JAKARTA–Pemerintah menolak desakan agar jumlah honorer kategori dua (K2) yang lulus ditambah lagi.
Alasannya, dari hasil tes honorer K2, yang lulus murni hanya 11 persen. Selebihnya karena kebijakan pemerintah berupa afirmasi.
“Kalau mau jujur, dari 605 ribu honorer K2 yang ikut tes sangat sedikit yang lulus. Padahal passing gradenya sudah kita turunkan dan disesuaikan dengan masing-masing kemampuan daerah. Bayangkan saja, sudah kita turunkan pun yang lulus hanya 11 persen,” beber Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPANRB) Tasdik Kinanto di hadapan honorer K2 dan anggota DPRD dari sejumlah daerah di kantornya, Kamis (20/2).
Jika menggunakan passing grade, bebernya, otomatis kuota 30 persen atau 218 kursi CPNS banyak kosongnya. Itu sebabnya, pemerintah menggunakan kebijakan afirmasi dengan melihat usia, lama kerja, jenis pekerjaan, dan kewilayahan. Dari hasil komparasi nilai dan afirmasi, maka diperoleh jumlah kuota yang ada.
“Prinsip kita kuota 30 persen atau 218 ribu kursi CPNS terisi. Tapi ya itu bisa terisi semua karena kebijakan pemerintah yang sangat menghargai honorer,” terangnya.
Dia menyebutkan, passing grade untuk wilayah Jawa dan Bali ditetapkan 50, Sumatera-Kalimantan 40, Sulawesi dan sebagai wilayah Timur 30, wilayah timur malah akan diturunkan lagi. Angka 50, 40, 30 itu maknanya menjawab soal dengan benar 50, 40, 30 persen saja sudah lulus. Tapi ternyata, banyak yang tidak mencapai angka tersebut.
“Jadi bagaimana bisa menuntut lulus semua sementara aspek afirmasi lebih mendominasi penentuan kelulusan honorer K2,” tandasnya. (esy/jpnn)