34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

PD Pasar Abaikan DPRD Medan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SUASANA_Suasana dan kondisi pasar Bakti di Jalan A.R Hakim Medan. Pedagang pasar bakti menolak rencana PD Pasar untuk merevitalisasi pasar, karena pedagang merasa kondisi pasar masih layak dan bagus.

SUMUTPOS.CO – Sikap DPRD Kota Medan mendesak agar revitalisasi Pasar Inpres Bakti, tampaknya tidak ditanggapi PD Pasar. Mereka tetap mengabaikan DPRD Medan dengan ngotot merevitalisasi Pasar Bakti.

Hal itu dibuktikan dengan PD Pasar menggelar sosialisasi dengan mengundang seluruh pedagang, Jumat (4/5), di Wisma Umum , Jalan AR Hakim Medan. Dalam sosialisasi tersebut, Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya meyakinkan pedagang tentang penting revitalisasi ini. Dia juga menjamin pedagang sama sekali tidak akan dirugikan dalam revitalisasi ini.

Rusdi menegaskan, dalam proses penampungan maupun kembali ke tempat semula, pedagang sama sekali tidak akan dipungut bayaran. Dia mengatakan, Pemko Medan dengan persetujuan DPRD Medan telah mengalokasikan anggaran untuk revitalisasi pasar ini.

Pada tahun ini ada tiga pasar yang telah ditampung anggaran di APBD, yakni Pasar Jawa Belawan, Muara Takus, dan Pasar Inpres Bakti. Untuk, Pasar Jawa dan Muara sudah selesai sosialisasi dan para pedagang dapat menerima sosialisasi itu.”Kita berharap pedagang Pasar Bakti juga dapat mengerti dan menerima agar revitalisasi yang merupakan program pemeritah ini dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa pedagang mempertanyakan apakah mereka juga akan mendapatkan kios, meja, beserta kunci. Selain itu mereka juga ingin ada jaminan hitam di atas putih.

Rusdi Sinuraya kembali menegaskan, pedagang tidak usah khawatir. Sebanyak 543 pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Bakti akan mendapat ruang dan tempat berjualan kembali. Dia juga menyatakan bersedia memberi jaminan hitam di atas putih.

Sebelumnya, Komisi C DPRD Medan menilai rencana peremajaan bangunan pasar tersebut dinilai tak mendesak atau tidak hal yang prioritas. Sebab, masih banyak pasar tradisional di Medan yang mendesak butuh perbaikan.”Banyak pasar di Medan yang kumuh dan menjadi hal prioritas. Oleh karenanya, Pemko Medan diminta agar mengkaji lagi rencana revitalisasi itu,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS.

Menurut dia, revitalisasi pasar itu dinilai tidak layak. Dengan begitu, anggaran yang akan dialokasikan tidak mubazir atau sia-sia “Patut dipertanyakan apa tujuan merevitalisasi pasar tersebut. Terkecuali, ada hal mendesak dan itu perlu dibahas lagi,” tegasnya. (prn/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SUASANA_Suasana dan kondisi pasar Bakti di Jalan A.R Hakim Medan. Pedagang pasar bakti menolak rencana PD Pasar untuk merevitalisasi pasar, karena pedagang merasa kondisi pasar masih layak dan bagus.

SUMUTPOS.CO – Sikap DPRD Kota Medan mendesak agar revitalisasi Pasar Inpres Bakti, tampaknya tidak ditanggapi PD Pasar. Mereka tetap mengabaikan DPRD Medan dengan ngotot merevitalisasi Pasar Bakti.

Hal itu dibuktikan dengan PD Pasar menggelar sosialisasi dengan mengundang seluruh pedagang, Jumat (4/5), di Wisma Umum , Jalan AR Hakim Medan. Dalam sosialisasi tersebut, Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya meyakinkan pedagang tentang penting revitalisasi ini. Dia juga menjamin pedagang sama sekali tidak akan dirugikan dalam revitalisasi ini.

Rusdi menegaskan, dalam proses penampungan maupun kembali ke tempat semula, pedagang sama sekali tidak akan dipungut bayaran. Dia mengatakan, Pemko Medan dengan persetujuan DPRD Medan telah mengalokasikan anggaran untuk revitalisasi pasar ini.

Pada tahun ini ada tiga pasar yang telah ditampung anggaran di APBD, yakni Pasar Jawa Belawan, Muara Takus, dan Pasar Inpres Bakti. Untuk, Pasar Jawa dan Muara sudah selesai sosialisasi dan para pedagang dapat menerima sosialisasi itu.”Kita berharap pedagang Pasar Bakti juga dapat mengerti dan menerima agar revitalisasi yang merupakan program pemeritah ini dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa pedagang mempertanyakan apakah mereka juga akan mendapatkan kios, meja, beserta kunci. Selain itu mereka juga ingin ada jaminan hitam di atas putih.

Rusdi Sinuraya kembali menegaskan, pedagang tidak usah khawatir. Sebanyak 543 pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Bakti akan mendapat ruang dan tempat berjualan kembali. Dia juga menyatakan bersedia memberi jaminan hitam di atas putih.

Sebelumnya, Komisi C DPRD Medan menilai rencana peremajaan bangunan pasar tersebut dinilai tak mendesak atau tidak hal yang prioritas. Sebab, masih banyak pasar tradisional di Medan yang mendesak butuh perbaikan.”Banyak pasar di Medan yang kumuh dan menjadi hal prioritas. Oleh karenanya, Pemko Medan diminta agar mengkaji lagi rencana revitalisasi itu,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS.

Menurut dia, revitalisasi pasar itu dinilai tidak layak. Dengan begitu, anggaran yang akan dialokasikan tidak mubazir atau sia-sia “Patut dipertanyakan apa tujuan merevitalisasi pasar tersebut. Terkecuali, ada hal mendesak dan itu perlu dibahas lagi,” tegasnya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/