26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

ONH Turun 308 Dolar AS

JAKARTA – Calon jamaah haji kuota 2014 siap merogoh koceknya. Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII (bidang Agama) DPR menyelesaikan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2014. Dari kurs dolar AS (USD)n
terjadi penurunan signifikan antara BPIH 2014 dibanding BPIH 2013.

Hanya saja penurunan itu tak membuat ongkos naik haji (ONH) tahun ini menjadi turun, malah justru naik lantaran kurs dolar AS terhadap rupiah yang semakin tak terkendali.

Tetapi secara formal, penetapan BPIH 2014 ini baru digodok di DPR pada Senin (3/3) atau pekan depan.

“Untuk mulai pelunasannya, menunggu Peraturan Presiden (perpres) terbit,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu , kemarin.

Sebagai catatan, BPIH 2013 ditetapkan sebesar 3.527 dolar AS per jamaah. Ketika itu pemerintah bersama DPR sepakat membuat perkiraan kurs rupiah terhadap dolar sebesar Rp9.800. Jadi rata-rata BPIH 2013 dipatok sekitar Rp34,5 juta rupiah per jamaah. Berlaku ketentuan bahwa BPIH setiap embarkasi berbeda-beda.

Anggito mengatakan, tahun ini ketetapan rata-rata BPIH turun sebesar 308 dolar AS dibandingkan dengan tahun lalu.

Dengan penurunan itu, berarti BPIH tahun ini adalah 3.219 dolar AS per jamaah. Terpuruknya nilai tukar rupiah terhadap dolar saat ini, membuat penurunan itu tidak berdampak apa-apa. Setelah dikurskan ke dalam rupiah, ternyata BPIH 2014 yang harus dibayar calon jamaah haji sekitar Rp37,2 juta per jamaah (asumsi kurs 1 dolar AS = Rp11.564).

Kemenag tidak bisa mengintervensi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS itu. Mereka hanya bisa menekan biaya haji yang menggunakan mata uang negeri paman Sam itu. Ketika nilai tukar rupiah menguat dibandingkan dengan musim haji tahun lalu, maka biaya haji bisa turun. Tetapi jika rupiah melemah terhadap dolar, pemangkasan biaya haji tetap saja tidak berpengaruh dalam mata uang rupiah.

Pengurangan atau pemangkasan biaya haji sebesar 308 dolar AS itu, menurut Anggito, tidak akan mengurangi kualitas pelayanan haji. “Bahkan ada sejumlah pelayanan baru dan ada yang di-upgrade,” katanya. Biayanya dari mana” Anggito mengatakan penggunaan hasil manfaat pengelolaan simpanan dana haji tahun ini lebih besar ketimbang tahun lalu.

Dia mengatakan tahun lalu pemerintah menggunakan Rp2,2 triliun hasil pengelolaan dana setoran awal BPIH. Sedangkan tahun ini, dana hasil pengelolaan setoran awal BPIH yang terpakai sekitar Rp2,7 triliun.

Anggito mengatakan tahun ini jamaah dibebaskan dari seluruh biaya-biaya yang dikeluarkan selama di Madinah. Tentunya biaya-biaya yang dimaksud ini bukan biaya untuk kepentingan sendiri, seperti belanja dan sejenisnya. Biaya-biaya yang ditanggung penuh itu seperti akomodasi pemondokan dan transportasi. Biaya ini digratiskan karena sudah ditutupi dari uang hasil pengelolaan setoran awal BPIH.

Sedangkan pelayanan yang di-upgrade diantaranya adalah unit transportasi lokal selama jamaah haji berada di Arab Saudi. Tahun lalu sejatinya kualias bus-bus yang dipakai jamaah haji Indonesia sudah cukup bagus. Tetapi akan ditingkatkan lagi kualitasnya.

Sementara itu, peningkatan penggunaan dana hasil pemanfaatan simpanan setoran awal BPIH itu juga disebabkan karena kanaikan pos-pos tertentu. “Misalnya untuk pos katering, harganya naik,” ujarnya. Tetapi meskipun biaya katering ini naik, jamaah tidak dibebani secara langsung. Anggito juga mengatakan, jamaah tidak lagi harus membayar dam atau denda karena sudah ditalangi oleh dana pemanfaatan setoran awal BPIH itu,’’ katanya.

Saat ini Kemenag menetapkan aturan pembayaran uang muka BPIH sebesar Rp25 juta. Jika ada calon jamaah haji kuota 2014 yang sudah membayar uang muka BPIH sebesar Rp 25 juta, berarti tinggal melunasi sekitar Rp12 juta. Sementara itu jika ada calon jamaah yang baru membayar uang muka BPIH Rp 20 juta, berarti harus melunasi sekitar Rp17 juta.

Anggito mengatakan acuan kurs dollar yang dipakai adalah ketika calon jamaah melunasi BPIH di bank. Setiap hari Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan kurs acuan untuk pelunasan BPIH. Nah kurs acuan itu dipakai oleh seluruh bank penerima setoran (BPS).

