26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Lima Spesialis Rampok Bus Digulung Polisi

Foto: Eko/Metro Siantar/JPNN Polsek Serbelawan, Sumatera Utara, saat menggelar lima tersangka perampokan di halaman Mapolsek, Kamis (19/12).
Foto: Eko/Metro Siantar/JPNN
Polsek Serbelawan, Sumatera Utara, saat menggelar lima tersangka perampokan di halaman Mapolsek, Kamis (19/12).

SERBELAWAN, SUMUTPOS.CO – Lima sindikat perampok bus penumpang digelandang petugas Sat Reskrim Polsek Serbelawan saat hendak beraksi di Jalinsum Siantar-Medan kilometer 19-20 Nagori Dolok Kahean, Kec. Tapian Dolok, Kamis (19/12) sekira pukul 13.30 WIB.

Marihot Banjarnahor (45) warga Seibejangkar, Keb. Batu-bara, Jebes Sihombing (46) warga Kel. Simarumbun, Kec. Simarimbun. Ramses Lumbangaol (42) warga Sei Mengkei, Kec. Lima Puluh, Johanes Panjaitan (40) warga Jl. Pergaulan, Siantar dan Poltak Sihombing (40) warga Jl. Viyata Yudha, Kec. Siantar Sitalasari, adalah nama kelima pelaku.

Kapolsek Serbelawan AKP Gandhi Hutagaol menerangkan, penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan ulah pelaku yang kerap beraksi di Jalinsum Siantar-Medan. Ulince boru Harianja (62) warga Jl. Parsoburan adalah satu dari puluhan korban yang telah membuat pengaduan ke Polsek Silaen. Ulince sendiri dirampok dalam bus yang ditumpanginya.

“Pernah ada penumpang bus Tao Toba Indah (TTI) BK 1749 QI jurusan Medan-Sibolga datang melapor karena kasus perampokan dalam bus,” kata Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan patroli di sepanjang Jalan Siantar Medan.

Kamis siang, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Serbelawan, Iptu Ferry memergoki kelima pelaku yang mengendarai Toyota Kijang Kapsul BK 999 XM berhenti di simpang Afdeling III PT Bridgestone, KM 19-20 Nagori Dolok Kahean, Kec. Tapian Dolok. Hasil pengintaian, dua dari mereka lantas menghentikan bus, dan kemudian sisanya manjadi penumpang.

Yakin kalau mereka adalah sindikat perampok yang selama ini jadi target operasi. Kanit bersama anggotanya langsung mendekat dan kemudian melakukan penangkapan. Saat diintrogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Walau sempat ada perlawanan, kelima tersangka berhasil diboyong ke bersama Kijang Kapsul mereka pakai.

Saat digeledah, dari tangan Marihot diamankn 1 buah HP Nexian, 1 buah jaket hitam, 1 buah jaket biru, uang Rp 150.000, 1 buah baju batik, 1 buah tas hitam, dan 1 buah baju kemeja berlambang METRO JAYA dari Polsek Metro Cempaka Putih. Dari alat bukti yang diamankan dari Marihot, diduga tersangka yang satu ini sengaja melakukan penyamaran dengan mengenakan pakaian berlambang Polri untuk menakuti-nakuti targetnya.

Namun saat diwawancarai, Marihot mengaku pakaian berlambang Polri itu ia dapat dari saudaranya. Ditanya apakah pakaian itu yang dia pakai saat melakukan aksinya, Marihot malah menyangkal. “Kemaja Polri itu biasa aku pakai ke ladang, bukan untuk merampok. Dan kami di simpang afdeling III itu karena mau pergi jalan-jalan,” bantah Marihot.

Kemudian dari Jebes Sihombing mengaku sebagai supir, alat bukti yang diamankan 1 buah Hp nokia tipe 394, uang Rp2000, 1 buah topi, dan 1 buah celana pendek. Dari hasil penyidikan sementara, Jabes adalah seoarang recidivis kasus hipnotis di Tapanuli Tengah.

