MEDAN-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengakui kemacetan yang terjadi setiap harinya semakin parah. Penyebabnya, karena banyak bangunan yang tidak memiliki analisis dampak lingkungan dan lalu lintas (Amdal Lalin).
Pasalnya, hal tersebut baru diatur setelah diterbitkannya Undang-undang lalu lintas nomo 22 tahun 2009. “Aturan itu kan baru ada tahun 2009, sedangkan banyak bangunan lama yang tidak memiliki kajian Amdal Lalin,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Medan, Renward Parapat didampingi Kabid Lalin Suriono di Balai Kota, Selasa (12/11).
Renward mengaku saat ini Peraturan Daerah (Perda) agar bangunan memiliki Amdal Lalin sedang di eksaminasi (pengujian) oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumut.
Disinggung apakah saat ini banyak bangunan yang tidak memiliki Kajian Amdal Lalin sebagai penyebab utama atau biang kemacetan, Rendward membantahnya.
Karena menurutnya Kajian Amdal Lalin sudah termasuk dalam kesatuan Kajian Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) oleh Bandan Lingkungan Hidup (BLH). “Bukan itu juga penyebab utama dari meningkatnya frekuensi kemacetan,” urainya.
Pria berkacamata ini mengaku, tidak terkontrolnya perkembangan kendaraan juga menjadi faktor lain penyebab kemacetan. Apalagi pertumbuhan kendaraan tidak dibarengi dengan jumlah lebar jalan.
Setelah dilakukan penelitian, pada tahun 2024 mendatang jumlah kendaraan akan sama dengan lebar jalan. Artinya, tidak akan ada sisa ruas jalan yang dapat dipergunakan melintas. “Kalau tidak ada solusi maka tahun 2024 Kota Medan akan macet total dan lebih parah dari Jakarta,” jelasnya.
Disinggung mengenai upaya apa yang akan dilakukan pihaknya dalam mengantisipasi hal tersebut dapat terjadi. Rendward mengaku penyelesaianya ada ditransportasi masal.
Untuk itu Dishub Medan berencana akan melanjutkan proyek transportasi masal seperti Transmedan serta Trans-mebidang (Medan, Binjai Deliserdang) agar masyarakat mau meninggalkan kendaraan pribadi dan berdalih ke transportasi masal.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Zulkarnain menyebutkan perlunya mengoptimalkan manajer lalu lintas, serta rekaya lalu lintas.
Selain itu perlu juga melakukan modernisasi fasilitas umum guna menunjang agar kemacetan dapat dihindari seperi pembangunan fly over serta Under pass. “Pembanguan fly over dan underpass juga bisa jadi solusi mengentas kemacetan,” ujar Zulkarnain diruang kerjanya.
Di sisi lain, kata Zulkarnain, pihaknya sedang menggodok, dan pematangan rencana mengenai transportasi masal yang sudah tertunda.
Disinggung mengenai pengelolaan angkutan masal tersebut, pria berkumis ini mengaku masih dalam tahapan pembahasan. Apakah akan dibuat unit pelaksana tugas (UPT) atau diserahkan pengelolaannya kepada perusahaan daerah.
Namun begitu dirinya belum bisa memastikan apakah projek berjalan untuk kepentingan sosial atau untuk keuntungan yang berpengaruh kepada perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau itu sedang dalam tahap pembahasan oleh Dinas Perhubungan,”tandasnya. (dik)