Calon jamaah diminta bersiap sejak saat ini, mumpung Perpres yang mengatur tentang pulanasan BPIH belum diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sementara itu terkait dengan adanya jamaah haji yang meninggal atau dipastikan berhalangan berhaji tahun ini, diminta segera melapor ke Kemenag atau jajarannya di level kabupaten atau kota. Sehingga kursi yang ditinggal itu bisa diisi jamaah haji di antrian berikutnya.

Terkait tren penurunan BPIH (dilihat dari kurs dolar AS) sejak 2012 hingga 2014 ini, Kemenag belum bisa menjamin ke depan biaya haji semakin murah. Sebab mata uang yang dipakai membayar calon jamaah haji Indonesia adalah rupiah. Sementara itu beberapa waktu belakangan ini, kurs rupiah terus tergerus dollar.

Kemenag sudah menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah tren pelemahan rupiah ini terhadap biaya haji. Caranya adalah dengan meningkatkan setoran awal BPIH. Dalam proposal yang disodorkan Kemenag kepada DPR, muncul sejumlah opsi kenaikan setoran awal BPIH.

Opsinya adalah setoran awal BPIH dinaikkan langsung menjadi Rp30 juta hingga Rp35 juta per orang. Alternatif berikutnya adalah setoran awal BPIH naik secara bertahap mulai tahun depan, dimulai dari angka Rp30 juta per jamaah. Selain meringankan saat pelunasan BPIH nantinya, kenaikan setoran awal ini juga bisa mengerem laju antrian haji yang sekarang sudah mencapai 15 tahun lebih.

Kemenag memaparkan ketika setoran awal BPIH masih Rp20 juta per jamaah (berlaku hingga 2010), rata-rata waktu tunggu antrian haji mencapai 7 tahun. Waktu itu uang tambahan untuk pelunasan BPIH sekitar Rp15 juta. Sedangkan dana haji yang terkumpul hingga periode 2010 adalah Rp30 triliun.

Tapi saat setoran awal BPIH dinaikkan jadi Rp25 juta (periode 2011 sampai saat ini), ternyata waiting list tetap mengular bahkan sampai 14 tahun. Tetapi dari kenaikan setoran awal BPIH itu, dana haji yang terkumpul naik menjadi Rp60 triliun.

Kemenag memperkirakan bagi jamaah yang membayar setoran awal Rp25 juta dan berangkat 2028 nanti (14 tahun lagi), nominal pelunasannya mencapai Rp28 juta. (wan/jpnn/val)

JAKARTA – Calon jamaah haji kuota 2014 siap merogoh koceknya. Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII (bidang Agama) DPR menyelesaikan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2014. Dari kurs dolar AS (USD)n
terjadi penurunan signifikan antara BPIH 2014 dibanding BPIH 2013.

Hanya saja penurunan itu tak membuat ongkos naik haji (ONH) tahun ini menjadi turun, malah justru naik lantaran kurs dolar AS terhadap rupiah yang semakin tak terkendali.

Tetapi secara formal, penetapan BPIH 2014 ini baru digodok di DPR pada Senin (3/3) atau pekan depan.

“Untuk mulai pelunasannya, menunggu Peraturan Presiden (perpres) terbit,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu , kemarin.

Sebagai catatan, BPIH 2013 ditetapkan sebesar 3.527 dolar AS per jamaah. Ketika itu pemerintah bersama DPR sepakat membuat perkiraan kurs rupiah terhadap dolar sebesar Rp9.800. Jadi rata-rata BPIH 2013 dipatok sekitar Rp34,5 juta rupiah per jamaah. Berlaku ketentuan bahwa BPIH setiap embarkasi berbeda-beda.

Anggito mengatakan, tahun ini ketetapan rata-rata BPIH turun sebesar 308 dolar AS dibandingkan dengan tahun lalu.

Dengan penurunan itu, berarti BPIH tahun ini adalah 3.219 dolar AS per jamaah. Terpuruknya nilai tukar rupiah terhadap dolar saat ini, membuat penurunan itu tidak berdampak apa-apa. Setelah dikurskan ke dalam rupiah, ternyata BPIH 2014 yang harus dibayar calon jamaah haji sekitar Rp37,2 juta per jamaah (asumsi kurs 1 dolar AS = Rp11.564).

Kemenag tidak bisa mengintervensi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS itu. Mereka hanya bisa menekan biaya haji yang menggunakan mata uang negeri paman Sam itu. Ketika nilai tukar rupiah menguat dibandingkan dengan musim haji tahun lalu, maka biaya haji bisa turun. Tetapi jika rupiah melemah terhadap dolar, pemangkasan biaya haji tetap saja tidak berpengaruh dalam mata uang rupiah.

Pengurangan atau pemangkasan biaya haji sebesar 308 dolar AS itu, menurut Anggito, tidak akan mengurangi kualitas pelayanan haji. “Bahkan ada sejumlah pelayanan baru dan ada yang di-upgrade,” katanya. Biayanya dari mana” Anggito mengatakan penggunaan hasil manfaat pengelolaan simpanan dana haji tahun ini lebih besar ketimbang tahun lalu.

