26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kapoldasu: Itu Urusan Kapolresta

 Tersangka bentrokan

Tersangka bentrokan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bentrokan yang terjadi di Jalan Guru Patimpus beberapa hari lalu ditanggapi dingin oleh Kapoldasu Irjen Syarief Gunawan. Orang nomor satu di kepolisian Sumatera Utara itu menyerahkan kasus tersebut pada Polresta Medann
“Itu urusan Polresta. Saya hanya nangani konflik secara provinsi,” katanya usai menghadiri peringatan Hari Ibu ke-85 di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (12/12) pagi.

Meski begitu, Syarief tetap memantau perkembangan dari bentrokan itu. Termasuk saat ditanya soal tidak maksimalnya Sat Intelkam Polresta membaca potensi bentrokan tersebut. “Tidak ada terlambat. Tidak ada, saya tidak melihat itu terlambat. Tanya sama Polresta ya,” ucapnya.

Saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Poldasu dengan Pemprovsu terkait pengamanan Pemilu 2014 di Markas Brimob, Syarif juga menegaskan Polresta Medan harus menyelesaikan masalah yang terjadi di Guru Patimpus itu. “Saya sudah perintahkan Kapolres masalah ini jangan sampai merugikan masyarakat umum, sudah ditangani,” ucapnya.

Sementara itu, akhirnya Sat Reskrim Polrseta Medan, menitipkan 10 tahanan dari bentrokan itu ke Direktorat Tahanan dan Barang bukti (Dit Tahti) Polda Sumut, Rabu (11/12) malam, sekitar pukul 20.50 WIB.

Dengan pengawal ketat dari personel Sat Polresta Medan, satu per satu tahanan dievakuasi dari RTP Polresta Medan masuk ke dalam mobil tahanan dan kemudian diboyong ke RTP Polda Sumut. “10 orang, hanya dititipkan dari anggota PP (Pemuda Pancasila),” ungkap Direktur Tahti Polda Sumut, AKBP Weitimin Panjaitan, Kamis (12/12).

Perwira melati dua ini, mengatakan bahwa hanya tahanan saja yang dititipkan di RTP Polda Sumut, sedangkan proses hukumnya tetap dilakukan di Sat Reskrim Polresta Medan.” Kita hanya dititipkan tahanan saja,” sebut Weitimin. (gus/rud/rbb)

 Tersangka bentrokan

Tersangka bentrokan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bentrokan yang terjadi di Jalan Guru Patimpus beberapa hari lalu ditanggapi dingin oleh Kapoldasu Irjen Syarief Gunawan. Orang nomor satu di kepolisian Sumatera Utara itu menyerahkan kasus tersebut pada Polresta Medann
“Itu urusan Polresta. Saya hanya nangani konflik secara provinsi,” katanya usai menghadiri peringatan Hari Ibu ke-85 di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (12/12) pagi.

Meski begitu, Syarief tetap memantau perkembangan dari bentrokan itu. Termasuk saat ditanya soal tidak maksimalnya Sat Intelkam Polresta membaca potensi bentrokan tersebut. “Tidak ada terlambat. Tidak ada, saya tidak melihat itu terlambat. Tanya sama Polresta ya,” ucapnya.

Saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Poldasu dengan Pemprovsu terkait pengamanan Pemilu 2014 di Markas Brimob, Syarif juga menegaskan Polresta Medan harus menyelesaikan masalah yang terjadi di Guru Patimpus itu. “Saya sudah perintahkan Kapolres masalah ini jangan sampai merugikan masyarakat umum, sudah ditangani,” ucapnya.

Sementara itu, akhirnya Sat Reskrim Polrseta Medan, menitipkan 10 tahanan dari bentrokan itu ke Direktorat Tahanan dan Barang bukti (Dit Tahti) Polda Sumut, Rabu (11/12) malam, sekitar pukul 20.50 WIB.

Dengan pengawal ketat dari personel Sat Polresta Medan, satu per satu tahanan dievakuasi dari RTP Polresta Medan masuk ke dalam mobil tahanan dan kemudian diboyong ke RTP Polda Sumut. “10 orang, hanya dititipkan dari anggota PP (Pemuda Pancasila),” ungkap Direktur Tahti Polda Sumut, AKBP Weitimin Panjaitan, Kamis (12/12).

Perwira melati dua ini, mengatakan bahwa hanya tahanan saja yang dititipkan di RTP Polda Sumut, sedangkan proses hukumnya tetap dilakukan di Sat Reskrim Polresta Medan.” Kita hanya dititipkan tahanan saja,” sebut Weitimin. (gus/rud/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/