangani baik oleh ketua majelis tinggi yang sekaligus ketua umum, ketua komite konvensi dan beserta sekjen partai dan wakil ketua komite,” tuturnya.

Ray menambahkan, ketentuan pendaftaran yang semi terbuka juga mengurangi bobot konvensi. Pesertanya yang hanya bersifat undangan, memberi sinyal kompetisi setengah hati.

“Undangan itu sendiri sudah menyiratkan adanya kompetisi yang terdegradasi,” ucap Ray. Maksudnya, sejak awal sudah ditentukan oleh petinggi Demokrat, siapa yang layak dan tidak layak diundang.

Dijelaskannya, metode penetapan capres hasil konvensi melalui hasil survey juga menjadikan spirit konvensi menjadi semata ajang pertaruhan popularitas dan citra.  Cara itu akan menggiring para kandidat capres untuk berlomba-lomba mempopulerkan diri.

“Dengan sebanyak-banyaknya tampil di publik, menggenjot popularitas dengan iklan dan memobilisasi citra menjadi keniscayaan. Hal ini dapat mengaburkan tujuan pencarian kandidat capres dengan visi Indonesia yang maju, bersih dan sejahtera,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menjamin tidak akan memveto apa pun hasil konvensi calon presiden partainya. Penegasan itu disampaikan SBY, termasuk kepada komite konvensi yang ditunjuk sebagai penyelenggara.
“Iya, ada (penegasan),” kata anggota Komite Konvensi Effendi Gazali saat dihubungi kemarin (13/8). Penegasan itu penting karena berkaitan dengan keberadaan pasal 13 ayat 5 AD/ART PD yang secara garis besar menyatakan bahwa kewenangan menetapkan capres/cawapres Parta Demokrat ada di tangan majelis tinggi yang diketuai SBY.

Effendi menyatakan, komitmen lain Partai Demokrat terkait pelaksanaan konvensi. SBY, menurut pakar komunikasi politik UI itu, telah menyerahkan semua pelaksanaan ke komite. “Para petinggi PD pelan-pelan mundur dari panggung konvensi. Artinya, semua sepenuhnya dilaksanakan komite,” tandasnya.

Sebagai informasi, komite konvensi yang baru saja resmi terbentuk kali pertama oleh Partai Demokrat itu mengadakan pertemuan dengan SBY di Cikeas, Senin (12/8) malam. Seluruh anggota komite hadir, kecuali Waketum Kadin Wisnu Wardhana. Dia berhalangan karena masih di Amerika Serikat.
Pada kesempatan itu Effendi menanyakan ke SBY apakah komite dapat menjaring tokoh-tokoh potensial di luar nama-nama yang beredar. “Pak SBY menjawab dengan jelas bahwa komite dapat menjaring tokoh-tokoh potensial di luar nama-nama yang beredar,” ungkapnya.

Di bagian lain, sejumlah tokoh yang sudah dihubungi Partai Demokrat untuk mengikuti konvensi masih terkesan malu-malu mengungkapkan minatnya terhadap ajang pemilihan cares tersebut. Salah satunya mantan Ketua MK Mahfud M.D. Dia mengaku sudah dihubungi dua kali oleh Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Jero Wacik untuk ikut meramaikan bursa konvensi.

“Dihubungi Pak Jero tiga hari lalu dan pertengahan bulan puasa. Beliau mengatakan, Pak Mahfud diberi panggung untuk mencari tiket capres partai,” jelas Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin. (gil/dyl/ken/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/