Dia mengatakan tahun lalu pemerintah menggunakan Rp2,2 triliun hasil pengelolaan dana setoran awal BPIH. Sedangkan tahun ini, dana hasil pengelolaan setoran awal BPIH yang terpakai sekitar Rp2,7 triliun.

Anggito mengatakan tahun ini jamaah dibebaskan dari seluruh biaya-biaya yang dikeluarkan selama di Madinah. Tentunya biaya-biaya yang dimaksud ini bukan biaya untuk kepentingan sendiri, seperti belanja dan sejenisnya. Biaya-biaya yang ditanggung penuh itu seperti akomodasi pemondokan dan transportasi. Biaya ini digratiskan karena sudah ditutupi dari uang hasil pengelolaan setoran awal BPIH.

Sedangkan pelayanan yang di-upgrade diantaranya adalah unit transportasi lokal selama jamaah haji berada di Arab Saudi. Tahun lalu sejatinya kualias bus-bus yang dipakai jamaah haji Indonesia sudah cukup bagus. Tetapi akan ditingkatkan lagi kualitasnya.

Sementara itu, peningkatan penggunaan dana hasil pemanfaatan simpanan setoran awal BPIH itu juga disebabkan karena kanaikan pos-pos tertentu. “Misalnya untuk pos katering, harganya naik,” ujarnya. Tetapi meskipun biaya katering ini naik, jamaah tidak dibebani secara langsung. Anggito juga mengatakan, jamaah tidak lagi harus membayar dam atau denda karena sudah ditalangi oleh dana pemanfaatan setoran awal BPIH itu,’’ katanya.

Saat ini Kemenag menetapkan aturan pembayaran uang muka BPIH sebesar Rp25 juta. Jika ada calon jamaah haji kuota 2014 yang sudah membayar uang muka BPIH sebesar Rp 25 juta, berarti tinggal melunasi sekitar Rp12 juta. Sementara itu jika ada calon jamaah yang baru membayar uang muka BPIH Rp 20 juta, berarti harus melunasi sekitar Rp17 juta.

Anggito mengatakan acuan kurs dollar yang dipakai adalah ketika calon jamaah melunasi BPIH di bank. Setiap hari Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan kurs acuan untuk pelunasan BPIH. Nah kurs acuan itu dipakai oleh seluruh bank penerima setoran (BPS).

Calon jamaah diminta bersiap sejak saat ini, mumpung Perpres yang mengatur tentang pulanasan BPIH belum diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sementara itu terkait dengan adanya jamaah haji yang meninggal atau dipastikan berhalangan berhaji tahun ini, diminta segera melapor ke Kemenag atau jajarannya di level kabupaten atau kota. Sehingga kursi yang ditinggal itu bisa diisi jamaah haji di antrian berikutnya.

Terkait tren penurunan BPIH (dilihat dari kurs dolar AS) sejak 2012 hingga 2014 ini, Kemenag belum bisa menjamin ke depan biaya haji semakin murah. Sebab mata uang yang dipakai membayar calon jamaah haji Indonesia adalah rupiah. Sementara itu beberapa waktu belakangan ini, kurs rupiah terus tergerus dollar.

Kemenag sudah menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah tren pelemahan rupiah ini terhadap biaya haji. Caranya adalah dengan meningkatkan setoran awal BPIH. Dalam proposal yang disodorkan Kemenag kepada DPR, muncul sejumlah opsi kenaikan setoran awal BPIH.

Opsinya adalah setoran awal BPIH dinaikkan langsung menjadi Rp30 juta hingga Rp35 juta per orang. Alternatif berikutnya adalah setoran awal BPIH naik secara bertahap mulai tahun depan, dimulai dari angka Rp30 juta per jamaah. Selain meringankan saat pelunasan BPIH nantinya, kenaikan setoran awal ini juga bisa mengerem laju antrian haji yang sekarang sudah mencapai 15 tahun lebih.

Kemenag memaparkan ketika setoran awal BPIH masih Rp20 juta per jamaah (berlaku hingga 2010), rata-rata waktu tunggu antrian haji mencapai 7 tahun. Waktu itu uang tambahan untuk pelunasan BPIH sekitar Rp15 juta. Sedangkan dana haji yang terkumpul hingga periode 2010 adalah Rp30 triliun.

Tapi saat setoran awal BPIH dinaikkan jadi Rp25 juta (periode 2011 sampai saat ini), ternyata waiting list tetap mengular bahkan sampai 14 tahun. Tetapi dari kenaikan setoran awal BPIH itu, dana haji yang terkumpul naik menjadi Rp60 triliun.

Kemenag memperkirakan bagi jamaah yang membayar setoran awal Rp25 juta dan berangkat 2028 nanti (14 tahun lagi), nominal pelunasannya mencapai Rp28 juta. (wan/jpnn/val)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/