Dari informasi tersebut, diduga dalam sindikat ini Jabes selaku penumpang yang menghipnotis korbannya untuk mengambil harta benda milik para penumpang tersebut. Namum ketika ditanya, ia malah berdalih ikut diajak diajak jalan-jalan dengan mobil rental yang sudah disiapkan. “Tidak ada Kami merampok bang, aku diajak karena mau pergi jalan-jalan saja,” dalihnya.

Sementara dari Ramses, polisi menyita barang bukti HP Nokia tipe 8100. Sementara dari tangan Johanes disita 1 buah HP Nokia tipe 561, uang Rp 517.000, 1 buah dompet, 1 buah tali pinggang, 1 buah jaket biru. Johannes mengaku sama dengan Marihot yaitu sama-sama sebagai petani.

Terakhir dari Poltak yang berstatus residivis kasus kepemilikan sabu diamankan, 1 buah HP, uang Rp 1 juta, dompet, kemeja lengan panjang dan tas warna kuning. Poltak menerangkan, Toyota Kijang Kapsul atas nama Lina warga Jl. Sudirman, Tanjungpura, Langkat itu mereka rental dari seseorang di Jl. Toba, Siantar seharga Rp300 ribu/hari. Rencananya mobil tersebut mereka rental selama dua hari.

Lewat komunikasi via telepon, kelima tersangka janji kumpul di Simpang Dua dengan bermodalkan pakaian untuk penyamaran. Di mana selain alat bukti yang diamankan dari tangan tersangka, beberapa alat bukti lain, seperti kemeja batik, jangan tangan merek Halei, kunci roda, besi dongkrak juga berhasil diamankan dari dalam mobil.

“Baru satu kali ini saya ikut mau merampok bang, itupun karena kebetulan saya belum punya pekerjaan. Padahal sebentar lagi mau tahun baru,” aku Poltak. (smg/deo)

Foto: Eko/Metro Siantar/JPNN Polsek Serbelawan, Sumatera Utara, saat menggelar lima tersangka perampokan di halaman Mapolsek, Kamis (19/12).
Foto: Eko/Metro Siantar/JPNN
Polsek Serbelawan, Sumatera Utara, saat menggelar lima tersangka perampokan di halaman Mapolsek, Kamis (19/12).

SERBELAWAN, SUMUTPOS.CO – Lima sindikat perampok bus penumpang digelandang petugas Sat Reskrim Polsek Serbelawan saat hendak beraksi di Jalinsum Siantar-Medan kilometer 19-20 Nagori Dolok Kahean, Kec. Tapian Dolok, Kamis (19/12) sekira pukul 13.30 WIB.

Marihot Banjarnahor (45) warga Seibejangkar, Keb. Batu-bara, Jebes Sihombing (46) warga Kel. Simarumbun, Kec. Simarimbun. Ramses Lumbangaol (42) warga Sei Mengkei, Kec. Lima Puluh, Johanes Panjaitan (40) warga Jl. Pergaulan, Siantar dan Poltak Sihombing (40) warga Jl. Viyata Yudha, Kec. Siantar Sitalasari, adalah nama kelima pelaku.

Kapolsek Serbelawan AKP Gandhi Hutagaol menerangkan, penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan ulah pelaku yang kerap beraksi di Jalinsum Siantar-Medan. Ulince boru Harianja (62) warga Jl. Parsoburan adalah satu dari puluhan korban yang telah membuat pengaduan ke Polsek Silaen. Ulince sendiri dirampok dalam bus yang ditumpanginya.

“Pernah ada penumpang bus Tao Toba Indah (TTI) BK 1749 QI jurusan Medan-Sibolga datang melapor karena kasus perampokan dalam bus,” kata Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan patroli di sepanjang Jalan Siantar Medan.

