26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Akbar Tandjung: Sumteng Layak jadi Provinsi

 Akbar Tandjung: Sumteng Layak jadi Provinsi

Akbar Tandjung: Sumteng Layak jadi Provinsi

SIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Dukungan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) terus mengalir. Kali ini dari Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tandjung. Menurutnya, pembentukan Sumteng memiliki potensi yang memadai dan layak.

Jika melihat penetapan provinsi baru, sepenuhnya diserahkan sesuai dukungan masyarakat secara penuh di wilayah itu (wilayah yang akan mekar) terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), apakah itu kabupaten/kota atau provinsi.

Akbar Tandjung menyampaikan, memenuhi prosedur yang diamanatkan Undang-Undang (UU) yaitu dukungan daripada DPR, DPRD, pemerintah daerah.

“Kemudian, ada juga satu badan yang melihat kewajaran yang melihat satu daerah itu menjadi DOB, apakah kabupaten/kota atau propinsi, itu ada dewan pertimbangan daerah otonom. Itu semua harus dilalui. Kemudian, dibawa ke pembahasan tingkat nasional, melalui pembahasan antara DPR dengan pemerintah,” ujar Akbar Tandjung ketika ditanya wartawan terkait komitmen Golkar dalam mendukung terbentuknya Provinsi Sumteng, di Gedung Nasional Padangsidimpuan, Rabu (29/01).

Saat ditanya apakah wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) layak menjadi sebuah provinsi? Akbar Tandjung menjawab, kalau dilihat dari segi wilayah,  Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), dari potensi ekonomi, secara formal bisa dikatakan cukup layak.

“Secara formal kita bisa mengatakan cukup layak, gitu loh. Tapi sepenuhnya kita kembalikan kepada aturan-aturan yang ada. Pertama-tama tentu dukungan luas dari masyarakat di Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padangsidimpuan, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara. Itu kita lihat dulu sejauh mana dukungannya.

Jadi, dari masyarakat dulu kemudian baru dukungan dari kelembagaan yang ada di daerah itu. Apakah DPRD dan lembaga eksekutif. Baru kemudian diproses melalui mekanisme pembentukan penetapan perundang-undangan melalui tingkat I, kemudian dibahas di tingkat pusat,” tutup Akbar Tandjung. (ran)

 Akbar Tandjung: Sumteng Layak jadi Provinsi

Akbar Tandjung: Sumteng Layak jadi Provinsi

SIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Dukungan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) terus mengalir. Kali ini dari Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tandjung. Menurutnya, pembentukan Sumteng memiliki potensi yang memadai dan layak.

Jika melihat penetapan provinsi baru, sepenuhnya diserahkan sesuai dukungan masyarakat secara penuh di wilayah itu (wilayah yang akan mekar) terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), apakah itu kabupaten/kota atau provinsi.

Akbar Tandjung menyampaikan, memenuhi prosedur yang diamanatkan Undang-Undang (UU) yaitu dukungan daripada DPR, DPRD, pemerintah daerah.

“Kemudian, ada juga satu badan yang melihat kewajaran yang melihat satu daerah itu menjadi DOB, apakah kabupaten/kota atau propinsi, itu ada dewan pertimbangan daerah otonom. Itu semua harus dilalui. Kemudian, dibawa ke pembahasan tingkat nasional, melalui pembahasan antara DPR dengan pemerintah,” ujar Akbar Tandjung ketika ditanya wartawan terkait komitmen Golkar dalam mendukung terbentuknya Provinsi Sumteng, di Gedung Nasional Padangsidimpuan, Rabu (29/01).

Saat ditanya apakah wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) layak menjadi sebuah provinsi? Akbar Tandjung menjawab, kalau dilihat dari segi wilayah,  Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), dari potensi ekonomi, secara formal bisa dikatakan cukup layak.

“Secara formal kita bisa mengatakan cukup layak, gitu loh. Tapi sepenuhnya kita kembalikan kepada aturan-aturan yang ada. Pertama-tama tentu dukungan luas dari masyarakat di Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padangsidimpuan, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara. Itu kita lihat dulu sejauh mana dukungannya.

Jadi, dari masyarakat dulu kemudian baru dukungan dari kelembagaan yang ada di daerah itu. Apakah DPRD dan lembaga eksekutif. Baru kemudian diproses melalui mekanisme pembentukan penetapan perundang-undangan melalui tingkat I, kemudian dibahas di tingkat pusat,” tutup Akbar Tandjung. (ran)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/