25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Dua Oknum PNS Ditangkap Kencan di Hotel

PADANGSIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polres Padangsidimpuan mengamankan 32 orang dari berbagai tempat hiburan malam dan hotel di Kota Padangsidimpuan, Sabtu (29/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Dua di antaranya oknum PNS yang bertugas di Pemkab Tapsel dan Madina.

Dua orang yang mengaku sebagai oknum PNS itu diamankan dari sebuah hotel bersama pasangannya yang diketahui bukan suami istri. N Boru Nasution (34), wanita yang mengaku berprofesi sebagai seorang guru di salah satu SD di daerah Batang Angkola Tapsel ini ditemukan sedang berada satu kamar dengan seorang laki-laki yang dikatahui berinisial S Daulay (44), warga Bengkulu.

Keduanya mengaku menginap di hotel tersebut karena kemalaman. Ketika ditanya petugas mengenai statusnya, mulanya mereka mengaku sebagai suami istri. Namun setelah didesak untuk menunjukkan buku nikahnya, akhirnya mereka mengakui masih berpacaran dan akan menikah.

“Udah kemalaman kami Pak, makanya kami memilih untuk menginap. Kami memang belum sah suami istri tapi kami berencana akan menikah,” aku S Daulay yang terlihat lebih berumur dari pasangannya yang oknum PNS tersebut.

Sama halnya dengan S (40), warga Sinunukan Madina ini juga memgaku sebagai seorang PNS di Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, saat ditemukan ia sedang bersama pasangannya yaitu H (38) yang mengaku hanya sebagai ibu rumah tangga saja.

“Yang ini laki-lakinya yang PNS, juga kita temukan dari hotel yang sama. Karena tidak memiliki surat dan bukti yang menunjukkan bahwa mereka adalah pasangan suami istri yang sah, terpaksa keduanya kita amankan,” ucap Ipda Ucox Rambe, Kanit Lantas Polres Padangsidimpuan, yang ikut melakukan pendataan.

Razia yang diberi sandi Operasi Cipta Kondisi itu dimulai dari Kec. Psp Batunadua, di sana petugas melakukan penertiban terhadap sejumlah warung-warung yang diketahui banyak menyediakan tuak.

Kemudian petugas bergerak menuju seputaran Jalan Baru masuk ke sebuah karaoke, namun di tempat tersebut petugas tidak menemukan pengunjung yang tidak memiliki identitas.

Selanjutnya, bergerak ke sebuah tempat karaoke yang berada di daerah Padang Matinggi, petugas memeriksa ruangan yang sering dijadikan kaum muda-mudi untuk bernyanyi, hasilnya 10 orang yang terdiri dari 2 pria dan 8 wanita diamankan dari tempat itu. Tak ketinggalan 2 unit sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat pun turut diangkut.

Dari sana sekitar pukul 24.00 WIB, petugas menuju arah Kota Psp, melewati Tugu Siborang tepatnya di Jalan SM Raja, puluhan petugas yang terdiri dari unit Sabhara, Reskrim, Narkoba, dan juga Satlantas berhenti disebuah tempat hiburan lagi, namun situasi tempat tersebut sudah terlihat sepi dan tidak ada pengunjungnya lagi.

Dari lokasi itu, petugas kemudian bergerak ke Jalan Teuku Umar, rupanya arah yang dituju adalah salah satu hotel yang berada di Kecamatan Psp Selatan Kota Psp. Setelah menyampaikan maksud dan tujuan pemeriksaan kepada pekerja hotel, para petugas pun menyisir hotel dan memeriksa para penghuni hotel, hasilnya sebanyak 11 pasangan pria wanita yang tidak memiliki identitas dan tidak dapat menujukkan buku nikahnya terpaksa diboyong ke Polres Kota Psp.

Sekitar pukul 01.00 WIB, akhirnya sebanyak 32 pria dan wanita yang diketahui tidak memiliki identitas dan buku nikah dibawa ke Polres Kota Psp untuk didata dan membuat pernyataan di atas selembar kertas. Dan setelah dilakukan pendataan, ke-32 orang tersebut diminta untuk menghubungi pihak saudaranya, dengan maksud sebagai penjamin agar mereka dipulangkan.

