SUMUTPOS.CO – Sementara itu, kondisi Gunung Sinabung belum menunjukkan tanda-tanda stabil. Bahkan masih berstatus Awas. Menurut keterangan Pos Pemantau Gunung Api (PPGA) Sinabung teramati muncul titik hembusan baru, seperti yang tampak dari Lau kawar beberapa waktu lalu.
“Satu hari ini tidak teramati secara jelas kondisi di sekitar lereng gunung akibat tertutup kabut tebal. Karenanya, kemungkinan kedepannya belum bisa diprediksi. Namun, hingga kini tremor masih terus terekam,” tutur Ahmad Nabawi, Petugas PPGA Sinabung, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gang Kayu Bakar, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (26/11).
Lebih lanjut Ahmad mengatakan, Selasa (26/11) hingga pukul 18.00 telah terjadi 1 kali erupsi yang menghembuskan material debu vulkanik dengan ketinggian 1000 meter, dengan arah angin menuju Tenggara – Selatan.
Hasil pengamatan PPGA Sinabung juga menunjukkan cuaca mendung di sekitar kawasan gunung berakibat pada arah angin yang bergerak perlahan ke utara dan teramati hembusan debu vulkanik terus – menerus dengan ketinggian 800 meter dari titik erupsi utara.
MENKOKESRA SESALKAN KARO TAK PUNYA BPBD
Sementara itu, Menkokesra Agung Laksono menyesalkan belum adanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kabupaten Karo. Padahal status Gunung Sinabung di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo semakin meningkat selama beberapa bulan terakhir.
Keluhan ini sudah ia sampaikan sejak September lalu. Namun hingga saat ini belum terbentuk juga lembaga tersebut. “Kita tegur, tidak ada ada BPBD. Ditegur supaya dipaksakan ada BPBD agar ada pertanggungjawaban, operasional di lapangan, atau administrasi keuangan,” ujar Agung usai rapat dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (26/11).
Dikatakan, Karo adalah kabupaten yang berada di lingkar ring of fire. Seharusnya, lanjut Agung, pemerintah daerah sigap membentuk BPBD yang dapat mengorganisir jika terjadi bencana. Terutama bencana gunung berapi. Sejauh ini, pendanaan bencana terpaksa dikelola oleh bupati dan Kodim setempat.
“Sekarang untung ada Kodim, dia yang menangani. Kita juga kecewa dengan cara-cara seperti itu kok kurang dipahami pentingnya BPBD, jadi tidak hanya menangani fisik tapi juga administrasinya,” tegas Agung.
Sesuai aturan, jelas Agung, harusnya pemerintah tidak bisa mengalirkan dana penanganan bencana karena belum ada BPBD. Namun, karena bencana Sinabung ini masih terus terjadi, pemerintah memutuskan dana dikelola oleh pemda sementara waktu. Agung menyatakan sudah meminta Mendagri Gamawan Fauzi untuk mengevaluasi kerja Pemda Karo yang lamban membentuk BPBD.
“Sebetulnya kalau BPBD tidak ada, tidak boleh dialirkan uang ke sana. Tapi kalau itu terjadi masyarakat yang jadi korban dong. Jadi terpaksa kami harus ada diskresi untuk bisa jalankan tanpa ada BPBD tapi ada yang bertanggung jawab. Jadi bupatinya langsung dan juga pelaksana oleh komandan Kodim,” tandas Agung. (flo/jpnn/za/nang)