SUMUTPOS.CO – PT Pertamina (Persero) menyatakan siap melakukan merger antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas). Penggabungan ini dilakukan untuk menambah kekuatan perseroan dalam industri hilir gas.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengatakan, perseroan telah menyelesaikan kajian detail mengenai merger PGN dan Pertagas pada 2012 lalu. Hasil kajian itu pun telah diberikan kepada pemegang saham pada akhir tahun lalu, tetapi belum dapat dilaksanakan hingga saat ini.
“Tentu saja, jika disetujui pemegang saham, langkah merger PGN dan Pertagas tersebut merupakan langkah strategis,” ujar Ali di Jakarta, Selasa (19/11).
Dengan adanya tambahan kekuatan pada bisnis hilir gas Pertamina, lanjut Ali, hal ini juga dapat memperkuat industri gas nasioanl untuk kepentingan seluruh stake holder, sehingga memperkuat ketahanan energi nasional.
“Dalam konteks ini, Pertamina akan menerapkan skema open access pada seluruh pipa gas yang dibangun, baik oleh dua entitas bisnis sebelum merger ataupaun setelah merger dilakukan. Ini juga sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi yang telah ada yang diyakini akan sangat baik untuk kepentingan negara dan menguntungkan semua pihak, baik produsen gas di sektor hulu, transporter di midstream, maupun konsumen” tegas Ali.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mewacanakan akuisisi saham PGN oleh Pertamina. Sebagai pemegang saham (RUPS), Menteri BUMN yang saat ini dijabat Dahlan Iskan memang berhak untuk memutuskan beberapa langkah strategis Pertamina.
Pertamina sebagai entitas bisnis telah menuntaskan kajian detail mengenai merger antara PGN dan anak perusahaan Pertamina, PT Pertamina Gas dan menyerahkannya kepada pemegang saham pada akhir 2012 lalu. (chi/jpnn)
SUMUTPOS.CO – PT Pertamina (Persero) menyatakan siap melakukan merger antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas). Penggabungan ini dilakukan untuk menambah kekuatan perseroan dalam industri hilir gas.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengatakan, perseroan telah menyelesaikan kajian detail mengenai merger PGN dan Pertagas pada 2012 lalu. Hasil kajian itu pun telah diberikan kepada pemegang saham pada akhir tahun lalu, tetapi belum dapat dilaksanakan hingga saat ini.
“Tentu saja, jika disetujui pemegang saham, langkah merger PGN dan Pertagas tersebut merupakan langkah strategis,” ujar Ali di Jakarta, Selasa (19/11).
Dengan adanya tambahan kekuatan pada bisnis hilir gas Pertamina, lanjut Ali, hal ini juga dapat memperkuat industri gas nasioanl untuk kepentingan seluruh stake holder, sehingga memperkuat ketahanan energi nasional.
“Dalam konteks ini, Pertamina akan menerapkan skema open access pada seluruh pipa gas yang dibangun, baik oleh dua entitas bisnis sebelum merger ataupaun setelah merger dilakukan. Ini juga sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi yang telah ada yang diyakini akan sangat baik untuk kepentingan negara dan menguntungkan semua pihak, baik produsen gas di sektor hulu, transporter di midstream, maupun konsumen” tegas Ali.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mewacanakan akuisisi saham PGN oleh Pertamina. Sebagai pemegang saham (RUPS), Menteri BUMN yang saat ini dijabat Dahlan Iskan memang berhak untuk memutuskan beberapa langkah strategis Pertamina.
Pertamina sebagai entitas bisnis telah menuntaskan kajian detail mengenai merger antara PGN dan anak perusahaan Pertamina, PT Pertamina Gas dan menyerahkannya kepada pemegang saham pada akhir 2012 lalu. (chi/jpnn)