SUMUTPOS.CO- Jali seorang lajang tua berusia 46 tahun tega mencabuli bunga (nama samaran), bocah berusia 8 tahun. Ironisnya lagi, pelajar kelas dua SD itu merupakan anak sahabat karibnya sendiri.
Niat Jalil untuk mencabuli korban pun sudah direncanakan matang. Pasalnya, pencabulan dilakukan di rumah korban, pada Minggu (24/3) lalu.
Demi memuluskan niatnya, Jalil menyuruh kedua orang tua korban, Fadli (46) dan Ida membeli bakso.
“Tiga kali kucabuli korban. Aku menyesal, ayah anak itu sahabatku sendiri,” ujar Jalil di Polsek Percut Sei Tuan.
Jalil ditangkap polisi setelah sempat bersembunyi selama satu minggu. Dia ditangkap unit Reskrim Polsek Percut Seituan, Sabtu (5/4) dinihari tak jauh dari kediamannya, warga Jalan Denai, Gang Galon, Kelurhan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Area.
Aksi bejat Jalil terkuat karena Mawar mengaku sakit di kemaluannya saat buang air kecil. Fadli yang curiga, membawa anaknnya visum ke rumah sakit Pirngadi Medan. Benar saja, saat diperiksa kemaluan Lia ternyata sudah sobek akibat perbuatan Jalil.
“Binatang dia itu. Sudah kuanggap sebagai keluarga, tapi kayak gini aku dibuatnya,” kata Fadli geram.
Fadli tak percaya jika pelaku berbuat tega pada anaknya. Karena Fadly mengaku sudah memperlakukan Jalil secara istimewa.
“Sampe jual kipas angin aku untuk makan kami bang. Sepeda motorku dipinjamnya pun kukasih, uang minyaknya pun ku kasih sama dia. Sudah lebih dari binatang dia itu. Binatang pun kalau dikasih makan, gak mau gitukan majikannya,” ujar Fadli emosi.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung SH SIK membenarkan penangkapan tersangka. “Tersangka dijerat dengan pasal perlindungan anak dan pencabulan,” tegasnya.(net/uma)