29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Katemi Diusir Mantan Suami dari Rumah

Foto: Hulman/Posmetro Medan/JPNN Salwin (kiri) dan Katemi selingkuhannya di Polres DS.
Foto: Hulman/Posmetro Medan/JPNN
Salwin (kiri) dan Katemi selingkuhannya di Polres DS.

STM HILIR,SUMUTPOS.CO- Pasca digerebek warga berselingkuh dengan Salwin (40) Ketua Pemuda Pancasila (PP) STM Hilir, di kediamannya, Katemi (42) yang tercatat sebagai anggota Panwaslu STM Hilir pun diusir mantan suaminya dari rumah.

Amat, mantan suami dari Katemi yang saat itu ikut menggerebek mantan isterinya yang bertugas sebagai Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di Desa Juma Tombak naik pitam. Amat tak terima ibu dari anak-anaknya itu berbuat mesum di rumah miliknya.

“Waktu penggerebekan itu, mantan suami Katemi yang disebut dengan panggilan Amat itu ikut juga datang setelah penggerebekan. Saat itu Amat langsung mengusir Katemi agar tidak tinggal di rumah itu lagi. Karena setelah mereka bercerai, rumah itu jadi hak milik anak-anaknya. Si Katemi itu hanya numpang disitu,” ungkap Samsiah Saragih (39) isteri dari Salwin, saat ditemui POSMETRO MEDAN, Selasa (21/1).

Sakit hati yang dirasakan Amat, juga dialami Samsiah. Terlebih saat melihat anaknya semata wayangnya, Cici Novita Sari (16) menyaksikan bapaknya (Salwin) ditangkap warga berselingkuh di rumah orang. “Anak ku malu lah karena ayahnya digerebek warga karena berselingkuh, dia tidak banyak cerita karena orangnya pendiam,” sebut Samsiah.

Katemi kepada wartawan saat digiring warga ke Polres DS enggan berkomentar sampai sejauh mana hubungannya dengan Salwin. Namun janda beranak 4 itu mengaku sudah kenal lama dengan Salwin karena tinggalnya satu desa. Katemi pun berdalih jika dia nekad menjalin hubungan dengan Salwin karena adanya persoalan rumah tangga Salwin dengan isterinya yang belakangan kurang harmonis meskipun Salwin masih sah isteri dari Samsiah.

“Kami akan menyelesaikan persoalan rumah tangga Salwin dengan isterinya dulu baru mengambil langkah berikutnya. Kalau soal hubungan di ranjang, saya no comment,” ucapnya.

Terkait persoalan yang menjadi alasan Salwin, Samsiah dengan nada tegas mengatakan jika persoalan rumah tangganya dengan Salwin dipicu perselingkuhan suaminya itu dengan Katemi. “Tidak ada persoalan lain selain persoalan perselingkuhan Salwin dengan si janda itu,” bilang Samsiah.

Terpisah Kanit PPA Polres DS Iptu Madianta Ginting SH kepada kru Koran ini mengatakan sudah selesai melakukan pemeriksaaan terhadap kasus itu. Namun karena ancaman hukumannya 9 bulan sesuai pasal 284 KUH Pidana, maka Salwin dan Katemi dipulangkan dan dikenai wajib lapor dua kali seminggu yakni hari Senin dan Kamis. Meski begitu, kata polwan berpangkat dua balok emas di pundak itu, berkas perkaranya akan dilanjutkan sampai ke tingkat kejaksaan.

Diberitakan sebelumnya, Usaha Samsiah boru Saragih (39) membuktikan kabar perselingkuhan Salwin (40), suaminya dengan Katemi (42), anggota Penitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) STM Hilir itu, akhirnya terbukti juga. Senin (20/1) sekira pukul 03.00 WIB, dibantu puluhan warga, ibu anak satu itu berhasil menangkap basah suaminya tidur bareng Katemi di Dusun III Bangun Jati, Desa Juma Tombak, Kec. STM Hilir, Deliserdang. Tapi saat penggerebekan itu, kedua pasangan itu sudah mengenakan pakaian lengkap. (man)

 

 

 

Foto: Hulman/Posmetro Medan/JPNN Salwin (kiri) dan Katemi selingkuhannya di Polres DS.
Foto: Hulman/Posmetro Medan/JPNN
Salwin (kiri) dan Katemi selingkuhannya di Polres DS.

