26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PDAM Beli Genset dari Eropa

Air PDAM-1

MEDAN-Pelayanan yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara belakangan ini banyak dikeluhkan warga. Pasokan air yang didistribusikan PDAM Tirtanadi pada pelangganya bercampur lumpur. Secara kuantitas maupun kualitas tidak layak konsumsi.

Menurut Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Sumatera Utara  Anuar Shah (Aweng) pada wartawan Selasa (8/10) kemarin mengatakan pelayanan yang diberikan PDAM Tirtanadi Sumut pada masyarakat tidak layak komsumsi.

“Air bersih yang didistribusikan bercampur lumpur dan pasir. Selain itu, warna air juga keruh. Ini membuktikan kinerja PDAM Tirtanadi Sumut tidak becus,”tegas Aweng.

Bukan itu saja, sambung Aweng, air PDAM tersebut juga terkadang bercampur lainnya.  Berdasarkan Permenkes RI Nomor 416/Menkes/PER/1990, air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari, yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah masak. Sebaliknya air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung dapat diminum.

“Secara normatif, pelayanan pelayanan yang diberikan PDAM Tirtanadi Sumut, bertentangan dengan ketentuan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 8 ayat (1) huruf a, karena “tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan  perundang-undangan,”tegasnya.

Aweng juga meminta para penegak hukum untuk memeriksa para pejabat PDAM Tirtanadi Sumut yang tidak mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. “PDAM Tirtanadi Sumut, harus lebih jeli menyikapi permasalah ini. Harus tanggap dengan menjemput bola atas pengaduan masyarakat.

” PDAM Tirtanadi sebagai perusahaan publik tetap  berkewajiban untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan tanpa menunggu ada aksi protes konsumen atau publik. Bahkan sejatinya ketidakpuasan etis konsumen dicari oleh perusahaan,”tegasnya.

Faktanya, sambung Aweng, kinerja PDAM tidak baik dan harus dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi yang juga Sekda Provsu Nurdin Lubis SH MM menegaskan bahwa awal tahun 2014 nanti diperkirakan PDAM Tirtanadi akan memiliki mesin genset berdaya minimal 1.500 KVA sebagai antisipasi jika terjadi pemadaman listrik di Instalasi Pengolahan Air (IPA).

“Kita sudah melakukan pengadaan tender pembelian mesin genset dan Desember 2013 ini genset sudah digunakan di IPA Limau Manis dan IPA Sunggal,” ujar Nurdin Lubis kepada wartawan usai memimpin rapat dengan direksi dan anggota dewan pengawas di kantor pusat Jalan Sisingamangaraja Medan, (Selasa (8/10).

Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekretaris Dewan Pengawas Drs H Abu Hanifah, anggota Drs H T Basyirul Kamali MM, Rajamin Sirait SE, Direktur Administrasi dan Keuangan Ahmad Thamrin SE MPsi, Direktur Operasi Mangindang Ritonga SE MM dan Direktur Perencanaan dan Produksi Ir Tamsil Lubis.

Menurut Nurdin, sebelumnya Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST MSi sudah menyurati Meneg ESDM dan Presiden RI memohonkan agar segera menyelesaikan krisis listrik di Sumut sehingga berakibat pada kurangnya pelayanan dan rendahnya kualitas air yang disuplai Tirtanadi kepada masyarakat.

Tak hanya itu, Sekda juga membeberkan jika Pemprovsu sudah mengirimkan surat No 671/9750 kepada GM PT PLN Wilayah Sumut dan tindaklanjut permohonan surat Direksi PDAM No 150/DIR/2013 tanggal 15 Agustus yang meminta agar tidak terjadi pemadaman listrik di lokasi IPA Sunggal, Delitua, Limaumanis Tanjungmorawa dan Hamparanperak.

Nurdin menambahkan, perubahan rancangan anggaran biaya (RAB) 2013 yang disepakati dewan pengawas dan direksi menyetujui pembelian mesin genset yang nantinya akan digunakan di IPA Sunggal dan Limaumanis.

“Genset ini rencananya akan didatangkan dari negara Eropa dan berkualitas terbaik. Untuk itulah makanya proses pembeliannya memakan waktu yang lama mencapai 4 sampai 5 bulan ke depan,” ujar Nurdin.

