28.7 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Ini Dia Vonis Kelima Pejabat PLN

Foto: Gatha/PM/JPNN Albert Pangaribuan, terdakwa kasus korupsi PLN Sumut, divanis hukuman 11 tahun penjara, oleh majelis hakim ruang sidang cakra 1 Pengadilan Negeri Medan, Senin (10/3).
Foto: Gatha/PM/JPNN
Albert Pangaribuan, terdakwa kasus korupsi PLN Sumut, divanis hukuman 11 tahun penjara, oleh majelis hakim ruang sidang cakra 1 Pengadilan Negeri Medan, Senin (10/3).

Albert Pangaribuan (General General Manager             11 tahun penjara

Fahmi Rizal Lubis (Manager Bidang Produksi)              9 tahun penjara

Robert Manyuzar (Ketua Panitia Pengadaan Barang Jasa)    8 tahun penjara

Ferdinand Ritonga (Kepala Tim Pemeriksa Mutu Barang)     8 tahun penjara

Edward Silitonga (Manajer Bidang Perencanaan)            8 tahun penjara

Foto: Gatha/PM/JPNN Albert Pangaribuan, terdakwa kasus korupsi PLN Sumut, divanis hukuman 11 tahun penjara, oleh majelis hakim ruang sidang cakra 1 Pengadilan Negeri Medan, Senin (10/3).
Foto: Gatha/PM/JPNN
Albert Pangaribuan, terdakwa kasus korupsi PLN Sumut, divanis hukuman 11 tahun penjara, oleh majelis hakim ruang sidang cakra 1 Pengadilan Negeri Medan, Senin (10/3).

Albert Pangaribuan (General General Manager             11 tahun penjara

Fahmi Rizal Lubis (Manager Bidang Produksi)              9 tahun penjara

Robert Manyuzar (Ketua Panitia Pengadaan Barang Jasa)    8 tahun penjara

Ferdinand Ritonga (Kepala Tim Pemeriksa Mutu Barang)     8 tahun penjara

Edward Silitonga (Manajer Bidang Perencanaan)            8 tahun penjara

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/