25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Ray Sahetapy Tak Terima Dicoret

Ray Sahetapy
Ray Sahetapy

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Artis kawakan Ray Sahetapy tidak terima putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mendiskualifikasi dirinya dari peserta pemilu 2014, yang maju lewat jalur perseorangan.

Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Tengah ini menyatakan tidak terima, karena saat menyerahkan laporan awal dana kampanye ke KPU Sulteng, ia hanya terlambat 10 dari jadwal yang ditetapkan.

“Kebetulan saya lagi syuting Negeri Tanpa Telinga di Solo, Yogyakarta. Dan kebetulan pula negeri ini sedang dilanda debu Gunung Kelud. Jadi hubungan saya dengan beberapa tim yang membantu saya agak kandas,” katanya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (20/3).

Meski hanya terlambat sepuluh menit dan berusaha menjelaskan, KPU Sulteng, kata Ray, tetap tidak mau mendengar alasan yang dikemukakannya.

“Koruptor saja yang terang-terangan mencuri uang rakyat, masih diberi kesempatan membela diri. Masa kita pakai uang sendiri ditolak. Masa tidak ada kebijakan untuk itu,” katanya.

Meski ditolak, Ray rupanya tidak patah semangat. Ia pun segera bergegas ke KPU Pusat untuk menyerahkan laporan awal dana kampanyenya. Namun tetap juga ditolak.

Karena itulah kemudian dirinya secara resmi mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Badan Pengawas Pemilu, Rabu (19/3) kemarin.

Dari 18 calon anggota DPD yang mengajukan gugatan, Ray yang memiliki nama lengkap Raymond F Sahetapy, merupakan satu dari sembilan calon yang gugatannya telah dinyatakan teregistrasi. (gir/jpnn)

Ray Sahetapy
Ray Sahetapy

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Artis kawakan Ray Sahetapy tidak terima putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mendiskualifikasi dirinya dari peserta pemilu 2014, yang maju lewat jalur perseorangan.

Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Tengah ini menyatakan tidak terima, karena saat menyerahkan laporan awal dana kampanye ke KPU Sulteng, ia hanya terlambat 10 dari jadwal yang ditetapkan.

“Kebetulan saya lagi syuting Negeri Tanpa Telinga di Solo, Yogyakarta. Dan kebetulan pula negeri ini sedang dilanda debu Gunung Kelud. Jadi hubungan saya dengan beberapa tim yang membantu saya agak kandas,” katanya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (20/3).

Meski hanya terlambat sepuluh menit dan berusaha menjelaskan, KPU Sulteng, kata Ray, tetap tidak mau mendengar alasan yang dikemukakannya.

“Koruptor saja yang terang-terangan mencuri uang rakyat, masih diberi kesempatan membela diri. Masa kita pakai uang sendiri ditolak. Masa tidak ada kebijakan untuk itu,” katanya.

Meski ditolak, Ray rupanya tidak patah semangat. Ia pun segera bergegas ke KPU Pusat untuk menyerahkan laporan awal dana kampanyenya. Namun tetap juga ditolak.

Karena itulah kemudian dirinya secara resmi mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Badan Pengawas Pemilu, Rabu (19/3) kemarin.

Dari 18 calon anggota DPD yang mengajukan gugatan, Ray yang memiliki nama lengkap Raymond F Sahetapy, merupakan satu dari sembilan calon yang gugatannya telah dinyatakan teregistrasi. (gir/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/