Sedangkan Direktur Perencanaan dan Produksi Tamsil Lubis mengatakan, sebanyak 2 unit genset disediakan, 1 unit untuk IPA Sunggal. Oleh karena, 3 mesin genset yang terdapat 2 unit genset berdaya masing-masing 1.500 KVA, dan berdaya 1.250 KVA sudah rusak.

Sehingga hanya 1 unit genset berdaya 1.500 KVA yang berfungsi dengan baik. Untuk itu dibutuhkan 1 unit mesin genset agar beroperasi lancar bisa mencukupi kebutuhan air di kawasan tersebut, karena daya listrik terpasang berjumlah 3.450 KVA.

Untuk IPA Limau Manis juga membutuhkan hanya 1 unit genset berdaya 1.500 KVA, mengingat daya listriknya mencapai 1.385 KVA. Sementara untuk IPA Delitua dan Hamparanperak tidak ada kendala dan bisa berjalan normal memenuhi kebutuhan air di kawasannya masing-masing. Sedangkan untuk sewa genset diperkirakan awal November bisa digunakan di IPA Sunggal dan Limaumanis.

Hal senada diakui Direktur Operasi Mangindang Ritonga, kasus air keruh dan menurunnya kualitas terjadi di IPA Sunggal, khususnya di Cabang Seiagul dan Cabang Diski. “Sekitar 30 persen pelanggan mengeluh di dua cabang itu dikarenakan kotornya air pompa distribusi ke rumah pelanggan,” jelasnya.

Diuraikannya bahwa menurunnnya kualitas air disebabkan karena terjadi turbelansi berupa guncangan air di pompa distribusi akibat listrik hidup dan padam, sehingga air bersih bercampur dengan air kotor yang telah mengendap di pompa.

Namun air keruh ini tambahya, tidak semua terjadi di cabang PDAM dan hanya di IPA Limaumanis dan Sunggal yang bermasalah. Sementara di beberapa wilayah lainnya air bersih dan lancar, walaupun ada air yang tersendat kemungkinan dikarenakan rumah pelanggan jauh dari pipa distribusi air.

“Untuk itu seluruh direksi PDAM Tirtanadi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan kepada pelanggan air dan kedepannya berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik dan maksimal,” tuntas Mangindang. (rud/ije)

 

Air PDAM-1

MEDAN-Pelayanan yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara belakangan ini banyak dikeluhkan warga. Pasokan air yang didistribusikan PDAM Tirtanadi pada pelangganya bercampur lumpur. Secara kuantitas maupun kualitas tidak layak konsumsi.

Menurut Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Sumatera Utara  Anuar Shah (Aweng) pada wartawan Selasa (8/10) kemarin mengatakan pelayanan yang diberikan PDAM Tirtanadi Sumut pada masyarakat tidak layak komsumsi.

“Air bersih yang didistribusikan bercampur lumpur dan pasir. Selain itu, warna air juga keruh. Ini membuktikan kinerja PDAM Tirtanadi Sumut tidak becus,”tegas Aweng.

Bukan itu saja, sambung Aweng, air PDAM tersebut juga terkadang bercampur lainnya.  Berdasarkan Permenkes RI Nomor 416/Menkes/PER/1990, air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari, yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah masak. Sebaliknya air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung dapat diminum.

“Secara normatif, pelayanan pelayanan yang diberikan PDAM Tirtanadi Sumut, bertentangan dengan ketentuan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 8 ayat (1) huruf a, karena “tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan  perundang-undangan,”tegasnya.

Aweng juga meminta para penegak hukum untuk memeriksa para pejabat PDAM Tirtanadi Sumut yang tidak mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. “PDAM Tirtanadi Sumut, harus lebih jeli menyikapi permasalah ini. Harus tanggap dengan menjemput bola atas pengaduan masyarakat.

” PDAM Tirtanadi sebagai perusahaan publik tetap  berkewajiban untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan tanpa menunggu ada aksi protes konsumen atau publik. Bahkan sejatinya ketidakpuasan etis konsumen dicari oleh perusahaan,”tegasnya.

Faktanya, sambung Aweng, kinerja PDAM tidak baik dan harus dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi yang juga Sekda Provsu Nurdin Lubis SH MM menegaskan bahwa awal tahun 2014 nanti diperkirakan PDAM Tirtanadi akan memiliki mesin genset berdaya minimal 1.500 KVA sebagai antisipasi jika terjadi pemadaman listrik di Instalasi Pengolahan Air (IPA).

