SUMUTPOS.CO – Pemerintah Mesir malu bukan kepalang. Spanduk masal untuk mengampanyekan konstitusi baru negeri itu ternyata keliru. Bukan hanya salah tulis, foto-foto yang dipampang pun bermasalah. Padahal, spanduk tersebut sudah telanjur jadi background untuk jumpa pers dalam rangka mengampanyekan undang-undang dasar anyar itu.
Spanduk tersebut bertulisan Konstitusi untuk Segenap Warga Mesir (All Egyptians Constitution). Tulisannya berbahasa Inggris dan Arab. Nah, bahasa Arabnya yang salah tulis. Akibatnya, kata-kata “warga Mesir” jadi tanpa makna.
Selain itu, spanduk tersebut memajang foto lima orang yang disebut sebagai egyptians. Ternyata, tiga di antara lima orang itu adalah orang asing. Mereka adalah orang difabel dari Kanada, dokter dari Amerika, dan seorang perempuan Irlandia. Semua itu bisa ditemui secara mudah lewat penelusuran Google.
Tidak pelak, State Information Service (SIS), semacam Depkominfo di Indonesia, harus minta maaf. “Spanduk itu baru diserahkan ke kami beberapa jam sebelum konferensi pers. Kami tidak memesan spanduk tersebut. Spanduk itu merupakan sumbangan dari sebuah LSM yang mendukung perubahan konstitusi,” tulis rilis SIS. (Reuters/c15/dos)
SUMUTPOS.CO – Pemerintah Mesir malu bukan kepalang. Spanduk masal untuk mengampanyekan konstitusi baru negeri itu ternyata keliru. Bukan hanya salah tulis, foto-foto yang dipampang pun bermasalah. Padahal, spanduk tersebut sudah telanjur jadi background untuk jumpa pers dalam rangka mengampanyekan undang-undang dasar anyar itu.
Spanduk tersebut bertulisan Konstitusi untuk Segenap Warga Mesir (All Egyptians Constitution). Tulisannya berbahasa Inggris dan Arab. Nah, bahasa Arabnya yang salah tulis. Akibatnya, kata-kata “warga Mesir” jadi tanpa makna.
Selain itu, spanduk tersebut memajang foto lima orang yang disebut sebagai egyptians. Ternyata, tiga di antara lima orang itu adalah orang asing. Mereka adalah orang difabel dari Kanada, dokter dari Amerika, dan seorang perempuan Irlandia. Semua itu bisa ditemui secara mudah lewat penelusuran Google.
Tidak pelak, State Information Service (SIS), semacam Depkominfo di Indonesia, harus minta maaf. “Spanduk itu baru diserahkan ke kami beberapa jam sebelum konferensi pers. Kami tidak memesan spanduk tersebut. Spanduk itu merupakan sumbangan dari sebuah LSM yang mendukung perubahan konstitusi,” tulis rilis SIS. (Reuters/c15/dos)