Kamis siang, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Serbelawan, Iptu Ferry memergoki kelima pelaku yang mengendarai Toyota Kijang Kapsul BK 999 XM berhenti di simpang Afdeling III PT Bridgestone, KM 19-20 Nagori Dolok Kahean, Kec. Tapian Dolok. Hasil pengintaian, dua dari mereka lantas menghentikan bus, dan kemudian sisanya manjadi penumpang.

Yakin kalau mereka adalah sindikat perampok yang selama ini jadi target operasi. Kanit bersama anggotanya langsung mendekat dan kemudian melakukan penangkapan. Saat diintrogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Walau sempat ada perlawanan, kelima tersangka berhasil diboyong ke bersama Kijang Kapsul mereka pakai.

Saat digeledah, dari tangan Marihot diamankn 1 buah HP Nexian, 1 buah jaket hitam, 1 buah jaket biru, uang Rp 150.000, 1 buah baju batik, 1 buah tas hitam, dan 1 buah baju kemeja berlambang METRO JAYA dari Polsek Metro Cempaka Putih. Dari alat bukti yang diamankan dari Marihot, diduga tersangka yang satu ini sengaja melakukan penyamaran dengan mengenakan pakaian berlambang Polri untuk menakuti-nakuti targetnya.

Namun saat diwawancarai, Marihot mengaku pakaian berlambang Polri itu ia dapat dari saudaranya. Ditanya apakah pakaian itu yang dia pakai saat melakukan aksinya, Marihot malah menyangkal. “Kemaja Polri itu biasa aku pakai ke ladang, bukan untuk merampok. Dan kami di simpang afdeling III itu karena mau pergi jalan-jalan,” bantah Marihot.

Kemudian dari Jebes Sihombing mengaku sebagai supir, alat bukti yang diamankan 1 buah Hp nokia tipe 394, uang Rp2000, 1 buah topi, dan 1 buah celana pendek. Dari hasil penyidikan sementara, Jabes adalah seoarang recidivis kasus hipnotis di Tapanuli Tengah.

Dari informasi tersebut, diduga dalam sindikat ini Jabes selaku penumpang yang menghipnotis korbannya untuk mengambil harta benda milik para penumpang tersebut. Namum ketika ditanya, ia malah berdalih ikut diajak diajak jalan-jalan dengan mobil rental yang sudah disiapkan. “Tidak ada Kami merampok bang, aku diajak karena mau pergi jalan-jalan saja,” dalihnya.

Sementara dari Ramses, polisi menyita barang bukti HP Nokia tipe 8100. Sementara dari tangan Johanes disita 1 buah HP Nokia tipe 561, uang Rp 517.000, 1 buah dompet, 1 buah tali pinggang, 1 buah jaket biru. Johannes mengaku sama dengan Marihot yaitu sama-sama sebagai petani.

Terakhir dari Poltak yang berstatus residivis kasus kepemilikan sabu diamankan, 1 buah HP, uang Rp 1 juta, dompet, kemeja lengan panjang dan tas warna kuning. Poltak menerangkan, Toyota Kijang Kapsul atas nama Lina warga Jl. Sudirman, Tanjungpura, Langkat itu mereka rental dari seseorang di Jl. Toba, Siantar seharga Rp300 ribu/hari. Rencananya mobil tersebut mereka rental selama dua hari.

Lewat komunikasi via telepon, kelima tersangka janji kumpul di Simpang Dua dengan bermodalkan pakaian untuk penyamaran. Di mana selain alat bukti yang diamankan dari tangan tersangka, beberapa alat bukti lain, seperti kemeja batik, jangan tangan merek Halei, kunci roda, besi dongkrak juga berhasil diamankan dari dalam mobil.

“Baru satu kali ini saya ikut mau merampok bang, itupun karena kebetulan saya belum punya pekerjaan. Padahal sebentar lagi mau tahun baru,” aku Poltak. (smg/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/