“Kita sudah melakukan pengadaan tender pembelian mesin genset dan Desember 2013 ini genset sudah digunakan di IPA Limau Manis dan IPA Sunggal,” ujar Nurdin Lubis kepada wartawan usai memimpin rapat dengan direksi dan anggota dewan pengawas di kantor pusat Jalan Sisingamangaraja Medan, (Selasa (8/10).

Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekretaris Dewan Pengawas Drs H Abu Hanifah, anggota Drs H T Basyirul Kamali MM, Rajamin Sirait SE, Direktur Administrasi dan Keuangan Ahmad Thamrin SE MPsi, Direktur Operasi Mangindang Ritonga SE MM dan Direktur Perencanaan dan Produksi Ir Tamsil Lubis.

Menurut Nurdin, sebelumnya Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST MSi sudah menyurati Meneg ESDM dan Presiden RI memohonkan agar segera menyelesaikan krisis listrik di Sumut sehingga berakibat pada kurangnya pelayanan dan rendahnya kualitas air yang disuplai Tirtanadi kepada masyarakat.

Tak hanya itu, Sekda juga membeberkan jika Pemprovsu sudah mengirimkan surat No 671/9750 kepada GM PT PLN Wilayah Sumut dan tindaklanjut permohonan surat Direksi PDAM No 150/DIR/2013 tanggal 15 Agustus yang meminta agar tidak terjadi pemadaman listrik di lokasi IPA Sunggal, Delitua, Limaumanis Tanjungmorawa dan Hamparanperak.

Nurdin menambahkan, perubahan rancangan anggaran biaya (RAB) 2013 yang disepakati dewan pengawas dan direksi menyetujui pembelian mesin genset yang nantinya akan digunakan di IPA Sunggal dan Limaumanis.

“Genset ini rencananya akan didatangkan dari negara Eropa dan berkualitas terbaik. Untuk itulah makanya proses pembeliannya memakan waktu yang lama mencapai 4 sampai 5 bulan ke depan,” ujar Nurdin.

Sedangkan Direktur Perencanaan dan Produksi Tamsil Lubis mengatakan, sebanyak 2 unit genset disediakan, 1 unit untuk IPA Sunggal. Oleh karena, 3 mesin genset yang terdapat 2 unit genset berdaya masing-masing 1.500 KVA, dan berdaya 1.250 KVA sudah rusak.

Sehingga hanya 1 unit genset berdaya 1.500 KVA yang berfungsi dengan baik. Untuk itu dibutuhkan 1 unit mesin genset agar beroperasi lancar bisa mencukupi kebutuhan air di kawasan tersebut, karena daya listrik terpasang berjumlah 3.450 KVA.

Untuk IPA Limau Manis juga membutuhkan hanya 1 unit genset berdaya 1.500 KVA, mengingat daya listriknya mencapai 1.385 KVA. Sementara untuk IPA Delitua dan Hamparanperak tidak ada kendala dan bisa berjalan normal memenuhi kebutuhan air di kawasannya masing-masing. Sedangkan untuk sewa genset diperkirakan awal November bisa digunakan di IPA Sunggal dan Limaumanis.

Hal senada diakui Direktur Operasi Mangindang Ritonga, kasus air keruh dan menurunnya kualitas terjadi di IPA Sunggal, khususnya di Cabang Seiagul dan Cabang Diski. “Sekitar 30 persen pelanggan mengeluh di dua cabang itu dikarenakan kotornya air pompa distribusi ke rumah pelanggan,” jelasnya.

Diuraikannya bahwa menurunnnya kualitas air disebabkan karena terjadi turbelansi berupa guncangan air di pompa distribusi akibat listrik hidup dan padam, sehingga air bersih bercampur dengan air kotor yang telah mengendap di pompa.

Namun air keruh ini tambahya, tidak semua terjadi di cabang PDAM dan hanya di IPA Limaumanis dan Sunggal yang bermasalah. Sementara di beberapa wilayah lainnya air bersih dan lancar, walaupun ada air yang tersendat kemungkinan dikarenakan rumah pelanggan jauh dari pipa distribusi air.

“Untuk itu seluruh direksi PDAM Tirtanadi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan kepada pelanggan air dan kedepannya berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik dan maksimal,” tuntas Mangindang. (rud/ije)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/