“Iya kita lakukan pendataan dulu, bagi yang memiliki keluarga, kita minta menghubungi dan menjemput mereka dan bagi yang tidak mempunyai keluarga, kita buat surat pernyataan dan berjanji untuk tidak kembali melakukan hal yang sama,” pungkas Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, Kompol Erdi.(yza/smg)

PADANGSIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polres Padangsidimpuan mengamankan 32 orang dari berbagai tempat hiburan malam dan hotel di Kota Padangsidimpuan, Sabtu (29/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Dua di antaranya oknum PNS yang bertugas di Pemkab Tapsel dan Madina.

Dua orang yang mengaku sebagai oknum PNS itu diamankan dari sebuah hotel bersama pasangannya yang diketahui bukan suami istri. N Boru Nasution (34), wanita yang mengaku berprofesi sebagai seorang guru di salah satu SD di daerah Batang Angkola Tapsel ini ditemukan sedang berada satu kamar dengan seorang laki-laki yang dikatahui berinisial S Daulay (44), warga Bengkulu.

Keduanya mengaku menginap di hotel tersebut karena kemalaman. Ketika ditanya petugas mengenai statusnya, mulanya mereka mengaku sebagai suami istri. Namun setelah didesak untuk menunjukkan buku nikahnya, akhirnya mereka mengakui masih berpacaran dan akan menikah.

“Udah kemalaman kami Pak, makanya kami memilih untuk menginap. Kami memang belum sah suami istri tapi kami berencana akan menikah,” aku S Daulay yang terlihat lebih berumur dari pasangannya yang oknum PNS tersebut.

Sama halnya dengan S (40), warga Sinunukan Madina ini juga memgaku sebagai seorang PNS di Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, saat ditemukan ia sedang bersama pasangannya yaitu H (38) yang mengaku hanya sebagai ibu rumah tangga saja.

“Yang ini laki-lakinya yang PNS, juga kita temukan dari hotel yang sama. Karena tidak memiliki surat dan bukti yang menunjukkan bahwa mereka adalah pasangan suami istri yang sah, terpaksa keduanya kita amankan,” ucap Ipda Ucox Rambe, Kanit Lantas Polres Padangsidimpuan, yang ikut melakukan pendataan.

Razia yang diberi sandi Operasi Cipta Kondisi itu dimulai dari Kec. Psp Batunadua, di sana petugas melakukan penertiban terhadap sejumlah warung-warung yang diketahui banyak menyediakan tuak.

Kemudian petugas bergerak menuju seputaran Jalan Baru masuk ke sebuah karaoke, namun di tempat tersebut petugas tidak menemukan pengunjung yang tidak memiliki identitas.

Selanjutnya, bergerak ke sebuah tempat karaoke yang berada di daerah Padang Matinggi, petugas memeriksa ruangan yang sering dijadikan kaum muda-mudi untuk bernyanyi, hasilnya 10 orang yang terdiri dari 2 pria dan 8 wanita diamankan dari tempat itu. Tak ketinggalan 2 unit sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat pun turut diangkut.

Dari sana sekitar pukul 24.00 WIB, petugas menuju arah Kota Psp, melewati Tugu Siborang tepatnya di Jalan SM Raja, puluhan petugas yang terdiri dari unit Sabhara, Reskrim, Narkoba, dan juga Satlantas berhenti disebuah tempat hiburan lagi, namun situasi tempat tersebut sudah terlihat sepi dan tidak ada pengunjungnya lagi.

Dari lokasi itu, petugas kemudian bergerak ke Jalan Teuku Umar, rupanya arah yang dituju adalah salah satu hotel yang berada di Kecamatan Psp Selatan Kota Psp. Setelah menyampaikan maksud dan tujuan pemeriksaan kepada pekerja hotel, para petugas pun menyisir hotel dan memeriksa para penghuni hotel, hasilnya sebanyak 11 pasangan pria wanita yang tidak memiliki identitas dan tidak dapat menujukkan buku nikahnya terpaksa diboyong ke Polres Kota Psp.

Sekitar pukul 01.00 WIB, akhirnya sebanyak 32 pria dan wanita yang diketahui tidak memiliki identitas dan buku nikah dibawa ke Polres Kota Psp untuk didata dan membuat pernyataan di atas selembar kertas. Dan setelah dilakukan pendataan, ke-32 orang tersebut diminta untuk menghubungi pihak saudaranya, dengan maksud sebagai penjamin agar mereka dipulangkan.

“Iya kita lakukan pendataan dulu, bagi yang memiliki keluarga, kita minta menghubungi dan menjemput mereka dan bagi yang tidak mempunyai keluarga, kita buat surat pernyataan dan berjanji untuk tidak kembali melakukan hal yang sama,” pungkas Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, Kompol Erdi.(yza/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/