STM HILIR,SUMUTPOS.CO- Pasca digerebek warga berselingkuh dengan Salwin (40) Ketua Pemuda Pancasila (PP) STM Hilir, di kediamannya, Katemi (42) yang tercatat sebagai anggota Panwaslu STM Hilir pun diusir mantan suaminya dari rumah.

Amat, mantan suami dari Katemi yang saat itu ikut menggerebek mantan isterinya yang bertugas sebagai Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di Desa Juma Tombak naik pitam. Amat tak terima ibu dari anak-anaknya itu berbuat mesum di rumah miliknya.

“Waktu penggerebekan itu, mantan suami Katemi yang disebut dengan panggilan Amat itu ikut juga datang setelah penggerebekan. Saat itu Amat langsung mengusir Katemi agar tidak tinggal di rumah itu lagi. Karena setelah mereka bercerai, rumah itu jadi hak milik anak-anaknya. Si Katemi itu hanya numpang disitu,” ungkap Samsiah Saragih (39) isteri dari Salwin, saat ditemui POSMETRO MEDAN, Selasa (21/1).

Sakit hati yang dirasakan Amat, juga dialami Samsiah. Terlebih saat melihat anaknya semata wayangnya, Cici Novita Sari (16) menyaksikan bapaknya (Salwin) ditangkap warga berselingkuh di rumah orang. “Anak ku malu lah karena ayahnya digerebek warga karena berselingkuh, dia tidak banyak cerita karena orangnya pendiam,” sebut Samsiah.

Katemi kepada wartawan saat digiring warga ke Polres DS enggan berkomentar sampai sejauh mana hubungannya dengan Salwin. Namun janda beranak 4 itu mengaku sudah kenal lama dengan Salwin karena tinggalnya satu desa. Katemi pun berdalih jika dia nekad menjalin hubungan dengan Salwin karena adanya persoalan rumah tangga Salwin dengan isterinya yang belakangan kurang harmonis meskipun Salwin masih sah isteri dari Samsiah.

“Kami akan menyelesaikan persoalan rumah tangga Salwin dengan isterinya dulu baru mengambil langkah berikutnya. Kalau soal hubungan di ranjang, saya no comment,” ucapnya.

Terkait persoalan yang menjadi alasan Salwin, Samsiah dengan nada tegas mengatakan jika persoalan rumah tangganya dengan Salwin dipicu perselingkuhan suaminya itu dengan Katemi. “Tidak ada persoalan lain selain persoalan perselingkuhan Salwin dengan si janda itu,” bilang Samsiah.

Terpisah Kanit PPA Polres DS Iptu Madianta Ginting SH kepada kru Koran ini mengatakan sudah selesai melakukan pemeriksaaan terhadap kasus itu. Namun karena ancaman hukumannya 9 bulan sesuai pasal 284 KUH Pidana, maka Salwin dan Katemi dipulangkan dan dikenai wajib lapor dua kali seminggu yakni hari Senin dan Kamis. Meski begitu, kata polwan berpangkat dua balok emas di pundak itu, berkas perkaranya akan dilanjutkan sampai ke tingkat kejaksaan.

Diberitakan sebelumnya, Usaha Samsiah boru Saragih (39) membuktikan kabar perselingkuhan Salwin (40), suaminya dengan Katemi (42), anggota Penitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) STM Hilir itu, akhirnya terbukti juga. Senin (20/1) sekira pukul 03.00 WIB, dibantu puluhan warga, ibu anak satu itu berhasil menangkap basah suaminya tidur bareng Katemi di Dusun III Bangun Jati, Desa Juma Tombak, Kec. STM Hilir, Deliserdang. Tapi saat penggerebekan itu, kedua pasangan itu sudah mengenakan pakaian lengkap. (man)

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/